KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Jumat, 10 Oktober 2014

PERKUAT PENGAWASAN TERHADAP SEPAK TERJANG PROGRAM BRITISH COUNCIL DI DUSUN BISITIO DESA WISATA LIYA TOGO KEPULAUAN WANGI-WANGI KABUPATEN WAKATOBI.



OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA
 





Sesuai dengan surat Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tanggal 22 Februari 2013, dengan nomor surat KP.303/1/2/DPDP/2013 yang ditujukan kepada Ketua Umum Lembaga Kabali Indonesia, menyatakan bahwa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Wakatobi harus segera koordinasi dengan Lembaga Kabali Indonesia dalam rangka pemberdayaan British Council di Liya. Hal ini telah disampaikan oleh Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wakatobi dengan surat pemberitahuan nomor : 403/1/1/DPDP/KPEK/2013, tanggal 10 Januari 2013. Sampai hari ini sudah setahun lebih koordinasi pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi dengan Lembaga Kabali Indonesia  menyikapi surat tersebut juga belum dilakukan. Ini pertanda buruk bagi pembinaan ekonomi berbasis masyarakat perdesaan di Wakatobi khususnya desa Liya Togo karena ternyata masuknya British Council di Liya ada kaitan kepentingan LSM Sinthesa milik Hugua sebagai Bupati Wakatobi saat ini disana. Kasihan masyarakat Liya, kapan bisa kita maju kalau bupatinya arogansi kayak begini.

Oleh karena itu dihimbau kepada semua elemen dan tokoh-tokoh masyarakat Liya untuk segera berkoordinasi dan menyatukan langkah-langkah konkret dengan berupaya semaksimal mungkin setiap harinya untuk mengawasi sepak terjang British Council di dusun Bisitio Desa Wisata Liya Togo mengingat kehadiran lembaga ini merupakan agen-agen lembaga asing yang berkedok pembinaan masyarakat padahal mereka dalam program kerjanya mengandung niat-niat terselubung untuk secara diam-diam mencuri kekayaan arkiologi yang terpendam dibumi eks Kerajaan Liya baik itu arkiologi bawah permukaan tanah maupun arkiologi bawah laut. Sepak terjang terselubung ini tentu didukung secara diam-diam oleh oknum-oknum Lembaga Sinthesa milik Hugua.

Pada saat pertemuan Pengurus pusat Lembaga Kabali Indonesia di Kendari dengan Bupati Wakatobi Ir. Hugua di rumah kediamannya pada tanggal 18 Januari 2013 silam telah berjalan diskusi alot seputar membahas masalah surat protes Lembaga Kabali Indonesia yang telah dilayangkan kepada Direktur British Council Indonesia. Surat tersebut berisikan protes keras atas pelaksanaan program British Council di dusun Bisitio Desa Liya Togo karena semua program kerja lembaga tersebut telah mengadopsi dan mencuri program kerja Lembaga Kabali Indonesia yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2010 lalu. Pencurian program kerja Lembaga Kabali Indonesia oleh British Council tak lain adalah akibat dari adanya beberapa orang pengurus inti Lembaga Kabali Indonesia yang telah membelot menjadi anggota dan/atau pengurus British Council di Liya. Hal ini tak heran sebab mereka itu semua haus kekuasaan dan haus financial dengan diiming imingi sejumlah uang dan kesempatan untuk studi komperatif di luar wakatobi oleh LSM Sinthesa sehingga etika dan norma-norma organisasi tidak lagi menjadi hal yang penting dan dijunjung tinggi oleh mereka itu. 

