KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Minggu, 02 Mei 2010

BIO DATA DRS. ACHMAD LAMANI, M.Pd



I. IDENTITAS
1. Nama : Drs. Achmad Lamani, M.Pd
2. NIP : 19561231 198503 1 156
3. Tempat/Tgl. Lahir : Wangi-Wangi Kab. Buton Tahun 1956
4. Agama : Islam
5. PNS : 01 Maret 1985
6. Pangkat/Gol. : Pembina Tk.I Gol. IV/b, TMT. 01 April 2001
7. Masa Kerja/Gol. Ruang : 25 Tahun 1 Bulan
8. Jabatan
a. Sekarang : Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan
b. Sebelumnya : Wakil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Sulawesi Tenggara
c. Instansi Sekarang : Badan Diklat Provinsi Sulawesi Tenggara
9. Alamat Rumah : Jln. Haeba Dalam No. 40 Wua-Wua Kendari
Telp. (0401) 3192620 HP. 08152543856

II. JABATAN STRUKTURAL
1. Kepala Seksi Pendidikan dan Penataran pada BP-7 Prov. Dati I Sultra, Juni 1986 – Juni 1991.
2. Kepala Bidang Bimbingan dan Pengembangan Siswa pada Diklat Prov. Sultra, Juni 1991 – Juni 1992.
3. Kepala Bidang Penjenjangan pada Diklat Prov. Sultra, Juni 1992 – Maret 2001.
4. Kepala Bidang Penjenjangan pada Badan Diklat Prov. Sultra, Maret 2001 – Agustus 2005.
5. Sekretaris pada Badan Diklat Prov. Sultra, Agustus 2005 – Januari 2007.
6. Wakil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, Januari 2007 – Pebruari 2008.
7. Staf Khusus Kepala Badan Diklat Prov. Sultra, Pebruari 2008 – September 2009.
8. Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan pada Badan Diklat Prov. Sultra, September 2009 – sekarang.

III. KEANGGOTAAN ORGANISASI
A. Mahasiswa
1. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ujung Pandang, Tahun 1980.
2. Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum/PMP Fakultas Keguruan dan Ilmu Sosial (FKIS) IKIP Ujung Pandang, Tahun 1978 – 1980.
3. Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FKIS – IKIP Ujung Pandang, Tahun 1980 – 1982.
4. Ketua Departemen Kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Buton (HIPMIB) Pusat Ujung Pandang, Tahun 1981 – 1984.
5. Sekretaris Badan Kontak Organisasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (BAKOPPMIST) Ujung Pandang, Tahun 1981.

B. Pegawai Negeri Sipil
1. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TK. I Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Prov. Sultra, Tahun 1989.
2. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda (GEMA) GAKARI Prov. Sultra, Tahun 1990.
3. Ketua Biro Pengembangan SDM KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, 11 Juni 1999.
4. Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ORWIL Sultra, Tahun 2000 – 2005.
5. Ketua Divisi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ORWIL Sultra, Tahun 2005 – sekarang.
6. Ketua Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2006 – sekarang.

IV. PENDIDIKAN
A. Pendidikan Umum
1. SD Negeri 1 Mandati, Tahun 1969, di Mandati.
2. SMP Negeri 1 Wanci, Tahun 1972, di Wanci.
3. SMEA Jurusan Tata Niaga, Tahun 1974, di Wanci.
4. Sarjana (S1) Program Studi Hukum/PMP pada Universitas Negeri Makassar / IKIP Ujung Pandang, Tahun 1984, di Ujung Pandang.
5. Magister (S2) Program Studi Manajemen Pendidikan pada Universitas Haluoleo, Tahun 2009, di Kendari.

