KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Jumat, 03 Juni 2011

MASYARAKAT LIYA JANGAN MAU DIPROVOKASI DALAM REVITALISASI KAWASAN BENTENG KERATON LIYA

OLEH : ALI HABIU


Pekerjaan Revitalisasi Kawasan Benteng Keraton Liya dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat Liya yang kajiannnya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yakni pada Pragraf 3 Revitalisasi, Pasal 80 Ayat (1).Revitalisasi potensi Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial dan/atau lanskap budaya asli berdasarkan kajian, (2). Revitalisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menata kembali fugsi ruang, nilai budaya dan penguatan informasi tentang Cagar Budaya.  

Pada Pasal 82 disebutkan bahwa Revitalisasi Cagar Budaya harus memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempertahankan ciri budaya lokal dan Pasal 83 disebutkan pada Ayat (1). Bangunan Cagar Budaya atau Struktur Cagar Budaya dapat dilakukan adaptasi untuk memenuhi kebutuhan masa kini tetap mempertahankan : a. ciri asli dan/atau muka Bangunan Cagar Budaya atau Struktur Cagar Budaya; dan/atau b. ciri asli lanskap budaya dan/atau permukaan tanah situs Cagar Budaya atau kawasan Cagar Budaya sebelum dilakukan adaptasi. Pada Ayat (2) disebutkan bahwa  Adaptasi dilakukan dengan  : a. mempertahankan nilai-nilai yang melekat pada Cagar Budaya, b. menambah fasilitas sesuai dengan kebutuhan, c. mengubah susunan tata ruang secara terbatas. 

Baik Unsur Perencana, Unsur Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis Direktorat Penataan Bangunan da Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Unsur Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Unsur Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi dan Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia dalam penentuan final design semua melalui pertimbangan yang matang sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 dan sesuai kebutuhan dan permintaan masyarakat lokal.


 
Timbunan Perataan Lapangan 
Belakang Mesjid Al Mubaraq
Keraton Liya
Material Timbunan dari Gamping Dolomit.


 Pondasi Pagar Tepi setinggi 80 Cm


 Freem Work Pagar tepi Lapangan


Khusus untuk Pekerjaan Revitalisasi Perataan Lapangan Alun-Alun belakang Mesjid Agung Al Mubaraq Benteng Keraton Liya   yang sementara berlangsung saat ini baru dalam tahap pelaksaan timbunan dasar yang terdiri dari material batu gamping dolomit (kapur lunak) belum diratakan dan dipadatkan. Dalam rangka perataan dan pemadatannya perlu menggunakan peralatan Bull Dozer D-40 yang akan di sewa di Mandati oleh pemilik lain kemudian dipadatkan dengan menggunakan peralatan Stamper. Timbunan dasar ini tidak boleh terlalu padat karena material akan massif namun dipadatkan sampai mencapai kepadatan tertentu. Setelah dipadatkan maka pada bagian lapis atas akan diberi tanah humus atau Top Soil sebagai lapisan akhir sebelum jenis rumput tertentu dibei di atasnya sebagai lapisan utama. 

Dalam kaitan dengan pekerjaan ini, Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia sejak hari Sabtu Tanggal   04 Juni 2011 telah mengadakan koordinasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata yakni Bapak Drs. Andi Tawakkal diminta untuk segera memerintahkan unsur staf Dinas yang dipimpinnya serta segera meminta unsur pengawas Revitalisasi Benteng Keraton Liya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Kabupaten Wakatobi dalam hal ini yang ditunjuk adalah saudara Radiun,ST untuk segera turun ke lapangan dan memberikan pengawasan dan pengaturan pekerjaan agar pekerjaan senantiasa sesuai dengan spesifikasi kontrak. Demikian pula pada hari yang sama Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia mendatangi rumah kediaman Kepala Satuan Kerja PBL Revitalisasi Benteng Keraton Liya di Kendari dan meminta untuk segera turunkan pengawas teknik dari Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara dan ternyata tim pengawas sudah berangkat hari sabtu pagi tanggal 04 Juni 2011 lewat kapal K.M.Agil langsung ke Wanci.



 Pembangunan Akses Jalan Menuju Kohondao












Pekerjaan lain yang juga sementara berlangsung adalah pembuatan akses jalan (collector  road) menuju Wisata Alam Kohondao dengan konstruksi Pavement dari Floor Semen dilengkapi dengan Fasilitas Publik.   Kemudian pembangunan gedung Pusat Pelatihan Sanggar Seni Budaya KabaLi Indonesia lokasinya di tepi jalan akses jalan Wisata Alam Kohondao berjarak sekitar 100 meter dari simpangan jalan utama. Sedangkan untuk bangunan Baruga 1 buah dan 13 buah Pintu Lawa sementara baru ramuannya yang ada di lapangan, sedangkan pekerjaan fisik belum dilaksanakan mengingat bahwa Shoft Drawing  saat ini masih dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BPPP) Makassar. Diperkirakan mulai pertengahan Minggu ke dua Juni 2011 pekerjaan ini sudah dapat di mulai.  Kontrak paket ini akan berakhir akhir Agustus 2011 dan khusus untuk pekerjaan perataan lapangan Alun-Alun belakang mesjid Agung Keraton Liya akan dipercepat penyelesaiaannya mengingat pada tanggal 24 Agustus 2011 akan dipakai sebagai sarana pentas seni budaya dalam rangka agenda Sail Wakatobi 2011, disamping akan digunakan sebagai tempat peribadatan shalat Idul Fitri 1432 Hijriah yang jatuh tanggal 30/31 Agustus  2011.

Dalam kaitan itu, dihimbau kepada semua Masyarakat Liya untuk tidak mudah terprovokasi atau mau di hasut oleh oknum-oknum tertentu atau elemen-elemen Lembaga tertentu untuk secara bersama-sama dan/atau sendiri-sendiri melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum dengan sengaja menghalang-halangi semua kegiatan tersebut  di atas,  mengingat seluruh rangkaian kegiatan Penyedia Jasa memiliki kekuatan hukum tetap yang tertuang dalam dokumen kontrak Penataan Bangunan dan Lingkungan dalam kawasan Benteng Keraton Liya tahun Anggaran 2011 yang diketahui oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dibawah pengawasan Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Parwisata Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Makassar. Semoga negeriku Keraton Liya, jaya masa datang. ****.