Pada kesempatan lain di waktu itu juga, saudara Hugua tanpa sadar telah membocorkan rahasia kegiatannya yakni dia katakan bahwa : baru-baru ini telah saya undang secara pribadi seorang ahli penyelusuran gua asal negara Francis untuk menelusuri semua gua-gua yang terpendam di pulau Wangi-Wangi. Dia tegaskan bahwa orang tersebut elah masuk kesemua gua-gua yang terdapat di Liya dan hasilnya hanya mendapatkan sejumlah udang yang warnanya bening sebening air (udang tanpa warna). Sedangkan yang didapat lainnya dia sangat hati-hati kala itu untuk memberikan keterangan kepada pengurus kabali Indonesia yang hadir di rumahnya ketika itu. Hal ini merupakan pertanda buruk bagi Liya mengingat bahwa semua harta karun peninggalan leluhur yang terpendam dalam bumi tanah Liya telah menjadi incaran “Hugua CS”.

Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada semua masyarakat Liya mulai saat ini untuk mawas diri dan perketat penjagaan batas-batas  wilayah ulayat sara Liya karena kita sudah merupakan tujuan utama pencurian tersistem dari berbagai lembaga-lembaga internasional yang masuk ke wilayah Wakatobi dengan izin permit sebagai kunjungan wisata atau lainnya. Jika kita lalai, maka jangan harap disuatu saat yang tepat harta-harta karun milik leluhur Liya akan dapat kita nikmati untuk dipergunakan pembiayaan anak cucu kita dikemudian hari, sebab semuanya telah dirampok oleh lembaga-lembaga yang terorganisir dengan rapi.

Jika masyarakat mendapatkan data bahwa British Council masih bekerja aktif sampai saat ini di dusun Bisitio Desa Liya Togo maka diminta segera laporkan ke pengurus Lembaga Kabali Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. Pengurus Pusat Lembaga Kabali Indonesia telah menyiapkan surat nota protes ditujukan kepada Perdana Menteri Inggris di London, tindasan kepada Kedubes Inggeris di Indonesia. Isi nota protes tersebut berupa mosi tidak percaya atas semua program kerja Bupati Wakatobi Ir.Hugua karena tidak pernah memberi kesempatan kepada masyarakatnya untuk bisa berkembang disektor sektor usaha produktif, termasuk didalamnya pengelolaan pariwisata kemaritiman dan pariwisata berbasis budaya, semua kegiatan saat ini merusak ekonomi kerakyatan karena telah dikuasai oleh kelompok pemilik modal.****

Rabu, 08 Oktober 2014

LARIANGI KAREKE ASAL LIYA MERUPAKAN TARI TRADISIONAL PERLU MENDAPAT HARRITAGE INTERNASIONAL

 OLEH  HUMAS KABALI INDONESIA


Salah satu Tarian asli milik Keraton Liya yakni Tarian Lariangi Kareke merupakan salah satu tarian tradisional yang tertua di Indonesia  lahir sejak pertengahan abad ke XIII sehubungan dengan masuknya Maha Patih Gajah Mada ke Liya. Tarian ini menggambarkan suatu peradaban yang tinggi mulai dari bentuk gerakan da syair yang dinyanyikan oleh para pemainnya mengandung pesan-pesan moral dan budaya dan pertahanan. Adapun pesan-pesan moral dan budaya yang dinyanyikan oleh para penari yang biasanya berjumlah genap antara 12 orang sampai 16 orang ini adalah penyampaian pesan kepada para tamu atau pendatang. Salah satu diantara pesan tersebut adalah   
"jika tuan datang ke negeriku maka hormatilah budaya kami".....,
 "jika tuan datang menyapa kami, maka sapalah dengan santun dan berbudaya"...., 
"jika tuan datang ke negeriku maka janganlah membawa budayanya" ...., dst. 