B. Pendidikan Kedinasan
1. SEPADYA Angkatan XIX, Agustus – Desember 1993, di Ujung Pandang.
2. SPAMEN Angkatan V, Pebruari – Mei 2000, di LAN-RI.
3. P-4 Pola 120 Jam calon penatar Angkatan LXVIII, Nopember 1985, di Jakarta.
4. Penyegaran Penatar P-4, Juni 1988, di Jakarta.
5. Apresiasi Organisasi dan Manajemen Angkatan I, Pebruari 1990, di Kendari.
6. Latihan Perencanaan dan Tata Laksana Pembangunan Daerah (LPTPD) Angkatan I, Tahun 1991, di DI. Yogyakarta.
7. Program Peningkatan Penatar P-4 Angkatan I, Agustus 1991, di Kendari.
8. Penataran Kewaspadaan Nasional (Tarpadnas) Angkatan XXV, Pebruari 1992, di Jakarta.
9. Penataran Tenaga Inti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (Targati PPBN) Angkatan IV (Penyelenggara Kodam VII Wirabuana), Pebruari 1992, di Kendari.
10. Fasilitator Budaya Kerja, Oktober 1992, di Jakarta.
11. Kursus Manajemen Proyek (KMP) Angkatan IV, Agustus 1992, di Ujung Pandang.
12. Kursus Bendaharawan Type ‘A’ Angkatan III, Oktober 1992, di Kendari.
13. Diklat Kedinasan, Desember 1992, di Jatinangor Sumedang Jawa Barat.
14. Diklat Teknis Penyusunan Modul, Agustus 1994, di Cibogo Cianjur Jawa Barat.
15. Lokakarya Peningkatan Profesionalisme Kediklatan, Tahun 1994, di Jakarta.
16. Program Pengembangan SDM Angkatan I, Juli 1994, di Jakarta.
17. TOT Umum Angkatan I, Maret 1995, di Kendari.
18. Laboratorium Kepemimpinan Angkatan II, Mei 1995, di Bandung.
19. Pola Kerja Terpadu (PKT) Angkatan I, September 1995, di Kendari.
20. Training Of Course (TOC), Maret 1998, di Kendari.
21. Diklat Evaluasi, Agustus 1999, di Jakarta.
22. Training Of Trainers (TOT) Pendekatan Sultra Raya 2020 bagi Tenaga Fungsional Widyaiswara dan Calon Fasilitator, Juli 2003, di Kendari.
23. Diklat Dalam Jabatan, Tahun 2004, di Jakarta.
24. Bimbingan Teknis Sistem Akuntansi Keuangan Daerah berdasarkan PP.24/2005, PP.58/2005 dan Permendagri 13/2006, Nopember 2006, di Jakarta.
25. Kursus Bahasa Inggris, Tahun 2000, di Kendari.
26. Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Nopember 2005, di Jakarta.
27. Workshop Pendekatan Sultra Raya 2020 bagi Kepala Dinas, Badan dan Instansi Lingkup Pemerintah Prov. Sultra, Desember 2003, di Kendari.
28. Workshop Mind Setting (Teknologi mengubah dan mengelola pola pikir dalam organisasi), Agustus 2005, di Jakarta.
29. ESQ Leadership Center, Juni 2007, di Kendari.
30. Workshop Efektivitas Mengelola Kelas dengan Pendekatan Teori Manajemen, Pebruari 2008, di Kendari.
31. Workshop Reformasi Diklat dalam Rangka Reformasi Birokrasi, Maret 2009, di Jakarta.
32. Diklat Substansi Diklat Kepemimpinan Tk. III Rumpun Aktualisasi, Desember 2009, di Kendari.

V. EDUCATOR
1. Penatar P-4 pada BP-7 Prov. Dati I Sultra, Tahun 1985 – 1997.
2. Dosen Luar Biasa untuk Bidang Studi Pancasila pada Fakultas Pertanian, Hukum, Ekonomi, dan Fakultas Teknik Universitas Sulawesi Tenggara, Tahun 1987 – 1994.
3. Dosen Luar Biasa untuk Bidang Studi Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) pada Fakultas Pertanian Universitas Sulawesi Tenggara, Tahun 1987 – 1994.
4. Instruktur/Penceramah/Narasumber pada berbagai jenis dan jenjang Diklat : Struktural/Kepemimpinan, Tehnis Fungsional, Manajemen Pemerintahan dan Latihan Prajabatan (LPJ) pada BP-7 dan Badan Diklat Prov. Sultra, Tahun 1986 – sekarang.

Data yang tercatat dalam lembar curriculum vitae ini adalah menurut keadaan sebenarnya.

