KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Jumat, 16 Maret 2012

JUMLAH TAMBURU (GENDANG) DALAM KEDUDUKAN SARA LIYA

 Oleh : Ali Habiu






Dalam pembagian 13 buah jumlah Tamburu atau Gendang yang dipakai oleh para Sara dalam lingkup pemerintahan Raja Liya atau Lakina Liya secara umum dapat dibagi menjadi :
  • Togo Ewulaa dan Togo Seru= 1 buah Tamburu
  • Togo Timi dan Togo Wotea= 1 buah  Tamburu
  • Togo Bisitio dan Togo Kareke= 1 buah  Tamburu
  • Togo Woru =  1 buah Tamburu
  • Meantuu Solodadhu=  5 buah Tamburu
  • Kontabitara=  3 buah   Tamburu
  • Meantuu Agama= 1 buah  Tamburu
Kemudian Sara Adat terdiri dari 9 orang dari masing-masing wilayah Togo yang terdiri dari :
  • Togo Ewulaa dan Togo Seru= 9 orang pemuka adat
  • Togo Timi dan Togo Wotea= 9 orang pemuka adat
  • Togo Bisitio dan Kareke= 9 orang pemuka adat
  • Togo Woru= 9  orang pemuka adat
Sara Adat tersebut sangat erat hubungannya dengan Meantuu Agama yang terdiri dari :
  • Khatibi
  • Imam
  • Modhi
  • Tamburu
  • Mokimu yang terdiri dari Mokimu Woru, Mokimu Wawo dan Mokimu Kareke
 Sedangkan kedudukan masing-masing Sara terdiri dari :
  • Meantuu Solodadhu sebagai Panglima Perang dan yang mengatur Tamburu dimana ada acara ada. Meantuu Solodadhu mempunyai pasukan tombak sebanyak 40 orang dengan jumlah Tamburu yang mengawal pasukan sebanyak 5 buah Tamburu satu diantaranya Tamburu utama warna hitam yang memiliki daya megik atau daya ghaibmengingat Tamburu ini memiliki simbol-simbol bunyi apabila akan ada malapetaka, musibah, wabah penyakit atau serangan musuh. Berdasarkan simbol-simbol ini Meantuu Solodadhu melapor kepada Lakina Liya untuk mendengarkan perintah lebih lanjut.
  • Meantuu Nunu yang mengatur bagian-bagian kesejahteraan tanaman rakyat termasuk pengamanannya
  • Meantuu Tiworo yang mengatur pembagian dari masing-masing hasil produkasi tanaman termasuk pengamanannya
  • Meantuu Sampalu juga mengatur bagian-bagian tanaman termasuk pengamanannya
  • Meantuu Salah Mawi juga mengatur pembagian tanaman termasuk pengamanannya
  • Meantuu Sabandara mengatur pembagian hasil-hasil yang diperoleh dari laut termasuk pengamanannya
  • Meantuu Fapuru juga mengatur pembagian tanaman dan pengamannya
  • Meantuu Agama yang mengatur tentang syareat islam 
  • Meantuu Tonga-Tonga mengatur pertanian
  • Bonto Wawo
  • Bonto Woru
Yang mengatur tentang kedudukan para Sara dalam acara adat terdiri dari :
  • Bonto Wawu
  • Bonto Woru
Adapun pesanan Tamburu sejumlah 13 buah pada acara adat tergantung siapa yang memesang dan apa kedudukannya atau derajatnya yang terdiri dari acara adat sebagai berikut
  • Sombooa
  • Karia'a
  • Tekawi'a
  • Temate'a
Sedangkan jumlahnya uang yang menjadi sumbangan kepada Sara tidak ditentukan besarnya tergantung dari kemampuan dari masing-masing pemesan****

Kamis, 15 Maret 2012

DALAM MEMAJUKAN KEBUDAYAAN BANGSA KITA KEHILANGAN HALUAN

Oleh : NUNUS SUPARDI (*)