Adapun pesan budaya pada Tari Lariangi karena ini terlihat hampir semua gerakan memiliki motif gerakan tarian mongol. Sedangkan pesan pertahanan terlihat pada kode-kode gerakan jari dan lengan para penarinya
 
Sedangkan struktur pakaian asli Tarian Lariangi Kareke adalah terdiri dari baju berlengan panjang warna hitam dengan model kra bundar terbelah kearah dada dan sarung motof dasar hitam dan garis-garis kuning tipis. Baik baju maupun sarung terbuat dari  hasil tenung tradisional. 
Model gerak Tari Lariangi Kareke tersebut sangat beda jauh dengan model gerak Tari Lariangi yang terdapat pada umumnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu diminta kepada Bupati Wakatobi mendatang priode 2016 bisa mengembangkan Tari Tradisional ini sekaligus mengusulkan ke Unesco untuk mendapat Harritage International yang selama masa Bupati Hugua tidak pernah mau diperhatikan.



PEMDA WAKATOBI BELUM MEMBERIKAN PEMBINAAN KEPADA LEMBAGA KABALI INDONESIA


OLEH  HUMAS KABALI INDONESIA



BENTENG LIYA LAPIS KE-3


Mencermati perkembangan pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Wakatobi semenjak dua tahun belakangan ini atau tepatnya sejak tahun 2012 sampai tahun 2014  kebijakan Bupati Wakatobi yang direalisasikan melalui program kerja dan kegiatan SKPD Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif yang dikomandoi oleh saudara Drs. Andi Tawakkal kebanyakan mengarah ke perkuatan kegiatan kepariwisataan berbasis budaya di pulau Tomia tepatnya di desa Waha dan desa Usuku. Sementara potensi wisata yang berbasis budaya yang dimiliki oleh desa Liya pulau Wangi-wangi sebagai desa Wisata sangat terbaikan oleh oleh kebijakan-kebijakan yang telah diturunkan, sehingga iven-iven gelar Wisata Budaya yang sudah dikumandangkan sejak tahun 2010 lalu kini mati suri akibat tidak ada sama sekali perhatian pemerintah daerah. Gelar Budaya yang dikemas dalam Festival Benteng Patuo di pulau Tomia yang telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu merupakan praktik adopsi kegiatan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia yang telah dilaksanakan sejk tahun 2010 lalu melalui pendanaan swadaya masyarakat dan bantuan-bantuan dari para donatur sponsorship peminat budaya. Lain halnya yang terjadi pada acara di gelar Festival Benteng Benteng Patuo pulau Tomia semua sistem promosi wisata dan pengelolaan kegiatan dibantu penuh oleh dana APBD Kabupaten Wakatobi. Dalam konteksi ini Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia sangat menyesal atas adanya perlakuan ketidakadilan ini dan menmbeda-bedakan dalam promosi budaya berbasis masyarakat lokal, sehingga dalam waktu dekat setelah terlatiknya Presiden baru JOKOWI-JK kami akan layangkan nota protes dan sekaligus akan memberikan argumen-argumen seputar pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Wakatobi yang nota bene semua lini telah dikuasai oleh para pemilik modal yang tergabung dalam usaha "Hugus Cs".

Benteng Patua yang dibanggakan oleh Hugua tak lain adalah sebuah benteng pertahanan yang dibangun sejak akhir abad ke XVIII dalam menghadapi serangan gerombolan bajak laut Tobelo-Galela pada tahun 1835. Informasi data ini juga diperkuat oleh tata naskah kesultanan Buton sebagaimana telah disampaikan kepada pengurus Kabali Indonesia oleh Meantu'u Liya La Ode Haris beberapa waktu lalu ketika bertandang di rumah kediaman beliau. Sedangkan Benteng Liya menurut ahli Filologi Universitas Haluoleo Prof.DR. La Niampe,M.Hum mengatakan bahwa Benteng Liya di Bangun sejak akhir abad ke X. Berdasarkan data tersebut amat disayangkan jika kebijakan promosi dan pengelolaan wisata berbasis budaya tidak berdasarkan nilai-nilai sejarah dan peradabannya.