PERTEMUAN KE-5 BULAN MEI FORKOM KABALI SUKSES DI RUMAH BAPAK DRS.ACHMAD LAMANI,M.Pd

Oleh : Ali Habiu

Pertemuan Rutin Bulanan Lembaga Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (FORKOM KABALI) Pusat kendari Sulawesi Tenggara di rumah kediaman Bapak Drs. Achmad Lamani,M.Pd pada hari Minggu tanggal 2 mei 2010 dimuali pukul 10.00 WIT terbilang cukup sukses karena dihadiri oleh berbagai komponen, mulai dari sessepuh, para penasehat, pengurus, pendiri, simpatisan dan kalangan  mahasiswa.
Pada acara pembukaan di mulai dengan pelaporan Ketua Umum FORKOM KABALI dengan mengemukakan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pengurus selama bulan April 2010 sebagai berikut :

1. PEMBUKAAN
2. LAPORAN KEGIATAN FORKOM KABALI SELAMA BULAN APRIL 2010 :
A. SURAT-SURAT KELUAR :
1) Penerbitan SK KOMPI KABALI Nomor: 07/SK/BP/FORKOM KABALI-Sultra/IV/2010, Tanggal 05 April 2010 Yang setelah Acara Pertemuan ini akan ditinjau kembali;
2) Surat Pengantar Pengumutan Yuran Wajib Anggota KABALI Sultra sesuai AD/ART, Nomor :12/BP/FORKOM KABALI/Sultra/iv/2010, tanggal 5 April 2010;
3) Surat Forkom KABALI ditujukan kepada BUPATI WAKATOBI dan KETUA DPRD KABUPATEN WAKATOBI Nomor : 13/BP/FORKOM KABALI/Sultra/IV/2010, Tanggal 6 April 2010 Tentang Permohonan Mendapatkan bantuan Rutin APBD PEMDA WAKATOBI Setiap tahun untuk Pembinaan Sanggar Seni Budaya KABALI;
4) Surat Forkom KABALI ditujukan kepada BUPATI WAKATOBI dan KETUA DPRD KABUPATEN WAKATOBI Nomor : 14/BP/FORKOM KABALI/Sultra/IV/2010, Tanggal 8 April 2010 Tentang Permohonan Mendapatkan bantuan Rutin APBD Untuk Pembangunan Pusat Informasi Kebudayaan Liya dan Prototipe Istana Mantan Raja Liya Untuk Sarana Obyek Parawisata Budaya;
5) Surat Forkom KABALI ditujukan kepada Ketua Panitia Gerak Jalan Santai Utusan Lembaga Forkom KABALI sebanyak 76 orang, Nomor : 15/BP/FORKOM KABALI/Sultra/ IV/2010, tanggal 20 April 2010;
6) Keputusan Badan Pengurus Pusat FOrkom KABALI Nomor : 09/SK/BP/FORKOM KABALI/Sultra/IV/2010, tanggal 23 April 2010 Tentang Pembentukan Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kabupaten Marauke Provinsi Papua;
7) Keputusan Badan Pengurus Pusat FOrkom KABALI Nomor : 10/SK/BP/FORKOM KABALI/Sultra/IV/2010, tanggal 24 April 2010 Tentang Pembentukan Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan;
8) Keputusan Badan Pengurus Pusat FOrkom KABALI Nomor : 11/SK/BP/FORKOM KABALI/Sultra/IV/2010, tanggal 24 April 2010 Tentang Pembentukan Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota Jakarta Raya Provinsi DKI Jaya;
B. SURAT-SURAT MASUK :
- Surat Dari kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar yang ditujukan kepada Pengurus Pusat Forkom KABALI Sultra, Nomor ; UM.001/341/BPPP.MKS/KKP/2010, tanggal 13 April 2010 tentang Pengangkatan Juru Pelihara Benteng dan Papan Situs.
C. INPUT FACE BOOK :
http//www.facebook.com/kabaligrup. Pada pertengahan bulan April 2010 telah di infut Undangan Rencana Kegiatan Bakti Sosial Budaya Forkom KABALI yang dijadualkan pada akhir bulan Juli 2010 di Liya setelah Liburan Mahasiswa. Penyelenggara adalah KOMPI KABALI. Supaya segera mempersiapkan rencana proposan dan Panitia Bakti Sosial ini.