Pengantar
Dalam makalah seminar budaya "Evaluasi dan Strategi Kebudayaan" yang diselenggarakan oleh Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1987, Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin (Dosen UI) mengulas peran tiga kalimat penjelasan pasal 32 UUD 1945. Menurut Nazaruddin, dengan adanya ketiga kalimat penjelasan itu bangsa Indonesia "mampu melepaskan diri dari rasa curiga terhadap kebudayaan suku-suku. Kebudayaan suku-suku bangsa tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap kebudayaan nasional; kebudayaan daerah atau suku bukanlah ancaman, melainkan pembentuk kebudayaan nasional. "
Dari kutipan di atas amat jelas, betapa besar peran tiga kalimat itu dalam mencegah ketidakjelasan dalam menata hubungan bersama dan dalam menyamakan pemahaman tentang kebudayaan bangsa. Tetapi ketiga kalimat itu kini secara konstitusional tidak tampil lagi sebagai penjelas makna pasal 32 tersebut. Pasal 32 yang semula hanya satu ayat setelah diamandemen berubah menjadi 2 ayat. Tiga kalimat itu dihilangkan, dan tidak satu pun kata atau kalimat dari tiga kalimat penjelasan itu yang diangkat ke dalam dua ayat yang baru.
Peran 3 Kalimat Penjelasan
Dapat dipastikan, ketika para pendiri bangsa memasukkan kebudayaan ke dalam batang tubuh UUD 1945, pembahasan berlangsung dalam suasana seru, baik tentang urgensinya, rumusannya maupun penempatannya dalam pasal, serta rumusan kalimat penjelasan. Dalam hal penempatan dalam pasal saja, kebudayaan harus pindah 3 kali. Dari semula berada pada pasal 34 bergeser ke pasal 33, dan akhirnya bergeser lagi menjadi pasal 32 berdampingan dengan pasal 31 tentang pendidikan.
Rumusan kalimatnya amat singkat, yaitu: "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia." Menyadari betapa singkatnya kalimat pasal 32, para pendiri bangsa melengkapinya dengan tiga kalimat sebagai penjelasan. Dengan adanya penjelasan itu berbagai pertanyaan mendasar dapat terjawab. Pertanyaan mendasar itu antara lain sebagai berikut:
  1. Setelah lahir yang disebut kebudayaan nasional Indonesia, bagaimana posisi kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa? Hilang atau lebur ke dalam kebudayaan nasional. Pertanyaan seperti selalu dan akan muncul pada setiap pergantian generasi.
  2. Setelah lahir kebudayaan Indonesia baru, bagaimana posisi kebudayaan lama dan asli? Masih tetap ada sebagai dasar atau bagian kebudayaan bangsa atau dihapuskan? Seperti kita ketahui pada masa Pujangga Baru terjadi polemik kebudayaan hebat tentang hal itu.
  3. Ke mana arah yang akan dituju dalam memajukan kebudayaan bangsa? Sebagai bangsa yang baru lahir jawaban atas pertanyaan itu penting agar bangsa itu tidak salah langkah.
  4. Bagaimana bangsa ini menyikapi masuknya pengaruh kebudayaan asing, menolak atau menerima, atau menyaring? Jawaban itu penting, karena sebagai bangsa baru mustahil akan menghindarkan diri dari pertemuan antarbangsa dan antarbudaya bangsa.
  5. Apa kriteria atau ukuran yang dapar dipakai untuk melakukan penerimaan atau penolakan, atau penyaringan pengaruh budaya asing itu?
Jawaban atas pertanyaan pertama terdapat pada kalimat yang berbunyi: "Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya." Dari keseluruhan kalimat itu dapat ditangkap secara jelas maknanya. Kalimat itu mengandung makna pengakuan bahwa seluruh budaya suku bangsa (daerah) di seluruh Indonesia, pada hakikatnya adalah kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional Indonesia. Dengan pengakuan ini mencerminkan arti bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, kita tidak mengenal istilah budaya 'mayoritas' dan 'minoritas', 'maju' atau 'terbelakang', 'tinggi' atau 'rendah.' Seluruh budaya suku bangsa dalam posisi sama, setara, dan dari pengakuan seperti itu akan tercipta iklim kehidupan saling menghargai dan saling menghormati.
Jawaban atas pertanyaan kedua, mengenai bagaimana posisi kebudayaan lama dan asli, ada pada kalimat kedua, yang berbunyi: "Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa." Kalimat ini menjadi jawaban atas polemik hebat yang terjadi ketika memperbincangkan mengenai bagaimana membangun kebudayaan bangsa Indonesia baru. Menurut pandangan Sutan Takdir Alisjahbana apabila bangsa baru itu ingin menjadi bangsa yang maju dan modern, tinggalkan kebudayaan lama dan ambil kebudayaan yang bersumber dari kebudayaan Barat. Di lain pihak Sanoesi Pane, Armijn Pane berpendapat tidak mungkin kita menghilangkan kebudayaan lama (Timur). Dengan adanya kalimat penjelasan itu dapat diartikan bahwa dalam memajukan kebudayaan bangsa tidak bisa dengan serta merta meninggalkan kebudayaan yang lama dan asli, karena kehidupan kebudayaan suatu bangsa pada hakikatnya adalah lanjutan dari kebudayaan sebelumnya.
Jawaban pertanyaan ketiga, ke mana arah yang akan dituju dalam memajukan kebudayaan terdapat pada frasa yang berbunyi: "Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan…" Amat jelas, ke mana arah yang harus dituju dalam memajukan peradaban bangsa Indonesia di tengah-tengah peradaban dunia, dan ke mana arah memajukan persatuan bangsa yang multietnik dan multikultur.
Jawaban atas pertanyaan bagaimana kita menyikapi hubungan kebudayaan bangsa dengan kebudayaan asing ada pada potongan kalimat: "….dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing....." Frasa ini menjadi amat penting sebagai acuan ketika bangsa Indonesia sebagai bangsa baru masuk dalam pergaulan antarnegara dan antarbangsa. Dalam era globalisme seperti sekarang ini, frasa ini patut menjadi acuan agar kehidupan bangsa Indonesia tidak terjebak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri.
Lalu, apa kriteria atau ukuran untuk menerima atau menolak pengaruh budaya asing itu? Jawabannya ada pada frasa "…yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri…." Apabila pengaruh tidak memberi manfaat meperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa harus ditolak kehadirannya. Bahkan kriteria itu masih diperjelas dengan dengan rambu-rambu: "yang dapat mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia".
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa melalui tiga kalimat itu para pendiri bangsa telah menyiapkan konsep, kebijakan, strategi dan tujuan di bidang kebudayaan. Dikatakan mengandung konsep karena tiga kalimat itu berisi gagasan tentang apa itu kebudayaan Indonesia. Pengakuan bahwa kebudayaan suku bangsa di seluruh Indonesia adalah kebudayaan bangsa merupakan konsep yang dinilai tepat untuk sebuah bangsa baru yang multietnik dan multikultur. Konsep itu selanjutnya dituangkan dalam semboyan yang sangat tepat, yaitu "Bhinneka Tunggal Ika."
Tiga kalimat itu dikatakan mengandung kebijakan karena di dalam tiga kalimat itu terkandung garis besar haluan dalam memelihara (preservation) dan mengembangkan (progression) kebudayaan bangsa. Dua kebijakan yang sesungguhnya arahnya berlawanan, tetapi keduanya disatukan lagi dalam tujuan, yaitu "menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan perstauan". Selanjutnya dikatakan mengandung strategi karena di dalam tiga kalimat itu terkandung perencanaan dasar memajukan kebudayaan bangsa. Di samping dilakukan upaya memelihara dan mengembangkan kebudayaan, strategi yang perlu dipilih adalah "dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing." Dikatakan mengandung tujuan karena di dalam tiga kalimat itu terkandung juga ke mana arah pemajuan kebudayaan bangsa. Karena lengkap dan jelasnya tiga kalimat itu maka tidak salah juga bila dikatakan merupakan garis-garis besar haluan dalam membangun persatuan bangsa dan memajukan kebudayaan bangsa yang amat jelas dan dengan demikian mudah untuk dioperasionalisasikan.
Sebagai bangsa yang lahir setelah adanya kesepakatan (konsensus) seluruh suku bangsa untuk menjadi satu bangsa baru, bangsa Indonesia, garis haluan itu amat penting untuk menata hubungan antarsuku dan antarbudaya.. Kesepakatan yang lahir di tengah-tengah kehidupan bangsa yang multietnik dan multikultur (hampir 500 suku bangsa), daya tahan kelangsungannya akan berbeda dengan bangsa yang hanya terdiri atas beberapa suku bangsa. Keutuhan bangsa amat rentan, dan oleh sebab itu solidaritas dan keharmonisan hubungan antarsuku dan antarbudaya harus diasuh secara serius dan dengan konsep yang jelas dan diterima oleh semua pihak. Mengenai pentingnya membangun solidaritas dan keharmonisan hubungan itu, Bung Karno sering mengulang padangan Ernest Renan, seorang profesor sejarah dan ilmu kebangsaan Perancis.
Menurut Renan, yang dimaksud dengan bangsa adalah "satu solidaritas besar, solidaritas besar tiap-tiap hari." . Tetapi oleh Bung Karno tumbuhnya solidaritas lebih dipersingkat lagi. Menurut Bung Karno agar bangsa Indonesia benar-benar menjadi satu, solidaritas itu tidak hanya tumbuh tiap-tiap hari, tetapi tiap-tiap jam, dan bahkan tiap-tiap menit. Jangan sampai terjadi rasa itu solider hanya untuk beberapa waktu saja atau hanya buat menghadapi bahaya saja. 