Bagi masyarakat liya khususnya yang tergabung dalam komunitas Kabali Indonesia diminta bersabar tetap tawakkal dalam menghadapi musibah sepak terjang ketidakadilan ini, semoga Tuhan YME menerima amalan-amalan kita semua sehingga pada masa kekuasaan Bupati sesudah Hugua, kita harapkan sudah bisa kerja sama yang baik dalam pengelolaan kepariwisataan berbasis budaya ini sehingga masyarakat Liya juga bisa maju dan sejahtera perekonomiannya setingkat dengan kemajuan desa-desa lain di Indonesia.
Kita semua sangat yakin bahwa kekuasaan itu ada batasnya, dan barang siapa yang berbuat aniaya maka tinggal kita menunggu azab apa saja yang kelak akan diberikan oleh Tuhan YME terhadap siapa saja yang perbuat aniaya di negeri Liya yang masih diselimuti oleh kekuatan spritual secara turun temurun itu. ****

Kamis, 22 Mei 2014

SENI BUDAYA TRADISIONAL POSEPA’A DI LIYA WAKATOBI


OLEH : AHMAD FIANTO


 Pertarungan bebas "Posepaa" asal Keraton Liya - Wakatobi


Latar Belakang
          Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Menurut para antorpolog, Budaya adalah seluruh system gagasan, rasa dan tindakan bersama melalui proses belajar.

Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Dari beberapa unsur- unsur budaya diatas, Seni Budaya Tradisional Posepa’a merupakan  suatu tradisi adat istiadat yang berkembang dan dimiliki bersama oleh masyarakat lingkugan Benteng Keraton Liya Wakatobi yang diwariskan dari generasi ke generasi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan abad ke XIII.

Gambaran Pelaksanaan Seni Budaya Tradisional Posepa’a
 “Posepa’a” diambil dari bahasa masyarakat Liya Wakatobi yang berarti baku tendang atau sepak- menyepak. Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang dilaksanakan atau diperagakaan setiap bulan suci ramadhan setiap sore hari menjelang buka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan keraton Liya.

Dalam tradisi ini biasanya diawali dengan tarian perang “Honari Mosega” yang diatrasikan oleh pemangku Adat Suku Liya Wakatobi. Tarian sebagai symbol perang melawan hawa nafsu selama bulan ramadhan. Barulah selesai tarian perang ini, seni budaya tradisional pospa’a (baku tendang) dimulai.

Seluruh kalangan masyarakat dapat mengikut serta dalam tradisi posepa’a ini. Selain itu, tidak ada aturan dalam hal pakaian yang digunakan pada saat mengikuti tradisi posepa’a selain hanya kain sarung yang dikalungkan dibahu saja.

Aturan dalam seni budaya posepa’a ini adalah tidak diperbolehkan menggunakan tangan untuk memukul. Peserta dalam tradisi ini adalah dua kelompok lelaki yang saling berhadapan sambil memegang tangan anggota kelompoknya  dan salin menendang. Tidak ada pemenang dalam adu tendangan ini. Jika dinilai terlalu keras, pemangku adat akan segera menghentikan adu fisik ini dan dilanjutkan dengan saling memaafkan agar tak ada dendam di antara mereka. Warga Suku Liya Wakatobi percaya seni tradisi posepa’a  perlu dipertahankan karena dapat bertujuan memelihara persaudaraan, juga budaya saling memaafkan.

Sejarah Awal Mula Pelaksanaan Seni Budaya Tradisional Posepa’a
Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan Abad ke XIII yang dibawah dari Kerajaan Melayu yang diperagakan setiap bulan suci Ramadhan setiap sore hari menjelang berbuka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan Keraton Liya Wakatobi.

Penyebaran seni budaya posepa’a ini diperkirakan disebarkan oleh para pengwal dan/atau pengikut setia Si Panjonga yang telah menetap dikeraton Liya Wakatobi setelah Si Panjonga menjadi Raja Liya sekitar tahun 1258- 1296 dan berpindah ke Buton.

Seni budaya posepa’a ini, diperagakan oleh para pengikut setia Si Panjonga yang telah bermukim di Liya Wakatobi pada setiap memasuki Bulan Ramadhan sebagai olah raga fisik, mental dan melatih kanuragan disaat- saat perut terasa lapar akibat berpuasa, disamping mengisi waktu menjelang buka puasa agar tidak jenuh dan  merasa payah.
 