3. LAPORAN KEADAAN KEUANGAN/KAS OLEH BENDAHARA;
4. BERITA TENTANG PERKEMBANGAN KEGIATAN FORKOM KABALI BISA DIAKSES KE http://www.forkomkabali.blogspot.com;
5. RENCANA KEGIATAN FORKOM KABALI KENDARI DALAM RANGKA MENYONGSONG HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA dan KEGIATAN LAIN AKAN DIDISKUSIKAN PADA SESI KE-2 SETELAH ACARA PEMBUKAAN INI DITUTUP. 
6. PENUTUP.



Pada aacara diskusi setelah penutup peserta pertemuan banyak memberikan masukan-masukan kepada Badan Pengurus FORKOM KABALI antara lain berupa :
  1. Perlu dibuatkan Kartu Yuran Anggota bagi setiap anggota FORKOM KABALI di Kota Kendari dalam rangka pengendalian sumbangan wajib Rp.20.000,- / bulan
  2. Petugas penagih bulanan Yuran Wajib Anggota diberikan kepada KOMPI KABALI yang menangani bidang kesekretariatan dan dilakukan secara tanggungjawab dan melaporkan hasilnya kepada bendahara
  3. Badan pengurus Pusat FORKOM KABALI sudah harus memiliki Program Kerja jangka pendek supaya dapat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja yang menjadi prioritas dan apa saja yang sudah terlaksana serta dapat dievaluasi
  4. Panitia Seminar pembangunan Kebudayaan Wakatobi yang sudah terbentuk dan kini proposalnya yang sudah didisposisi oleh Bupati Wakatobi pada tanggal 19 maret 2010 harus ditindaklanjuti dengan penegasan kembali dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Bupati dan mempertanyakan masalah kelambatan terbitnya dana operasioanal seminar tersebut
  5. Pengurus KOMPI KABALI diresufle kembali dengan memberikan hak demokratis semua anggota KOMPI untuk memilih ketua dan menyususn kepengurusannya
  6. KOMPI KABALI mempersiapkan rancangan kegiatan bakti sosial budaya dan kesehatan sosial yang akan dilaksanakan pada akhir bulan juli 2010 atau akhir bulan ramadhan 2010
  7. KOMPI KABALI mempersiapkan mengikuti kegiatan pawai karnaval atau pawai umum dalam rangka menyongsong hari ulang tahun kemerdekaan RI
  8. Segera dibentuk SANGGAR KABALI dan mempersiapkan 5 orang mahasiswa untuk di latih Honari Mosega modified guna ditampilkan pada acara 17 Agustus 2010
  9. Berhubung karena cabang-cabang sudah terbentuk diberbagai daerah seperti : Taliabo, Marauke, Wakatobi, Makassar dan Jakarta maka perlu segera dibentuk bidang yang memantau secara intensif jalanya kegiatan masing-masing cabang tersebut.

Jumat, 30 April 2010

FORKOM KABALI IKUT PARTISIPASI DALAM GERAK JALAN SANTAI "IKA UNHALU" DALAM RANGKA HARI JADI SULTRA TAHUN 2010

Oleh : Ali  Habiu.

Dalam rangka memposisikan diri sebagai Lembaga Independen yang bergerak di bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan dan Pengembangan Komunitas Liya di perantauan, maka Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (FORKOM KABALI) pada tanggal 25 April 2010 lalu telah menurunkan 78 personil untuk mengikuti Gerak Jalan Santai  yang diselelnngarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Universitas haluoleo  (IKA UNHALU) kerja sama dengan KONI Sulawesi Tenggara dalam rangka memperingati Hari jadi Sulawesi Tenggara ke 46 di Kendari. Peserta mulai kumpul bareng di halaman eks MTQ depan Kantor Wali Kota Kendari mupai pukul 05.45 WIT hingga terkumpul massa sekitar 20.000 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, instansional, organisasi, karang taruna dan majelis tak'lim dalam wilayah Kota Kendari yang semula oleh Panitia hanya menargetkan 10.000 0rang, sungguh luar biasa. Tepat jal 06.30 massa dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Nur Alam ikut gabung dalam kompoi massa gerak jalan santai tersebut. Riuh pikuk suara sepatu, sendal dan kaki telanjang di atas permukaan jalan aspal mewarnai gerak jalan santai tersebut mengingat begitu banyaknya orang secara teratur dan berdesak-desakan mengikuti jalannya gerak jalan santai tersebut sesuai dengan rutr yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Target rute jalan yang dilalui oleh kompoi peserta gerak jalan santai sepanjang 6 km yang memutar mulai dari lapangan belakang ex MTQ menuju bundaran Mandonga, Rumah Sakit Umum, Saranani, Depan Hotel Attaya, Bay Pass dan masuk ke jalan tembus lokasi ex MTQ sebagai finish akhir gerak jalan itu.