Berubah Menjadi 2 Ayat
Setelah diamandemen pasal 32 berubah menjadi 2 ayat dan tanpa ada tambahan penjelasan lagi. Pada ayat (1) bunyi kalimatnya menjadi panjang: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kekebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya." Jika ayat (1) ini dirinci, ada 3 potongan makna yang terkandung di dalamnya. Pertama, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia….". Potongan kalimat ini adalah kalimat pasal 32 lama, hanya kata 'Pemerintah' diganti dengan 'Negara'. Potongan kalimat kedua berbunyi:"…di tengah peradaban dunia…", mungkin yang dimaksud adalah sebagai penegasan bahwa kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dan perdaban dunia. Potongan kalimat ketiga, "….dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya" merupakan cerminan pemenuhan kehendak tentang perlunya kebebasan dalam mengembangkan nilai budaya masing-masing suku bangsa. Potongan kalimat kedua dan ketiga merupakan tambahan baru.
Untuk ayat (2) yang berbunyi: "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional" merupakan kalimat pindahan dari penjelasan pasal 36 (lama) tentang Bahasa. Tanpa memindahkan kalimat itu ke pasal 32 menjadi ayat baru (ayat 2), masalah bahasa (daerah) sudah dengan sendirinya merupakan salah satu kekayaan (bagian) dari kebudayaan bangsa.
Apakah setelah pasal 32 baru berubah menjadi 2 ayat, makna pasal itu menjadi jelas atau sebaliknya? 