Kesimpulan :

  1. Seni Budaya Tradisional Posepa’a Di Liya Wakatobi adalah sekelompok lelaki yang saling berhadapan, sambil memegang tangan anggota kelompoknya  dan salin menendang.
  2.  Sni Budaya Tradisional Posepa’a merupakan Seni Budaya Tradisional Liya Wakatobi yang diperkirakan dimiliki sejak pertengahan Abad ke XIII yang dibawa dari Kerajaan Melayu yang diperagakan setiap bulan suci Ramadhan setiap sore hari menjelang berbuka puasa sebagai acara rutin masyarakat dalam lingkungan Keraton Liya Wakatobi hingga sekarang.
  3. Awal mula Seni Budaya Posepa’a ini diperagakan oleh para pengawal atau pengikut setia Si Panjonga yang merupakaan Raja Liya sekitar tahun 1258- 1296 sebelum akhirnya berpindah ke Buton. 
  4. Tujuan Seni Budaya Tradisional Posepa’a menurut kepercayaan warga Suku Liya Wakatobi adalah untuk bertujuan memelihara persaudaraan, juga budaya saling memaafkan, sekaligus latihan adu tanding para perajurit perang.





Selasa, 10 Desember 2013

DESA DESA WISATA WAKATOBI MENDAPAT BANTUAN NEGARA SWISS : MASYARAKAT PERLU MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT AGAR TIDAK DIKORUPSI


OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Mari Elka Pangestu


KABALI INDONESIA - Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara  tahun ini (2013) memperoleh bantuan dana pengembangan pariwisata sebesar 9,8 juta dollar AS dari pemerintah negara Swiss.
Kucuran dana pengembangan pariwisata dari pemerintah negara Swiss kepada Wakatobi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sahriamin Sahari di Kendari, kepada harian Republika (30/10).

"Pemerintah Negara Swiss memberikan dana bantuan itu karena Wakatobi, sejak beberapa tahun terakhir sudah menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia dan menjadi tujuan wisata dunia," katanya.
Selain untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Wakatobi, dana bantuan tersebut juga diperuntukan bagi bagi pengembangan wisata di tiga kabupaten lain di Indonesia.
Ketiga kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Tana Toraja di Sulawesi Selatan, Kabupaten Flores di Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Tanjung Puting di Sumatera. "Ketiga kabupaten itu, juga sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata di Indonesia," katanya.

Pada kesempatan lain sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu dan Menteri Ekonomi Swiss Johann Schnerider-Amman yang mewakili Swiss State Secretariat for Economic Affairs of Swiss Confederation (SECO) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama pengembangan destinasi wisata.

Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Project Arrangement dan Project Document Phase II atau Proyek Fase II ditandatangani di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Senin (28/10/2013). MoU tersebut melingkupi pemberian dana bantuan pengembangan wisata di empat lokasi, yaitu Pulau Flores (NTT), Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), Toraja (Sulawesi Selatan) dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara).
"Melalui SECO yang merupakan semacam lembaga bantuan luar negeri dari Swiss, kami mengembangkan pariwisata di empat destinasi yaitu Flores, Tanjung Puting, Toraja dan Wakatobi," ujar Mari saat jumpa pers.