Senin, 26 April 2010

PEMBENTUKAN PENGURUS CABANG FORKOM KABALI KOTA JAKARTA RAYA PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA RAYA

Oleh : Sekretariat Forkom KABALI pusat


KEPUTUSAN BADAN PENGURUS PUSAT

FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA
(FORKOM KABALI)
SULAWESI TENGGARA
NOMOR : 11/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/IV/2010

TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS CABANG
FORKOM KABALI KOTA JAKARTA RAYA
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA RAYA

BADAN PENGURUS PUSAT :

Menimbang : 
  1. bahwa dalam upaya membangun kembali identitas tradisi dan budaya lokal Liya serta meningkatkan hubungan tali silaturrahim di antara sesama warga Liya di Kota JAKARTA RAYA dan memupuk interaksi sosial dengan komunitas warga masyarakat lainnya maka diperlukan suatu wadah lembaga untuk mengakomodasi segala kepentingan dimaksud;
  2. bahwa hingga saat ini identitas tradisi dan budaya lokal Liya yang menjadi kebanggaan masyarakat dipandang mengalami degradasi, demikian pula hubungan tali kasih secara senasib sepenanggungan diantara sesama warga masyarakat Liya di Kota JAKARTA RAYA mengalami kerenggangan, dan kepedulian kita diantara sesama warga lain juga semakin menipis, maka diperlukan orang-orang asal Liya yang dianggap cakap dan mampu untuk menghimpun hal tersebut melalui wadah Lembaga Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya;
  3. bahwa nama-nama yang ditunjuk dalam lampiran surat keputusan ini dianggap cakap, terampil dan mampu untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan dimaksud dalam butir a dan butir b di atas dan selanjutnya ditetapkan dalam surat keputusan;
  4. berdasarkan butir a, b dan c diatas perlu di bentuk Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota Jakarta Raya dan berkedudukan di Kecamatan Pejuang Bekasi Barat.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  2. Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya; 
  3. Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 
  4. Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2004 tentang Yayasan (NGO / Non Governament Organization);
  5. Undang-Undang Nomor : 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor: 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan;
  7. Akta Pendirian FORKOM KABALI Nomor: 09 Tahun 2009, tanggal 8 Desember 2009;
  8. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FORKOM KABALI.
Memperhatikan :
  1. Ketentuan dan Kewajiban Organisasi untuk membuka Cabang-Cabang sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART FORKOM KABALI; 
  2. Hasil Keputusan Rapat Badan Pengurus Pusat FORKOM KABALI di Kendari.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Kesatu :
Membentuk Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota JAKARTA RAYA dengan Susunan Pengurus sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
Kedua :
Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsinya, Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota JAKARTA RAYA berkewajiban untuk:
  1. Melaksanakan aktivitas Organisasi dengan berpedoman dan tidak melanggar ketentuan yang telah di tetapkan dalam AD/ART FORKOM KABALI;
  2. Berkoordinasi kepada Pengurus Pusat FORKOM KABALI di Kendari, dalam menentukan Kebijakan yang menyangkut nama Organisasi;
  3. Malaksanakan prioritas kegiatan berupa pengajuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sektor Informal Dalam Lingkungan Keluarga Besar Liya di Kota JAKARTA RAYA, Pengembangan Kearifan Lokal Guna Membantu Suksesnya Program Pemerintah Kota JAKARTA RAYA, Pengembangan dan Pelestarian Seni Budaya dan Kebudayaan Liya, dan Kegiatan-Kegiatan Lainya yang bermanfaat bagi Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya Masyarakat Liya di Kota JAKARTA RAYA;
  4. Melaporkan hasil kegiatan harian kepada Badan Pengurus Pusat FORKOM KABALI secara tertulis setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Ketiga : 
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan keten- tuan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN : DI KENDARI
PADA TANGGAL : 24 April 2010
------------------------------------