Hilangnya Garis Haluan
Hilangnya tiga kalimat penjelasan pasal 32 berarti hilangnya konsep, kebijakan, strategi dan tujuan yang dijadikan garis haluan dalam memajukan kebudayaan bangsa dan menata hubungan antarsuku. Sebagai satu bangsa yang multietnik dan multikultur, pertanyaan-pertanyaan 'nakal' seperti di atas dapat dipastikan akan selalu muncul pada setiap saat dan setiap generasi. Dengan adanya tiga kalimat penjelasan itu semua pertanya akan terjawab, dan itu berarti kita dapat melepaskan diri dari rasa curiga antara suku bangsa yang satu dengan yang lain. Keberadaan budaya suatu suku bangsa tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi suku bangsa yang lain dan juga bukan ancaman terhadap kebudayaan nasional dan sebaliknya, melainkan bersama-sama menjadi pembentuk kebudayaan nasional.
Oleh karena itu seharusnya tiga kalimat tetap dipertahankan keberadaannya selama kita masih sepakat untuk tetap dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akankah hasil amandemen itu akan diamandemen lagi dan tiga kalimat itu dapat muncul lagi? Jika tidak, maka tiga kalaimat itu harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan.
Jakarta, 6 Maret 2006 

(*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badan Kerja Sama Kesenian Indonesia (BKKI) Pusat BERANDA

Rabu, 14 Maret 2012

KABALI MEMBANGUN KOMUNITAS ETHNIS LIYA BANYAK GOLONGAN BUKAN SATU GOLONGAN

 OLEH : ALI HABIU




Kumintas masyarakat pertama kali yang mendiami Togo Liya Dan Pulau Oroho sebelah barat pulau Wangi-Wangi diperkirakan sudah terjadi sejak Abad XI SM. Hal ini diperkuat dengan data sejarah pada lingkungan daerah yang terdekat dengan Pulau Wangi-Wangi yakni desa  Kamaru yang terletak dibagian Timur Tenggara Pulau Buton yang berjarak lebih kurang 80 mil laut dengan pulau Oroho. Di Desa Kamaru inilah mula pertama diinjakkan kaki oleh manusia tak lain adalah Permaisuri (Raja) Putri Khan dengan membawa pasukan atau prajurit sebanyak 299 orang menumpangi 7 (tujuh) buah armada kapal laut (kapal Perang). Putri Khan berasal dari perbatasan antara Mongolia dan Tibet Hoe-Hoe dataran Cina yang sengaja datang mencari pulau Buton atas perintah Rasululah Muhammad SAW yang diterima secara ghaib dengan tugas untuk melindungi semua harta-harta alam milik cucu Nabi Adam Alaihissalam yang saat itu mudah dijumpai oleh siapapun karena semua  harta milik alam tersebut muncul di atas permukaan tanah disemua dataran di pulau Buton. Permukiman pertama Raja Putri Khan ini beserta prajuritnya adalah di Gunung Ba'ana Meja Kamaru. Dalam perjalanan sejarah tak lama kemudian  setelah berkuasa dan memerintah di Kamaru para prajurit-prajurit perang yang dibawah oleh Putri Khan ini diperintah untuk menyebar kekuasaannya ke pulau-pulau sekitar Kamaru yang tak lain adalah Pulau Wangi-Wangi, pulau Kaledupa yang mana secara toritorial sangat dekan dengan Kamaru. Ketika mula pertama para prajurit Putri Khan datang ke pulau Wangi-Wangi, mereka tidak langsung berdiam di pulau Wangi-Wangi, namun secara taktik perang sudah barang tentu mereka cari lebih dahulu pulau-pulau kecul yang strategis yang terdapat disekitar pulau Wangi-Wangi.  Maka dipilihlah pulau Oroho untuk pertam kali mereka mendarat dan mendirikan permukiman disana. Perjalanan sejarahpun berkembang dan berjalan secara terus menerus, tak lama  para prajurit Putri Khan ini berkuasa di pulau Oroho maka datang pulalah orang-orang  yang sengaja menyinggahi pulau Oroho ini karena mereka telah melihat adanya pemukiman.  Mereka yang datang menyinggahi itu tak lain dari para bajak laut yang berasal dari Papua, Tobelo, Lanun, Balangingi dan Mangindanao. Maka terukirlah perkembangan manusia-manusia sakti yang secara hetogenitas kawin silang di pulau Oroho ini dan sekaligus menbentuk legitimasi kekuasaan yang berupa raja-raja (kepala adat) dipemukiman ini. (bersambung...)