Menurut Mari, pemilihan keempat destinasi tersebut adalah wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki potensi pariwisata namun belum berkembang. Selain itu, keempat destinasi tersebut juga masuk dalam
daftar 16 destinasi wisata yang menjadi prioritas pengembangan nasional.
"Daerah yang kita pilih rata-rata yang belum berkembang. Mengapa kita pilih empat destinasi ini? Karena yang empat ini juga masuk ke dalam 16 fokus destinasi pengembangan wisata nasional," kata Mari

Dia pun mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama Swiss ini merupakan tindak lanjut tahap kedua. Sebelumnya pernah dilakukan kerja sama serupa pengembangan Proyek Fase I terkait pengembangan pariwisata di Pulau Flores, NTT pada 16 September 2010.
"Dari fase pertama (kerja sama dengan Swiss) kita belajar banyak menjalankan bantuan masyarakat. Sekarang minimal kita bisa branding Flores dengan ikon Komodo. Kita bisa kerja sama dengan delapan kabupaten yang ada di Flores dengan pintu masuknya melalui Komodo. Dahulu sulit sekali, karena delapan kabupaten itu sendiri-sendiri," jelas Mari.
Swiss State Secretariat for Economic Affairs of Swiss Confederation (SECO) memberikan bantuan sebesar 8,9 juta Swiss Franc untuk Pemerintah Indonesia. Rencananya, anggaran itu untuk membangun empat destinasi pariwisata di Flores, Tanjung Puting, Toraja, dan Wakatobi.
"Program destinasi di lembaga tersebut melibatkan komunitas setempat, dan bertujuan untuk meningkatkan aspek pendidikan di bidang pariwisata," ujar Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (28/10/2013).
Sedangkan selama empat tahun ke depan pengaturan proyek tahap kedua mulai dijalankan. Mantan menteri perdagangan menjelaskan kerja sama Indonesia di bidang pariwisata sangat strategis sejalan dengan misi mengembangkan pariwisata berkelas dunia.

PENGAWASAN MASYARAKAT
Dalam rangka realisasi dana bantuan pariwisata untuk kepentingan komunitas budaya di seluruh wilayah Wakatobi, khususnya pada pembenahan inpra struktur dan supra struktur desa-desa wisata antara lain Desa Wisata Waha, Desa Wisata Ambeua, Desa Wisata Kapota dan Desa Wisata Liya Togo, termasuk dalam pengelolaan dana bantuan PNPMPariwisata,  diinstruksikan kepada semua anggota Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia baik yang berada di luar Wakatobi maupun yang domisili di wilayah Wakatobi untuk secara aktif dan intensif mengadakan pengawasan melekat atas pengelolaan dana-dana milik pemerintah tersebut sehingga penempatannya tepat sasaran dan tidak dikorupsi oleh oknum-oknum pemerintah daerah kabupaten Wakatobi dan/atau lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh pemerintah daerah Wakatobi.  Jika ada ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana bantuan Negara Swiss tersebut, diminta baik perorangan maupun organisasi untuk segera koordinasikan dengan Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari Alamat    : Jl. A. Yani No. 4, Kendari, Telepon  : 0401-321222 dan Kejaksanaan Agung Republik Indonesia Jalan Sisingamangaraja  Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130, untuk dugaan tindak pidana korupsi dibawah Rp.1 Milyar. Dan Untuk dugaan tindak pidana korupsi di atas Rp.1 Milyar, segera koordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

LAYANAN PENGADUAN KPK

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower's System (KWS). Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

KPK WHISTLEBLOWER'S SYSTEM (KWS)

Selain melalui melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, dan SMS, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan TPK secara online, yakni melalui KPK Whistleblower's System (KWS).
Melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik. Selain itu, melalui fasilitas ini pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Caranya cukup dengan mengunjungi website KPK: www.kpk.go.id, lalu pilih menu "KPK Whistleblower's System", atau langsung mengaksesnya melalui: http://kws.kpk.go.id.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.

FORMAT LAPORAN/PENGADUAN YANG BAIK
  • Pengaduan disampaikan secara tertulis
  • Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
  • Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
  • Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
  • Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/ pemerasan/penggelapan
  • Sumber informasi untuk pendalaman
  • Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
  • Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
BUKTI PERMULAAN PENDUKUNG LAPORAN
Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:
  • Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi
PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR
Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.

KONTAK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Komisi Pemberantasan Korupsi :
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1
Jakarta Selatan 12920
PO Box 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575