BADAN PENGURUS PUSAT
FORKOM KABALI
KENDARI- SULAWESI TENGGARA

                              K E T U A,                                  SEKRETARIS,

                                   ttd                                               ttd


           Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si     UMAR ODE HASANI, SP, M.Si

Tembusan:
1. Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya di Jakarta,
2. Wali Kota Jakarta Barat di Jakarta,
3. Wali Kota Jakarta Selatan di Jakarta,
4. Wali Kota Jakarta Utara di Jakarta,
5. Wali Kota Jakarta Timur di Jakarta,
6. Ketua DPRD DKI Jaya di Jakarta,
7. Bupati Wakatobi di Wangi-Wangi,
8. Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
9. Badan Pendiri Forkom KABALI Sultra (sebagai laporan) di Kendari;
10.Pertinggal.

-------------------------------------------------

Lampiran SK Nomor: 11/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/IV/2010

SUSUNAN PENGURUS CABANG
FORUM KOMUNIKASI KERUKUNAN KELUARGA LIYA
CABANG KOTA JAKARTA RAYA TAHUN 2010

1. Dewan Pelindung:
1. GUBERNUR DKI JAKARTA RAYA
2. WALI KOTA JAKARTA BARAT
3. WALI KOTA JAKARTA SELATAN
4. WALI KOTA JAKARTA UTARA
5. WALI KOTA JAKARTA BARAT
6. KETUA DPRD DKI JAKARTA RAYA
7. BUPATI WAKATOBI
8. KETUA DPRD KABUPATEN WAKATOBI
9. BADAN PENGURUS PUSAT FORKOM KABALI KENDARI-SULAWESI TENGGARA

2. Dewan Penasehat :
1. LA ODE USMANI BOSA
2. H. LAKARIMU

3. PENGURUS HARIAN :
Ketua : Ir. LA ODE MUHAMMAD ABDUL WAHID
Sekretaris : MUCHSIN
Bendahara : NY. INDRI WAHID

DEVISI HUMAS :
YANTO LA ODE DUMPU

DEVISI PELESTARIAN SENI-BUDAYA, ADAT DAN TRADISI :
LA ODE BOSI

DITETAPKAN : DI KENDARI
PADA TANGGAL : 24 April 2010
-----------------------------------

BADAN PENGURUS PUSAT
FORKOM KABALI
KENDARI-SULAWESI TENGGARA

                                     K E T U A,                                SEKRETARIS,
                                         ttd                                             ttd


               Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si       UMAR ODE HASANI, SP, M.Si

PEMBENTUKAN PENGURUS CABANG FORKOM KABALI KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN

KEPUTUSAN BADAN PENGURUS PUSAT

FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA
(FORKOM KABALI)
SULAWESI TENGGARA
NOMOR : 10/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/IV/2010

TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS CABANG
FORKOM KABALI KOTA MAKASSAR
PROVINSI SULAWESI SELATAN


BADAN PENGURUS PUSAT :

Menimbang : 
  1. bahwa dalam upaya membangun kembali identitas tradisi dan budaya lokal Liya serta meningkatkan hubungan tali silaturrahim di antara sesama warga Liya di Kota MAKASSAR dan memupuk interaksi sosial dengan komunitas warga masyarakat lainnya maka diperlukan suatu wadah lembaga untuk mengakomodasi segala kepentingan dimaksud;
  2. bahwa hingga saat ini identitas tradisi dan budaya lokal Liya yang menjadi kebanggaan masyarakat dipandang mengalami degradasi, demikian pula hubungan tali kasih secara senasib sepenanggungan diantara sesama warga masyarakat Liya di Kota MAKASSAR mengalami kerenggangan, dan kepedulian kita diantara sesama warga lain juga semakin menipis, maka diperlukan orang-orang asal Liya yang dianggap cakap dan mampu untuk menghimpun hal tersebut melalui wadah Lembaga Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya;
  3. bahwa nama-nama yang ditunjuk dalam lampiran surat keputusan ini dianggap cakap, terampil dan mampu untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan dimaksud dalam butir a dan butir b di atas dan selanjutnya ditetapkan dalam surat keputusan;
  4. berdasarkan butir a, b dan c diatas perlu di bentuk Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota MAKASSAR.
Mengingat : 
  1. Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  2. Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya; 
  3. Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 
  4. Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2004 tentang Yayasan (NGO / Non Governament Organization)
  5. Undang-Undang Nomor : 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor:18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan;
  7. Akta Pendirian FORKOM KABALI Nomor: 09 Tahun 2009, tanggal 8 Desember 2009;
  8. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FORKOM KABALI.
Memperhatikan : 
  1. Ketentuan dan Kewajiban Organisasi untuk membuka Cabang-Cabang sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART FORKOM KABALI; 
  2. Hasil Keputusan Rapat Badan Pengurus Pusat FORKOM KABALI di Kendari.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Kesatu : 
Membentuk Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota MAKASSAR dengan Susunan Pengurus sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