Selasa, 21 Februari 2012

BENTENG LIYA MEMUNGKINKAN DIBUAT OLEH ROMBONGAN SI PANJONGA, SIMALUI, DAN RADEN JUTUBUN SEBELUM MEREKA MASUK KE BUTON








OLEH : ALI HABIU

Berdasarkan data sementara hasil observasi lapangan di beberapa tempat bekas lokasi benteng-benteng tertua di buton seperti di Benteng Wonco Kamaru,  Benteng  Koncu di Wabula Wasuemba  Lasalimu, Benteng Tobe-Tobe  di Sulaa , Benteng Kamasope di puncak gunung Lambelu di Kapuntori.  Postulat dapat disimpulkan bahwa keberadaan struktur pasangan Benteng Liya sama dengan struktur pasangan yang terdapat pada keempat benteng tersebut. Baik tebal benteng, cara menyusun batuan dan tinggi benteng serta modelnya Benteng Liya sama menyerupai Benteng Wonco dan Benteng Koncu, Benteng Tobe-Tobe dan Benteng Kamasope.
 
Berdasarkan Buku Perak Buton yang berjudul “Assajaru Haliqa Daarul Bathniy wa Daarul Munajat”  yang ditulis bersama oleh : Si Panjonga, Si Tamanajo, Si Malui, Si Jawangkati,  Bau Besi (Raden Jutubun) pada awal Abad ke XIII dalam bahasa  arab gundul (bahasa buton asli) yang kemudian diterjemahkan oleh seorang ulama besar dan Imam Mesjid Agung Gresik Ustaz Akbar Maulana Sayid Abdul Rahman Hadad tahun 1863 di Gersik  telah mengemukakan fakta-fakta otentik atas perjalanan Si Panjonga, Si Malui, Raden Jutubun, Si Jawangkati dan lainya menuju tanah Buton dan mereka datang atas amanah leluhurnya. Pertanyaan kemudian muncul dibenak kita mengapa para leluhur dari masing-masing orang sakti tersebut memberi amanah kepada mereka untuk mendatangi pulau Buton ?. Tentu jawabnya adalah ini ada hubungan dengan Raja pertama-tama yang ada di pulau Buton yakni bernama Putri Khan dari keturunan Mongol-Tiber-persia yang memerintah sejak pertengahan abad ke IX dan bertahta di gunung Ba'ana Meja Kamaru. Raja Putri Khan ini datang ke pulau buton atas perintah spritual para leluhurnya untuk tugas tertentu dan membawa prajurit perang sebanyak 299 orang dengan mengendarai armada kapal sebanyak 9 buah. Hubungan-hubungan paralel kerajaan di nusantara terutama pulau Jawa dan Sumatera diduga sudah mulai terjalin dengan adanya keberadaan Raja Putri Khan ini yang mana para prajuritnya sudah barang tentu akan sering mengunjungi negeri asalnya untuk keperluan logistik. Disini pula cikal bakan munculnya permukiman para wali di pulau Oroho Liya yang dalam bahasa sang sekerta pulau oroho ini di sebut ken-o-roh-an artinya pulau yang dipenuhi oleh para wali. Di pulau oroho ini telah diketemukan bekas-bekas hunian zaman dahulu kala dengan adanya benteng-benteng tua dan gua-gua tempat permukiman. Pengungkapan lebih lanjut tentang adanya permukiman tua di pulau Oroho ini akan ditindaklanjuti oleh sebuah penelitian ilmiah oleh Devisi Pernaskahan dan Pengembangan Sejarah Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia setelah terlebih dahulu menyelesaikan tuntas atas penelitian Makam Gajah Mada di wilayah Liya dan Buton.



Si Panjonga, Si Malui, Si Jawangkati dan Raden Jutubun atau Bau Besi dalam pelayaran dari negeri asalnya setelah melalui selat Jawa dan sebelum sebelum memasuki ke tanah Buton terlebih dahulu singgah di kepulauan Wangi-Wangi. Kepulauan Wangi-wangi dalam gugusan pulau-pulau tukang besi merupakan kepulauan yang terbesar dari  gugusan lainya dengan luas 156,5 km2, sedangkan pulau Kaledupa hanya memiliki luas 64,8 km2  dan Tomia 52,4 km2 serta Binongko 98,7 km2.  Disamping itu kepulauan wangi-wangi memiliki nilai strategis karena disamping memiliki dataran yang luas juga di apit oleh pegunungan rendah serta memiliki cekungan daratan yang rendah yang terdapat di wilayah Liya-Mandati disamping memiliki banyak gua-gua yang luas sehingga cocok untuk area persembunyian dan pertahanan dari serangan tenntara Mongol dibawah kekuasaan Khubilai Khan ketika itu.