Kedua : 
Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsinya, Pengurus Cabang FORKOM KABALI Kota MAKASSAR berkewajiban untuk:
  1. Melaksanakan aktivitas Organisasi dengan berpedoman dan tidak melanggar ketentuan yang telah di tetapkan dalam AD/ART FORKOM KABALI;
  2. Berkoordinasi kepada Pengurus Pusat FORKOM KABALI di Kendari, dalam menentukan Kebijakan yang menyangkut nama Organisasi;
  3.  Malaksanakan prioritas kegiatan berupa pengajuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sektor Informal Dalam Lingkungan Keluarga Besar Liya di Kota MAKASSAR, Pengembangan Kearifan Lokal Guna Membantu Suksesnya Program Pemerintah Kota MAKASSAR, Pengembangan dan Pelestarian Seni Budaya dan Kebudayaan Liya, dan Kegiatan-Kegiatan Lainya yang bermanfaat bagi Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya Masyarakat Liya di Kota MAKASSAR ;
  4. Melaporkan hasil kegiatan harian kepada Badan Pengurus Pusat FORKOM KABALI secara tertulis setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Ketiga : 
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN : DI KENDARI
PADA TANGGAL : 24 April 2010
------------------------------------

BADAN PENGURUS PUSAT
FORKOM KABALI
KENDARI- SULAWESI TENGGARA


                         K E T U A,                                    SEKRETARIS,

                              ttd                                                 ttd


       Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si      UMAR ODE HASANI, SP, M.Si

Tembusan:
1. Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar,
2. Wali Kota Makassar di Makassar,
3. Ketua DPRD Makassar di Makassar,
4. Bupati Wakatobi di Wangi-Wangi,
5. Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
6. Badan Pendiri Forkom KABALI Sultra (sebagai laporan) di Kendari;
7. Pertinggal.

-----------------------------------------------------

Lampiran SK Nomor: 10/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/IV/2010

SUSUNAN PENGURUS CABANG
FORUM KOMUNIKASI KERUKUNAN KELUARGA LIYA
CABANG KOTA MAKASSAR TAHUN 2010

1. Dewan Pelindung:
1. GUBERNUR SULAWESI SELATAN
2. WALI KOTA MAKASSAR
3. KETUA DPRD MAKASSAR
4. BUPATI WAKATOBI
5. KETUA DPRD KABUPATEN WAKATOBI
6. BADAN PENGURUS PUSAT FORKOM KABALI KENDARI-SULAWESI TENGGARA

2. Dewan Penasehat :
1. H. LA ODE TAUDU
2. DRS. H. HARUNA
3. H. LA ODE DAMPI

3. PENGURUS HARIAN :
Ketua : H. LA ODE ASIMIN
Sekretaris : DRS.LA ODE BALI
Bendahara : H. LA ODE HUSNI

DEVISI HUMAS :
1. LA ODE IBRAHIM RUMU
2. ERNA LISAW

DEVISI PELESTARIAN SENI-BUDAYA, ADAT DAN TRADISI :
1. ISHAKIM RUMU
2. TONO LISAW

DITETAPKAN : DI KENDARI
PADA TANGGAL : 24 April 2010
------------------------------------

BADAN PENGURUS PUSAT
FORKOM KABALI
KENDARI-SULAWESI TENGGARA



                               K E T U A,                               SEKRETARIS,

                                   ttd                                            ttd


           Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si      UMAR ODE HASANI,SP.,M.Si