Si Panjonga adalah orang sakti berasal dari Suku melayu dari negeri pasai meninggalkan negeri asalnya pada tiga likur malam bulan sya’ban tahun 634 Hijriah dengan mengajak Si Tamanajo sebagai pembantu utamanya serta serta 40 orang kepala keluarga sebagai pengikutnya. Kepergian rombongan besar ini dari negeri asalnya adalah mencari daerah yang telah diberitakan oleh leluhurnya untuk ditempati.  Informasi tentang keberadaan pulau Buton dan Wangi-wangi ini kepada leluhur Si Panjonga adalah dari Putri Khan dan pasukannya yang telah mendiami Kamaru pulau Buton sekitar pertengahan abad ke IX yang dibuktikan dengan keberadaan situs Ba’ana Meja dan situs bekas sandal kiri Raja tersebut.  Si Panjonga membuat benteng pertahanan  dan permukiman di bukit Tobe-Tobe di Sulaa. Kemudian Si Tamanajo mendirikan benteng pertahanan dan permukiman yaitu benteng Kamosope di puncak gunung Lambelu Kamuntori. Sebelum mereka membuat benteng tersebut di tanah buton, pada saat mereka menyinggahi dan bermukim sementara di pulau Wangi-Wangi mereka diduga membuat benteng Liya lapis ke-2 yang keberedaan sisa-sisa bentengnya masih dijumpai saat ini di kawasan keraton Liya.

Demikian pula tak lama selang datangnya Si panjonga, menyusul pula Si Malui bersama adiknya bernama Si Baana dengan pengawal setianya bernama Si Jawangkati. Si malui berasal dari daerah Bumbu negeri Melayu Pariaman meninggalkan daerah asalnya pada 15 hari bulan Sya’ban 634 Hijriah dengan rombongan sebanyak 40 orang kepala keluarga sebagai pengikutnya. Motif bendera Si Malui adalah berwarna kuning-hitam selang seling dinamakan bendera Buncaha. Si Malui sebelum masuk ke pulau Buton terlebih dahulu singgah di pulau Wangi-wangi untuk beberapa waktu dan diduga membuat benteng di Liya lapis ke-3. Sesudah itu barulah mareka masuk ke daratan Buton tepatnya di Kamaru pada ahir tahun 1236 masehi dan membuat benteng pertahanan dan permukiman di namakan benteng Wonco. Kemudian Si Jawangkati membuat benteng pertahanan dan permukinan di Wabula-Wasuemba dinamakan Benteng Koncu. Konon Bendera Kerajaan Liya yang dipakai selama ini adalah bendera bentuk segi tiga dengan dasar warna kuning kemudian di selang-selingi oleh warna hitam, sehingga postulat Si Malui pernah juga berkuasa sebagai raja di Liya pada zamannya.

Kemudian tak lama berselang datang rombongan Raden Jutubun (Bau Besi) dan Putri Lailan Manggraini (Putri Lasem) pada awal abad ke XIII atau sekitar tahun 1238 masehi dengan rombongan sebanyak 40 kepala keluarga. Lailan Manggraini atau Putri Lasem ini adalah cikal bakal ibunya Pati Gajah Mada yang bersuamikan Si Jawangkati. Raden Jutubun atau Bau Besi dan rombongannya singgah di pulau Wangi-Wangi untuk beberapa lama dan diduga mereka membuat benteng di Liya lapis ke-3 yakni sebuah benteng yang berada diperbatasan Mandati Tonga dengan wilayah Liya. Kehadiran Bau Besi di Buton dan Lailan Manggraini adalah untuk menemani kakaknya Raden Si Batara untuk membuat Bandar perniagaan di Buton. Sebelum Raden Jutubun menginjak tanah Buton, terlebih dahulu menyinggahi pulau Wangi-Wangi dan membuat benteng Liya lapis ke-3 yang sisa -sisa peningalan benteng Liya lapis ke-3 sampai saat ini masih bisa dijumpai secara utuh di wilayah antara Mandati Tonga dengan  keraton Liya. Studi Zoning dan Pemetaan benteng Lapis ke-3 ini baru rencana akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar pada tahun 2012 kerja sama dengan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia setelah dana turun dari Jakarta. Sedangkan benteng Liya lapis ke-1 diduga dibuat oleh Mahisa Cempaka setelah meninggalkan  Kerajaan Singosari dan bermukim tetap di Keraton Liya. Pengungkapan secara ilmiah tentang keberadaan Benteng Liya mulai lapis ke-1, lapis ke-2 dan lapis ke-3 akan ditindaklanjuti dalam sebuah penelitian oleh Devisi Pernaskahan dan Pengembangan Sejarah pada Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia bila ada peluang memungkinkan untuk pelaksanaan itu. *****

Selasa, 14 Februari 2012

BENTENG LIYA TOGO BERTRANSFORMASI

OLEH : ADJI KURNIAWAN




Keberadaan Benteng Liya Togo di Kepulauan Tukang Besi Wakatobi, Sulawesi Tenggara bakal bertransformasi baik secara fisik maupun status. Benteng yang terbuat dari susunan batu tanpa perekat semen ini sedang dipugar dan statusnya akan menjadi Cagar Budaya Dunia.



Pemugaran benteng yang berada di Desa Liya Raya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ini masih berlangsung. Biaya pemugarannya mencapai Rp 1,5 miliar dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

Pemugaran benteng seluas 30 hektar ini dituding terkait penyelenggaran Sail Wakatobi Belitong (SWB) 2011 yang digelar di Wakatobi. Terlebih pekerjaan pemugarannya harus selesai sebelum acara puncak SWB 2011 di Pantai Sombu, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kendati begitu, keputusan Kemenbudpar untuk merenovasi benteng peninggalan Kesultanan Buton ini, sudah tepat meski telat. Maklum saja, keberadaannya selama ini sangat mengenaskan. Beberapa bagiannya tinggal puing-puing yang berserakan, tak terawat. Mungkin kalau tidak dilakukan pemugaran, nasibnya akan bertambah parah dan bisa-bisa tak berbentuk benteng lagi.

Benteng Liya Togo dijadikan sebagai Cagar Budaya Dunia dengan penilaian memiliki kekhasan yang jarang ditemui di benteng lain di dunia. Bahan utama bentengnya dari batu-batu yang disusun tanpa perekat semen. Konstruksinya mirip Benteng Keraton Buton di Kota Baubau.

Keunikan lain, di dalam benteng ini ada Masjid Liya Togo, masjid tua yang pernah menjadi pusat penyebaran Islam di Wakatobi.

Dengan pemugaran dan perubahan status Benteng Liya Togo, diharapkan transformasi yang dialami benteng ini bukan sebatas pelestarian pun mampu menjaring lebih banyak lagi wisatawan baik lokal, nusantara maupun mancanegara.

Naskah: Adji Kurniawan (adji_travelplus@yahoo.com)

Jumat, 10 Februari 2012

BENTENG LIYA TOGO PUSAT PENYEBARAN ISLAM DI KESULTANAN BUTON


Diposting oleh : Redaksi Jejak Sejarah Sulawesi


Mesjid Al Muboroq di bangun tahun 1543 masehi oleh Jilabu


JEJAK SEJARAH -- Benteng ini memiliki keunikan karena memiliki konstruksi batunya yang tanpa menggunakan perekat semen. Kini, Benteng Liya Togo menjadi salah satu obyek wisata yang banyak dikunjungi turis mancanegara.

Benteng Liya Togo menyimpan sejarah Islam di Kesultanan Buton lantaran benteng ini adalah salah satu benteng yang menjadi pusat penyebaran Islam di Kesultanan Buton pada masa lampau. Di dalam benteng seluas 30 hektare itu terdapat masjid tua yang diperkirakan dibangun pada abad ke 16 Masehi. Konstruksi benteng dan bangunan masjid mirip dengan konstruksi benteng dan Masjid Keraton Buton di Kota Baubau.

Kini Benteng Liya Togo ditetapkan jadi Cagar Budaya Dunia oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI. Benteng ini berlokasi di Desa Liya Raya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. (ZA.Syahrir)

Kemenbudpar Akan Pugar Benteng Liya di Wakatobi

Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) RI, menyetujui pemugaran Benteng Liya Togo seluas 30 hektar di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


"Mendahului pemugaran itu, Kemenbudpar tahun 2011 nanti akan melakukan kajian tekhnik, terutama konstruksi benteng," kata Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Situs Sejarah Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Sultra, Ali Agmadi di Kendari, Sabtu.

Ali Ahmadi tidak merinci alokasi anggaran yang akan dikucurkan Kemenbudpar untuk melakukan kajian tekhnik pemugaran benteng Liya tersebut.

Ia hanya mengatakan, seluruh kegiatan dalam pengkajian tekhnik pemugaran tersebut dilaksanakan sendiri oleh Kemenbudpar.

"Kita di daerah hanya diberitahukan persetujuan pemugaran itu, karena memang yang mengusulkan untuk dilakukan pemugaran itu, kita sendiri," katanya.

Menurut Ali Ahmadi, Kemenbudpar sudah merencakan anggaran pemugaran benteng Liya tersebut sebesar Rp2,7 milyar yang akan dikucurkan tahun 2012 nanti.

"Kemenbudpar sudah menyampaikan itu kepada kami melalui surat resmi. Ini surat dari Kemenbudpar," katanya sambil memperlihatkan surat dimaksud.

Benteng Liya Togo di Wakatobi merupakan salah satu benteng yang menjadi pusat penyebaran Islam di Kesultanan Buton masa lampau.

Di dalam benteng seluas 30 hektar itu terdapat masjid tua yang diperkirakan dibangun pada abad ke 16 Masehi.

Baik konstruksi benteng maupun bangunan masjid, mirip dengan konstruksi benteng dan Masjid Keraton Buton di Kota Baubau.

Menurut Ali Ahmadi Kemebudpar menyetujui pemugaran benteng dan Masjid di dalamnya karena Wakatobi saat ini sudah menjadi daerah tujuan wisata dunia.

"Benteng Liya Togo, merupakan salah satu obyek wisata yang banyak dikunjungi para turis mancanegara," katanya.(antaranews.com/Andi Nur fajri)

BENTENG LIYA TOGO DIUSULKAN MENJADI WORLD HERITAGE



OLEH : TOTOM


 Luas Benteng Lapis ke-3 sebesar 30 Ha
 

Benteng Liya Togo mengingatkan kita akan peradaban manusia pertama dan terjadinya penyebaran Agama Islam pertama yang dilakukan oleh Djilabu di Wakatobi. Dan ada juga kaitannya dengan lahirnya gugusan pulau-pulau Wanci (Wangi-Wangi), Kaledupa, Tomia dan Binongko yang disingkat dengan nama Wakatobi.(Totom)

Indonesia terus membenahi warisan budayanya.    Setelah Wayang  diumumkan oleh UNESCO sebagai waridan budaya dunia tidak benda pada 7 November 2003, Keris pada 25 September 2005, Batik pada 2 Oktober 2009, dan Angklung pada 18 November 2010, dan berikutnya Tari Saman akan diumumkan pada 19 November 2011. Kini menyusul Benteng Liya Togo, wrisan budaya benda (tangible heritage)  diusulkan menjadi  cagar budaya dunia (World Heritage) oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) RI..
 
Benteng Liya Togo yang terletak di Desa Liya Raya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara,  Sulawesi Tenggara memiliki 92 situs benda cagar budaya benda  yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota. Benteng Liya Togo adalah sebuah benteng bersejarah yang dibuat sebelum masa kejayaan Kesultanan Buton  pada abad ke-12 Masehi oleh rombongan Si Panjonga, Si Malui dan Bau-Basi secara bertahap, Bahkan ada pendapat yang menyatakan benteng ertua di wilayah ini terdapat di pulau Oroho (ken-o- roh-an)  sudah dibangun sejak awal abad ke-11 oleh prajurit Putri Khan yang memerintah sebagai Raja Buton tertua di Kamaru pada pertengahan abad ke-9 masehi.

Benteng Liya Togo merupakan salah satu benteng yang menjadi pusat penyebaran Islam. Itu ditandai dengan adanya bangunan masjid yang diyakini dibangun pada abad ke-16 Masehi atau tahun 1543 masehi.  Di dalam benteng itu terdapat benda dan bangunan bersejarah, seperti meriam peninggalam kerajaan dan gedung pertemuan yang kondisinya sudah lapuk dan karatan termakan usia.

Kondisi benteng

Dalam beberapa tahun terakhir benteng ini  kondisinya terbengkalai. Di berbagai bagian benteng itu telah mengalami kerusakan parah akibat termakan usia. Dengan kondisi seperti itu,  Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Tawakal di Kendari, menyatakan pada situs kompas.com (2/7/2011), bahwa kini Benteng Liya Togo dalam proses pemugaran dengan menggunakan dana Kemenbudpar senilai Rp 1,5 miliar.

Pada catatan Totom di  Facebook (2/3/2011), Benteng Liya Togo mengingatkan kita akan peradaban manusia pertama dan terjadinya penyebaran Agama Islam pertama yang dilakukan oleh Djilabu di Wakatobi. Dan ada juga kaitanya dengan lahirnya gugusan pulau-pulau Wanci (Wangi-Wangi), Kaledupa, Tomia dan Binongko yang disingkat dengan nama Wakatobi.
Selanjutnyanya meenurut Andi Syahrir, salah satu keunggulan benteng ini adalah terbuat dari batu alam (tanpa perekat semen) dengan tinggi mencapai tiga meter, keliling 16 kilometer, dan luas 30 hektare. Sayangnya, ketika pendudukan Jepang tahun 1942-1945, tentara Nippon memerintahkan pembongkaran benteng dan materialnya untuk digunakan sebagai fondasi jalan dan dermaga. Akibatnya, tinggi benteng saat ini hanya tersisa sekitar satu meter.
Semoga kita makin peduli pada kekayaan warisan budaya Indonesia. (apw) *****


Diposkan oleh indonesiaku di 22:14 http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif