KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Jumat, 12 Agustus 2011

GAJAH MADA ‘KSATRIA DARI PULAU WANGIWANGI’ AKAN DIFILMKAN


Oleh : Mahaji Noesa

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka, REP | 20 June 2011 | 15:19 213 6
1 dari 2 Kompasianer menilai menarik



Media warga kompasiana.com kembali membuktikan diri sebagai salah satu saluran informasi yang kontennya diperhitungkan. Hal itu, antara lain, bisa dibuktikan dari ungkapan Ketua Lembaga Forum Komunikasi (Forkom) Kabali Indonesia, Ali Habiu, dalam tulisannya yang diposting Minggu,12 Juni 2011 di opinion-publika.blogspot.com

 Salah satu tarian warga Liya, Wakatobi/
Ft:informasibudayaliya.blogspot.com


Pengurus Pusat lembaga yang konsen di bidang pelestarian nilai-nilai tradisi, sejarah dan budaya Keraton Liya di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, menyebut (tersirat) materi tulisan bertajuk ‘Gajah Mada Lahir dan Wafat (Moksa) di Liya, Wakatobi’ (postingan 1 April 2011), kini sedang ditelusuri untuk memperkuat penyusunan materi naskah pembuatan sebuah film kolosal.

 Saat ini, katanya, pihak ‘Semut Putih Indonesia’ – produser film-film kolosal di Indonesia sedang merencanakan untuk membuat sebuah film kolosal yang berjudul ‘Ksatria dari Pulau Wangiwangi’. Sinema itu rencananya akan mengangkat cerita efik sejarah tentang Mahapatih Gajah Mada (Ksatria Wangiwangi) yang menjadi pemersatu Nusantara.

Dalam rangka itulah, pada 11 Juni 2011 lalu, Direktur Produksi ‘Semut Putih Indonesia’ Lucky Valentino melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Forkom Kabali, Ali Habiu dan La Ode Ali Ahmadi (Wakil Sekretaris) di Hotel Estate, Kota Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepada pihak Forkom Kabali dilakukan konfirmasi data berkaitan dengan kisah Gajah Mada khususnya di Pulau Buton, juga menyangkut perjalanan hidup Mahapatih Kerajaan Majapahit ini seperti yang telah dipublikasikan melalui kompasiana.com. Simak: Gajah Mada Moksa

Film ‘Ksatria dari Pulau Wangiwangi’ sebagaimana dikutip dari manuskrip naskah film tersebut, dimaksudkan untuk mengangkat efik sejarah yang megah tentang jejak hidup Gajah Mada yang lahir di Pulau Buton dan moksa di Wangiwangi. Alam dan kehidupan pulau-pulau, situs peninggalan sejarah, tradisi dan budaya khususnya di bekas wilayah Kesultanan Buton di Kabupaten Buton, Kota Baubau, dan Kabupaten Wakatobi yang juga memiliki panorama bawah laut terindah di dunia direncanakan akan melatari film ini. Pembuatannya diarahkan agar sejarah menjadi menarik dan menemukan konteksnya di masa kini, terutama agar setelah menonton orang-orang akan tertarik untuk menyimak lagi sejarah bangsa Indonesia, termasuk mengenai Mahapatih Gajah Mada yang ternyata adalah Ksatria dari Pulau Wangiwangi.

Pohon Cempaka berusia ratusan tahun di situs Keraton Liya/
Ft:informasibudayaliya.blogspot.com


Penggarapan sinema sekaligus dimaksudkan untuk mengangkat masalah aktual mengenai identitas bangsa dan nasionalisme, agar setelah menonton anak-anak bangsa dapat lebih menghargai warisan sejarah Nusantara.

Daratan Pulau Buton serta pulau-pulau sekitarnya, termasuk Pulau Wanci (Wangiwangi), Kalidupa, Tomia dan Binongko yang kini menjadi Kabupaten Wakatobi, melalui catatan-catatan sejarah diketahui sejak ratusan tahun lalu pernah menjadi tempat para bangsawan kerajaan-kerajaan Nusantara dan pengikutnya untuk mengamankan diri. Baca: Buyon Jelang Tahun Baru Di samping, Pulau Buton dan sekitarnya di masa silam tercatat sebagai wilayah yang sering dijadikan tempat persinggahan para pelaut bangsa Eropa. Di daratan pulau Buton ada bahasa warga Ciacia yang sejak ratusan tahun lalu menggunakan huruf yang sama persis dengan aksara Hangeul — huruf Korea untuk komunikasi tulis, sekalipun berbeda dalam pengucapan lafaznya
Bahkan jauh sebelum abad XV ketika bangsa portugis mulai menjelajah kepulauan Nusantara, diperkirakan bangsa dari daratan Amerika sudah pula menjalin komunikasi dengan warga yang berdiam di wilayah Pulau Buton dan sekitarnya. Salah satu bukti, tanaman ubi kayu yang berasal dari benua Amerika sudah menjadi makanan pokok penduduk yang mendiami kepulauan Wakatobi, Buton, sebelum bangsa Portugis menjelajahi perairan Indonesia abad XV – XVII. Simak: K-Suami Wakatobi

Kandidat doktoral bidang antropologi budaya di Universitas Gajah Mada, Suminan Udu, disebutkan, telah mengakui bahwa sekalipun cerita rakyat mengenai Gajah Mada di Pulau Buton dan Wangi-wangi belum memiliki data akademis yang kuat, namun sebagai konteks data dimensi fungsional sebuah masyarakat, sudah cukup kuat untuk dijadikan obyek publikasi ataupun pencitraan.

Dalam rangka penyempurnaan manuskrip film Gajah Mada, menurut Ali Habiu, pihak ‘Semut Putih Indonesia’ juga akan melakukan konsultasi dengan para pakar sejarah dan budaya yang tergabung dalam tim penaskahan film-film kolosal Indonesia di Jakarta. Setelah itu, Tim Produksinya akan kembali lagi ke Sulawesi Tenggara, terutama dalam rangka meminta restu dan dukungan kepada Bupati Buton, Walikota Baubau, dan Bupati Wakatobi. Sekaligus melakukan penjajakan ke sejumlah lokasi yang memiliki situs dan artefak perjalanan Gajah Mada di ketiga wilayah yang beretnis Buton tersebut.

Informasi terakhir yang dilansir (18 Juni 2011) oleh Wakil Sekretaris Forkom Kabali, La Ode Ali Ahmadi, saat ini sejumlah ahli bidang kebudayaan lokal dan nasional sedang dipersiapkan untuk melakukan identifikasi awal mengenai situs Gajah Mada yang terdapat di sejumlah tempat di bekas wilayah Kesultanan Buton. Di antaranya, mengenai 40 makam yang selama ini disebut-sebut sebagai makam pengikut Mahapatih Gajah Mada di Kampung Majapahit di Desa Masiri Batauga Kabupaten Buton. Berikut menhir yang terdapat di Gunung Wagumbangga, dan sebuah makam yang dikelililingi pohon Cempaka Biru sebagai bagian dari jejak Gajah Mada.
Menhir yang terdapat di puncak Gunung Labalawa yang dahulu merupakan wilayah Kerajaan Tobetobe – sekitar 5 km dari Benteng Keraton Wolio (Kota Baubau), pun selama ini ditengarai sebagai Prasasti Majapahit. Sejumlah pesan-pesan yang hidup dituturkan turun-temurun dalam masyarakat di sejumlah tempat di Kabupaten Buton dikaitkan sebagai pesan dari Mahapatih Gajah Mada.

Watu Mada (Batu Mada) yang sejak lama dikenal masyarakat di Desa Liya, Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, kuat dugaan sebagai batu penanda peninggalan Gajah Mada. Termasuk akan diidentifikasi sejumlah menhir dan batu yang bertuliskan huruf Pallawa yang dicurigai sebagai peninggalan Gajah Mada dan pengikutnya di Pulau Wangiwangi.

Sejumlah artis film nasional yang dinilai cocok untuk memainkan peran dalam film epik sejarah Gajah Mada ‘Ksatria dari Pulau Wangiwangi,’ di antaranya, Toro Margen, Nicholas Saputra, Lindung Simatupang, Bondan Prakoso, Tio Pakusadewo, dan Dian Sastro.
Menariknya, dalam tulisan Ketua Lembaga Forkom Kabali Indonesia di opinion-publika.blogspot.com (12 Juni 2011), dikaitkan dengan postingan naskah di kompasiana.com berjudul ‘Gajah Mada Lahir dan Moksa di Liya, Wakatobi. Dia menjuluki saya sebagai 
‘Budayawan Kompasiana’. Hahaaa….kambanaaa………….
 
-----------------------------------------------------------------
KOMENTAR BERDASARKAN :
  • 4 July 2011 22:10:49

    Aktual.
    Moga penggarapan film ini mendapat kemudahan dan bantuan dari berbagai pihak.
    Moga bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia agar lebih menghargai warisan sejarahnya sendiri dan sadar, Indonesia juga bangsa besar.

     |

  • Sama Mas Alam,,serius niy Gajah Mada mw difilmkan,,hoohoo,,saya mengagumi sosoknya juga..

    |
  • 18 July 2011 08:28:14

    aku pengagum gajah mada dan aku jg sedang dalam persiapan pembuatan film gajah mada. untuk pembuatan film bertajuk sejarah besar imdonesia saya sangat mendukung, hanya daja jangan sampai sejarah itu berbelok dan tidak bertanggung jawav yg akhirnya malah merusak sejarah itu sendiri, menurut aku gajah mada bukan dari pulau wangi wangi, buton, sulawesi, tetapi berasal gari aerah malang selatan di pesisir sungai brantas dan mokea di daerah madakaripura, di kaki gunung bromo, daerah prono linggo. hal ini tertulis sangat jelas di dalam kitab negarakertagama. kitab ini di tulis pada jaman majapakit msh berdiri, dan diperkuat oleh beberapa petulisan yg lain dr cina, semisal fa hian yg hidupnya pada jaman itu jg. kitab negara kertagama adalah merupakan data primer yg sering digunakan oleh para peneliti sejarah sebagai bahan referensi. menurut aku yg berasal dari sukawesi adalah KARAENG yg pada saat itu di panggil oleh gajah mada untuk ikut membangun majapahit. dalam hal ini adalah prjurit lelautan dgn pangkat senopati dan dibawah komando Laksamana Nala akhirnya mampu menrembangkan prajurit kelautan yg sangat dahsyat yg terkenal dengan semboyannya JALES VEVE JAYA MAHE ( sekarang angkatan laut ). sekedar untuk tukar informasi dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sikahkan kunjung website kami : http://www.filmgajahmada.com. (R. SS/ RanggaI

     |
  • 20 July 2011 10:25:44

    @Dalam buku Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca pada zaman Kerajaan Majapahit tahun 1364, tak menjelaskan pasti dimana Gajah Mada yang Maha Patih Kerajaan Majapahit itu lahir dan wafat. Bukti-bukti arkeolog (tempat, artefak dan prasasti) tentang kelahiran dan moksanya Gajah Mada di Pulau Buton (Wakatobi) kini sedang diupayakan oleh pihak Forkom Kabali di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
    Sekedar catatan, sebutan ‘Karaeng’ yang dimaksud adalah salah satu gelar kebangsawanan di Kerajaan Gowa-Tallo (Kerajaan Makassar).
    Menurut ahli Lontara di Sulsel tokoh (Tomanurung) yang dijadikan raja pertama di Gowa terjadi di awal-awal abad XIV.Kerajaan Gowa mulai dikenal keluar sejak dipimpin Raja Gowa IX, Tumapa’risi Kallonna pada abad XVI (1510 - 1546).
    Sedangkan peran Gajah Mada di Kerajaan Majapahit berlangsung di abad XIII - XIV. Ada yang menyebut Gajah Mada lahir tahun 1290 dan moksa (wafat?) tahun 1364. Menurut sejarawan Sulawesi selatan Prof.Dr.H.Mattulada (alm)belum atau tidak ada terdapat catatan mengenai Kerajaan Gowa di jazirah Sulawesi di bawah abad XIV. Jadi suatu hal baru jika mengaitkan sebutan ‘Karaeng’ dengan keberadaan Gajah Mada atau dengan Kerajaan Majapahit.
    Dalam catatan Mpu Prapanca (Negarakertagama) jelas ada disebut Butun (buton), wangiwangi, Selayar,dan Bontain, sebagai wilayah Kerajaan Majapahit.
    “…..muwah tanah i bantayan pramuka bantayan len luwuk tentang udamakatrayadhi nikanang sunusaspupul ikangsakasanusanusa makassar butun banggawi kuni graliyao wangi (ng) salaya sumba solo muar,….”( Mattulada mengutip buku ‘Gajah Mada’ karangan Muhammad Yamin, terbitan Balai Pustaka Jakarta tahun 1945).
    Titip:

    Pejuang Perintis Angkatan Laut Asal Sulawesi selatan

     |
  • 18 July 2011 08:30:
    kunjungi web kami, http://www.filkgajahmada,com.
    R. SS. Rangga.

     |
  • 18 July 2011 09:27:48
    @Tq tlah menyimak Pak Rangga, ini trntunya merupakan informasi penting bagi Forkom Kabali di Kabupaten Kepulauan Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini lagi serius mengumpulkan bukti dan jejak kelahiran Maha patih Gajah Mada

Rabu, 10 Agustus 2011

KABALI MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 12 BUAH LAWA DI BENTENG KERATON LIYA

OLEH : ALI HABIU



Lembaga Forum Komunkasi KabaLi Indonesia mendukung pelaksanaan Pembangunan 12 buah Pintu Lawa pada Benteng Keraton Liya. Keputusan ini dikeluarkan setalah terlebih dahulu berkonsultasi dengan unsur tenaga ahli PBL Direktorat Jenderal Cipta karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang dilakukan oleh Ketua Umum Lembaga ini pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2011 bertempat di lantai VII gedung Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta karya serta konsultasi teknis dengan Pejabat Pembuat Komitmen Revitalisasi benteng Liya tahun 2011 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara di kendari. Baik PPK Ir. Mahdi maupun Unsur Teknis tenaga ahli PBL sepakat bahwa pelaksanaan Pembangunan 12 buah Lawa di Benteng Keraton Liya tetap berlanjut dengan melakukan pengawasan pekerjaan secara ketat melibatkan 2 tenaga ahli perbentengan dari BPPP makassar dan kantor perwakilan BPPP Bau-bau. Dengan kesepakatan ini terhitung hari Kamis tanggal 9 Agustus 2011 surat Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia Nomor : 53/B/P.KABALI/VII/2011, pertanggal 18 Juli 2011 perihal : Menyoal pelaksanaan Pembangunan Dinding Pintu Lawa pada Revitalisasi Benteng Liya kepulauan Wangi-wangi Kabuaten Wakatobi Sulawesi Tenggara yang antara lain isi surat tersebut menolak pelaksanaan pembangunan 13 buah Lawa dinyatakan demisioner dan tidak lagi berlaku.









Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pembangunan revitalisasi Pintu Lawa para pekerja atau mandor dari kontraktor pelaksana benar-benar sudah bisa mengikuti semua petunjuk teknis dari tenaga ahli BPPP makassar sehingga hasil pekerjaan utamanya dinding pasangan batu penyangga pintu Lawa sesuai nilai-nilai asli arkiologis benteng Liya tidak lagi mengalami perubahan yang bisa merusak nilai-nilai situs cagar budaya.





Sehubungan dengan hal tersebut segenap Badan pengurus Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia baik pusat maupun daerah wakatobi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas adanya kerja sama terbina baik selama ini sekaligus bantuan moral dan moril  kepada unsur-unsur pelaksana PBL baik pusat maupun daerah utamanya kepada Kepala Satuan Kerja Penataan bangunan dan Lingkungan Strategis Nasional Bapak Dudut beserta jajarannya serta Ir. Fahry Yamsul, M.Si selalu Kepala Satuan Kerja PBL Sulawesi Tenggara beserta jajarannya serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan PBL Revitalisasi Benteng Liya Tahun Anggaran 2011  yakni Bapak Ir. Markus beserta stafnya atas  kepedulian terhadap pembangunan di kawasan Benteng Keraton Liya. Tentu semua ini bisa berjalan baik atas kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi khususnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Kabupaten Wakatobi dan Kepala Dinas kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi. Semoga Tuhan YME memberkahi segala usaha dan niat yang baik dan kita semua mendapat pahala disisinya. Segala usaha dan niat baik untuk membangun peradaban masyarakat merupakan perbuatan terpuji dan bagian dari kepedulian kita semua dalam memajukan bangsa dan negara. *****

Jumat, 29 Juli 2011

DATA HASIL PEMETAAN ZONING TAHAP EMPAT BENTENG KERATON LIYA

OLEH : ALI HABIU.



Tim arkiologi dan perbentengan asal Balai Pelestarian Peninggalan Purbakana (BPPP) Makassar sangat intensif dalam melakukan pemetaan zoning dan pendataan teknis Benteng Keraton Liya. Mereka lirik Benteng Keraton Liya ini bukan tidak berasalan, namun sesuai dengan naluri mereka sebagai Tim ahli perbentengan telah melihat tanda tanda awal di lapangan bahwa ternyata prilaku epistemologis Benteng Keraton Liya sangat unik dan sangat beda dengan benteng-benteng lain yang pernah digarap oleh BPPP Makassar. Oleh kerana itu berkat informasi yang diberikan oleh Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia melalui Menteri Kebudayaan dan Parawisata dan Direktur Sejarah dan Purbakala telah mempercayai lembaga teknis perbentengan yakni BPPP Makassar untuk mengadakan kajian-kajian mendalam. Maka mulai bulan Maret 2010 Tim Arkiologis dari BPPP Makassar sebanyak 7 orang mendatangi Benteng Keraton Liya untuk mengadakan survey awal, dan pendataan arkiologis dan pemetaan dasar Benteng lapis ke-1 (zone-1) dan Benteng lapis ke-2 (zone-2) kemudian dilanjutkan pada bulan Mei 2010 berupa pemantapan data awal hasil survey dengan banyak melakukan pendatan informasi sumber dari masyarakat Liya. Pada bulan Maret 2011 kembali Tim mengunjungi Benteng Keraton Liya untuk mengadakan  pemantapan pemetaan zoning, pendataan teknis, pembuatan model sistem Benteng Liya lapis ke-1 (zone-1) dan lapis ke-2 (zone-2) berikut bangunan Baruga, Lawa, Kamali. Hasil analisis pemetaan dan pendataan teknis termasuk model sistemnya kembali di mantapkan oleh Tim BPPP pada minggu ke-2 Juni 2011. 



Pada akhir Juni 2011 BPPP Makassar memberikan laporan  hasil kajian dan analisis Benteng Liya ke Menteri Kebudayaan dan Parawisata dan pada tanggal 4 Juli 2011, Menteri Kebudayaan dan Parawisata menetapkan bahwa Benteng Liya merupakan "Cagar Budaya Dunia.". Pertimbangan atas penetapan ini memiliki alasan, yakni Benteng Liya struktur pasangannya tidak memiliki mortal (kapur+putih telur), namun dengan ketinggian mencapai 3.00 meter konstruksi awet dan tahan lama sampai ratusan tahun, dan kedua : Benteng Liya di lihat dari udara merupakan benteng yang memiliki artifisial seni perbentengan yang unit da indah tak ada di dunia manapun.

 Gambar Tipikal Lawa


Kejadian ini hedaknya seluruh masyarakat Liya dimanapun hendaknya memberikan aplaus setinggi-tingginya sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras Tim BPPP Makassar dalam mengangkat status benteng Liya ke dunia internasional. Mudah-mudahan Tim BPPP Makassar pada tahun 2012 dapat kembali menyelesaikan tugasnya untuk mengukur, memetakan dan membuat studi teknis Benteng Liya lapis ke-3 (zone-3) yang diperkirakan memiliki panjang keliling hampir 16 km.
Perkiraan panjang keliling Benteng Liya lapis ke-2 (zone-2) adalah 3,42 Km sedangkan panjang keliling lapis ke-1 (zone-1) ialah 1,075 Km.
Dihimbau kepada semua warga KabaLi dimanapun di Indonesia, ayo mari kita berdoa bersama memohon keridhaan Tuhan YME..., semoga mulai bulan Februari 2012 mendatang Benteng Liya sudah dapat dipugar oleh Kementerian Kebudayaan dan Parawisata melalui BPPP Makassar.****

Rabu, 27 Juli 2011

RAPAT KONSOLIDASI ANTARA LEMBAGA KABALI, LEMBAGA ADAT LIYA, TOKOH MASYARAKAT, TOKOH PEMUDA, UNSUR BPPP, UNSUR DINAS BUDPAR DI BARUGA LIYA

OLEH : ALI HABIU



Pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2011 tepat jam 16.00 WIB bertempat di Baruga (Pandopo) Keraton Liya diadakah rapat konsolidasi dalam rangka menyatukan visi tentang Pemugaran Benteng Liya tahun anggaran 2011 yang saat ini tengah berlangsung. Pada rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum (Ir.La Ode Muh.AliHabiu,AMts,M.Si), Sekretaris Umum (Umar Ode Hasani,SP,M.Si) dan Wakil Sekretaris, (La Ode Ali Ahmadi,SS) Bendahara Umum ( La Ode Salagu,SE) Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia, Ketua Badan Pengurus Cabang Lembaga Forum Komunikasi Kabali Kabupaten Wakatobi (Hasan Ndou)beserta jajarannya (La Alidu, La Ode Biru dll), Kepala Desa Liya Togo,  Kepala Desa Liya Bahari, Ketua LSM TNC (Salih Hanan,SP,M.Si), Tokoh Pemuda (La Ode Agu),   Tokoh Masyarakat, Sekretaris, Kepala Bidang Sejarah dan Budaya, Kepala Seksi Destinasi pada Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi. Rapat konsolidasi dibuka oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia dengan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para hadirin memenuhi undangan Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata kabupaten Wakatobi. 


Dalam pengantar pembukaan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia menyampaikan latar belakang berdirinya Lembaga ini adalah didadasarkan pertimbangan bahwa hampir semua kota-kota besar di Indonesia terdapat suku Liya yang sudah menrantau sekian lama antara lain di Makassar, Jakarta, Surabaya, Tanjung Uban/Pulau Batam, Samarinbda, Balikpapan, Kendari, Bau-Bau, Pasar Wajo, Ambon, Ternate, Maluku, Taliabo, Marauke, Manado dan Wangi-Wangi saat ini telah memiliki SDM yang sangat memadai. Data sementara menunjukkan bahwa dari sejumlah ethnis Liya di seluruh Indonesia terdapat sekitar 330 Sarjana dari berbagai jurusan dan berbagai tingkat. Diantaranya adalah tingkat Doktoral (S-3) = 3 orang, tingkat Magister of Sciences (S-2) = 38 orang, tingkat Sarjana (S-1) = 180 orang dan lebihnya adalah stratifikasi D-3, D-2 dan D-1. Dari potensi SDM tersebut belum ada satupun wadah atau lembaga yang mampu menyatukan aspirasi mereka untuk secara bersama-sama membangun negeri leluhur Benteng Keraton Liya yang dipandang sudah ratusan tahun belum pernah sedikitpun terjamah oleh pembangunan dari hasil sentuhan pemerintah, utamanya tentang Situs Cagar Budaya Benteng Liya, Lawa, aruga, baluara, Mesjid Agung Al Mubaraq, Benteng Pa'Tua sehingga diperlukan terobosan secara sistematias agar pemerintah mau membangun dan peduli akan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya di daerah tersebut. Maka pada tangal 24 Desember 2009 setelah melalui 3 tahapan rapat formatur, dibentuklah Lembaga Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (baca : KabaLi) Indonesia di Kendari yang kemudian dikukuhkan dalam bentuk Notaris pada tanggal 29 Desember 200. Akte Notaris diterbitkan oleh Ryan Riyadi,SH,.M.Hum Kendari sekaligus menetapkan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam akter tersebut.



Setelah berdirinya lembaga ini, pengurus pusat secara intensif mengadakan surat-menyurat kepada Bapak Presiden, Menteri Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perindustrian, Ketua Bappenas untuk mengajak perhatian mereka agar Benteng Liya dapat di lestarikan peninggalan purbakalanya. Dan alhamdulillah dengan hanya waktu 3 bulan mampu mendatangkan Tim Arkiologis dari BPPP Makassar sebanyak 7 orang untuk turun ke Liya adakan survey dan pemetaan Benteng Liya tahap I berlangsung Maret 2010 dan Tahap ke II Mei 2010, Tahap III Maret 2011 dan Tahap ke IV Juni 2011. Pada tanggal 4 Juli 2011 Menteri Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Benteng Liya sebagai Cagar Budaya Dunia. Ada 2 alasan yang melatarbelakangi keputusan ini yakni Benteng Liya struktur bentengnya tidak memiliki pasangan mortal dan benteng Liya dari segi artifisial perbentengan terindah di dunia.
Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PPBL) Strategis Benteng Liya adalah Proyek asal Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mensukseskan Kegiatan Sail Wakatobi Belitung (SWB)  2011 yang dengan sengaja diminta oleh Ketua Umum Lembaga Forum Komun ikasi KabaLi Indonesia agar sisa dana yang tidak terserap di wilayah lain di masukkan ke Liya. Masuknya kegiatan PPBL ke Liya atas usulan Ketua Umum melalui 3 tahapan survei yakni dilakukan pada bulan Februsrai 2011, Maret 2011 dan terakhir April 2011. Adapun sosialisasi kegiatan ini sudah dilakukan langsung ke masyarakat melalui tahapan-tahapan survei tsb. Jadi sangat keliru jika ada komponen masyarakat yang mengklaim bahwa tidak pernah terjadi sosialisasi dan tidak mengetuk pintu masuk rumah. Semua proses pemasukan proyek termasuk kegiatan lapangan dalam rangka pendataan diketahui secara penuh oleh Sekretaris Lembaga Adat Liya (H.La Ode Basir,SE), Tokoh Adat Lokal, Tokoh Masyarakat Lokal, Sara Mesjid Agung Al Mubaraq dan secara umum setelah melalui suatu proses konsultasi dan evaluasi menyetujui  akan adanya kegiatan Perataan Lapangan Belakang Mesjid Al Mubaraq, Pembangunan 12 buah Pintu Lawa, pembangunan 1 buah Baruga dan Pembangunan 1 buah Pasangrahan Pusat pelatihan Seni Budaya Kabali dan berbagai akses road dalam kawasan Benteng Liya.  Hanya saja kami juga mengakui bahwa pada tanggal 18 April 2011 mestinya diadakan sosialisasi pembangunan Revitalisasi Benteng Liya kepada semua elemen/komonen masyarakat Liya, namun berhubung karena kondoso cuaca tidak mengizinkan selama itu hujan turun terus-menerus maka kami dengan sangat menyesal tak dapat melakukan sosialisasi dan 4 hari lamanya keberadaan kami di Liya terpaksa kembali ke Kendari.  Begitu pula H. La Ode Basir selaku sekretaris Lembaga Adat Liya juga sangat sibuk dengan pekerjaan sebagai pengawas penerbangan di Matahora sehingga juga tak sempat lakukan sosialisasi dengan semua perangkat Adat atas adanya rencana Revitalisasi Benteng Liya. Setiap kegiatan bahkan para tamu Tim PPBL dari Kendari dan Jakarta yang mendarat di pelabuhan udara Matahora disambut oleh Beliau dan sekaligus kami perkenalkan Tim tersebut berikut tujuannya ke Liya. Oleh karena itu kiranya tak perlu lagi kita menyalahkan siapapun namun marilah kita semua memandang ke depan dengan kerja sama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama kita bangun negeri kita Liya. Siapapun warga Liya adalah anggota Kabali mempunyai hak dan kewaajiban yang sama dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Liya.




Sebagai penutup pengantar, Ketua Umum meminta kepada semua elemen, semua komponen masyarakat, pemuda, tokoh adat untuk bersama-sama dengan Kabali membangun dan melestarikan Situs Cagar Budaya Benteng Keraton Liya. Jika ada diantara kita yang mampu secara sosial ekonomi dan mempunyai pigur yang berpengaruh di masyarakat, kami ajak marilah membangun negeri kita dengan menyumbangkan apapun yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Liya. Semua elemen dan komponen masyarakat akan mendukung kegiatan apapun yang bermanfaat bagi rakyat kita.


Dalam diskusi pada acara konsolidasi tersebut cukup berjalan alot dan khidmat dimulai dari sekretaris Lembaga Adat Liya yang intinya memberikan apresiasi terhadap segala usaha Lembaga KabaLi sehingga bisa memasukkan kegiatan PPBL sekaligus mengkritik bahwa sayang tidak melalui ketuk pintu tiba-tiba kegiatan sudah ada. Dia juga telah melapor resmi ke Polisi untuk meminta Polisi menghentian pekerjaan jika ada tanda-tanda merusak situs cagar budaya. Kami menanggapi kritikan ini dengan senang hati sebab ternyata kita semua sangat peduli terhadap keselamatan situs cagar budaya kita. Hanya saja mungkin maksudnya baik namun prosedur yang di tempu keliru. Mestinya laporan Lembaga Adat Liya di tujukan kepada Bupati Wakatobi sebagai penanggungjawab pakerjaan ini atau langsung ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Kabupaten Wakatobi sebagai pemilik kegiatan PPBL ini. Di lapangan memang kita tak temui papan proyek serta direksi keet kontraktor pelaksana. Hal ini disebabkan karena kegiatan PPBL Benteng Liya merupakan salah satu item dari keseluruhan pekerjaan di wilayah Wakatobi sehingga papan nama proyek menurut laporan dari asisten teknik PPK PPBL Benteng Liya yang sempat kami temui mengatakan bahwa papan tsb terdapat di Waha karena di pantai Waha ada juga pekerjaan Public Service di sepanjang pantainya. Lain halnya dengan Salih Hanan,SP.,M.Si mempermasalahkan perubahan lapangan alun-alun belakang mesjid agung keraton Liya dengan memberikan ilustrasi bahwa sejak zaman Yaro Liya La Ode taru tak pernah dirubah model lapangan tsb. Dan sebagai jawabnya telah dijelaskan oleh Umar Ode Hasani,SP,M.Si bahwa menurut pendataan sementara Lembaga Kabali bahwa di Liya terdapat 18 orang Raja dan semua Raja-raja yang pernah berkuasa di Liya bahkan sampai neneknya yang lebih duluan berkuasa dari La Ode Taru tak pernah mempermasalahkan lapangan alun-alun ini. Lembaga Kabali membenahi alun-alun belakang mesjid Al Mubaraq Liya dengan atas pertimbangan kemauan masyarakat dan pertimbangan bagi peningkiatan ekonomi masyarakat. Dasar pertimbangan ini di atur dalam Pragraf Revitalisasi yakni Pasal 80 s/d Pasal 83 Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan masa akan datang Lembaga KabaLi telah mengatur sedemikian rupa agar alun-alun belakang mesjid tsb dapat digunakan sebagai sarana konteksi Peragaan Seni Budaya Tradisional asli Liya. Kawasan Liya Raya dalam waktu dekat sudah akan menjadi Desa Wisata Budaya Nasional sehingga perlu ada potensi sumber daya yang dimiliki yang bisa kita jual dan menghasilkan ekonomi. Potensi tersebut adalah Seni Budaya Tradisional kita. 




Para Turis baik lokal maupun manca negara yang akan saksikan peragaan seni budaya tsb terlebih dahulu memesan peket-peket yang akan disediakan dengan nilai tertentu yang mendapat persetujuan dari Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi. Pagar pembatas antara jalan dengan lapangan merupakan area penonton yang terdiri dari para turis tsb dan tidak boleh masuk dalam ruang lapangan supaya acara pentas seni budaya bisa berjalan tertib dan lancar. Turis dalam menonton peragaan seni budaya khususnya Posepa'a tentu harus merasa aman dengan demikian pagar batas tersebut merupakan area local saving bagi mereka. Dengan demikian merekapun mengeluarkan kocenya tak hitung-hitung berapa banyak jika mereka merasa aman dan senang terhadap sesuatu yang kita tampilkan. Persoalan tanah top soil yang merupakan lapis terakhir sebelum penanaman rumput adalah sudah cukup baik sebab tanah top soil (tanah hitam) adalah merupakan humus bukan tanah soft clay sehingga tak perlu diragukan plastisitasnya jika terkena hujan.

(bersambung...........................................)

Kamis, 21 Juli 2011

PENGURUS KABALI PUSAT IKUT TIM ORARI SULTRA DALAM TUMPANGAN KRI KE WANGI-WANGI

OLEH : ALI HABIU



Sesuai dengan surat tugas Nomor :  S-47/OD-ST/VII/2011 tanggal 14 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Ketua Daerah ORARI sultra DRS. H. Mansyur Masie Abunawas,M.Si memberikan tugas kepada La Ode Ali Ahmadi,SS selaku wakil sekretaris ORARI Daerah Sultra dan anggota rombongan Ir.L.M. Ali Habiu dan Umar Ode Hasani,M.SI menumpang di Kapal Perang KRI Makassar 590 menuju wangi-wangi pada hari Jumat sore jam 16.00 tanggal 15 Juli 2011 dalam rangka Sail Wakatobi 2011. Adapun tujuan ke wangi-wangi disamping turut berpartisipasi mensukseskan Sail Wakatobi-Belitung (SWB) 2011 juga sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi antar masyarakat, kepala desa dan tokoh adat, tokoh pemuda dalam mensukseskan pembangunan Revitalusasi benteng Liya 2011 berlangsung di Baruga alun-alun benteng Liya.

Dalam rombongan di KRI Makassar  590 tersebut tedapat Bendahara Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonedia yakni La Ode Salagu,SE yang ikut rombongan para Kepala SKPD Tingkat Sulawesi Tenggara, Para wartawan baik elektronik maupun media cetak naik dari pelabuhan Kendari sekitar 300 personil. Di atas kapal sudah ada sejumlah pemuda.pelajar dan mahasiswa sebanyak hampir 260 orang yang terdiri dari perwakilan-perwakilan sekolah/kampus dan pemuda seluruh Indonesia. Dalam perjalanan KRI Makassar 590 di temani KRI  Dr.Suharso 990 yang membawa personil tempur TNI Angkatan Laut juga personil para dokter ahli sejumlah 80 orang dalam rangka pelaksanaan pengobatan gratis di wangi-wangi, bau-bau dan daerah lainnya.  Baik KRI Makassar 590 dan KRI Dr.Suharso 990 sebelum merapat di pelabuhan Kendari mereka sudah menempuh perjalanan selama 2 minggu mulai dari pangkalan angkatan laut makassar menuju surabaya, jakarta guna mengangkut para pemuda/pelajar dan mahasiswa juga paramedia/dokter. Di dalam perjalanan Kendari menuju Wangi-wangi ditempuh selama 14 Jam lamanya. Hal ini sengaja dilakukan karena di atas Kapal KRI Makassar 590 banyak sekali acara dilakukan khususnya bagi para pemuda/pelajar dan mahasiswa.  Sebelum KRI Makassar 590 merapat di pelabuhan Mandati Wangi wangi terlebih dahulu memutar-mutar diperairan wanci selama hampir sejam sambil di hibur dengan alunan suara musik marching band dan para penarinya.












Pada acara rapat pertemuan yang berlangsung pada hari sabtu tanggal 16 Juli 2011 jam 13.00 WIT tersebut telah dikemukakan beberapa hal penting diantaranya menyangkut pembangunan revitalisasi pintu Lawa diminta semua pasangan dinding penyangga harus dapat dipertahankan keasliannya agar nilai-nilai historikal arkiologis dan situsnya tidak punah akibat kesalahan dalam pembangunan tersebut. Selain itu juga dipersoalkan masalah revitalisasi alun-alun belakang mesjid Al Mubaraq menurut sebagian aspirasi masyarakat bahwa lapangan tersebut semakin sempit khususnya pada acara atraksi posepaa. Ketua Umum Badan Pengurus Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia menjelaskan secara mendetail maksud di revitalisasi alun-alun dan batasan dinding pagar samping jalan aspal yang saat ini dibangun. Dinding pagar pembatas tepi jalan aspal yang dibangun saat ini adalah berfungsi untuk menahan timbunan alun-alun agar tidak luruh/longsonr diwaktu musim penghujan dan dinding pagar tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga tidak menutupi badan jalan yang sudah terlanjur dibangun oleh pemerintah. Jika dinding alun-alun dibangun di luar badan jalan aspal maka masyarakat akan marah khususnya bagi pengguna jalan yang selama ini telah marasakan manfaatnya, maka dari itu kepala satuan kerja PPBL strategis nasional juga tidak menyetujui jika dinding alun alun dibangun menutupi jalan yang sudah ada. Namun demikian untuk dinding alun-alun yang saat ini telah dibangun berdampingan dengan dinding/tondo pagar kuburan sepanjang mulai tepi mesjid menuju ke baruga harus dibongkar karena tidak sesuai dengan kesepakatan pembicaraan sebelumnya. Hal ini juga telah diinstruksikan oleh petugas teknik perbentengan dari perwakilan BPPP makassar untuk segera pemborong membongkarnya dengan alasan menutupi situs dinding yang telah ada. Masalah revitalisasi Lawa termasuk dinding penyangganya sepanjang belum ada persetujuan gambar dari BPPP makassar atau sepanjang BPPP Makassar belum memberikan gambar kerja kepada kontraktor maka semua sepakat untuk pembangunan di tolak. 

Pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2011 pagi jam 09.00 Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia didampingi oleh ketua cabang wakatobi dan sekretaris umum serta unsur teknis dari BPPP Makassar sepakat telah menolak revitalisasi dinding Lawa dengan alasan telah ditemukan dilapangan para mandor/pekerja yang telah menangani pembangunan dinding penyangga Lawa tersebut banyak situs lama yang di rusak dan pasangan kurang memenuhi syarat. Hal ini bisa terjadi dikarenakan para pekerja kurang memiliki skill dalam pemasangan benteng disamping gambar kerja belum diterbitkan dari BPPP Makassar. Kecuali pihak kontraktor benar-benar mau bertanggungjawab atas keselamatan situs cagar budaya dinding Lawa dengan mengikuti semua petunjuk teknis pelaksanaan dari unsur BPPP Makassar yang ada di lapangan, maka bisa saja pekerjaan berlanjut sesuai kontrak.

Dalam kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut, Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia meminta kepada semua elemen masyarakat baik kelompok maupun perorangan agar jika memiliki kemampuan finansil atau kemampuan lain harap membawa program kerjanya dan membangun Liya dengan  secara bersama-sama melakukan kerja sama sehingga pembangunannya realistik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dikemudan hari. Juga disimpulkan bahwa semua masyarakat Liya adalah anggota KabaLi memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengawal dan mengamankan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Liya saat ini dan masa-masa akan datang *****

Selasa, 19 Juli 2011

KETUA UMUM LEMBAGA FORUM KOMUNIKASI KABALI INDONESIA TELAH KUKUHKAN PENGURUS KABALI SEKALIGUS MENGRESMIKAN SEMUA KANTOR KABALI WAKATOBI

OLEH : ALI HABIU



Pada hari minggu malam tanggal 17 Juli 2011 tepat jam 20.00 WIT, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia secara simbolis mengukuhkan masing-masing : Badan Pengurus Cabang Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Kabupaten Wakatobi, Pengurus Pusat Sanggar Seni Budaya KabaLi Indonesia dan Pengurus Padepokan Pusat Pelatihan Seni Budaya KabaLi Indonesia serta dirangkaikan pengresmian kantor sekretariat Badan Pengurus Cabang Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia, Kantor Sanggar Seni Budaya KabaLi Indonesia dan Padepokan Pusat Pelatihan Seni Budaya KabaLi Indonesia. Dalam acara pengukuhan ini telah dihadiri perwakilan masing-masing unsur yang kompoten dan acara berjalan dengan sederhana dan khidmat.

 Sebelum acara pengukuhan dan pengresmian tersebut sore harinya mulai jam 16.00 telah disajikan 2 buah tarian tradisional asli Liya yakni Lariangi Kareke dan Honari Samba. Kedua tarian ini sebagai tarian penghormatan atas akan dikukuhkannya semua pengurus KabaLi Kabupaten Wakatobi yang dirangkai dengan pengresmian kantor-kantor KabaLi Wakatobi di Liya. Dalam acara persembahan 2 buah tarian ini, sangat menarik simpatisan warga Liya di sekitar lokasi kantor yang terletak sebelah mesjid dusun Bira - Liya Mawi dan secara kebetulan turut di hadiri oleh 2 orang crew anggota kebudayaan nusantara dari TVRI nasional sekaligus mereka mengadakan shooting di acara pentas tarian tersebut. Rencana hasil shooting akan diputar secara nasional oleh stasiun TVRI jakarta pada tanggal 24 Agustus 2011 pada acara budaya nusantara sore harinya.

Diharapkan dengan dikukuhkannya pengurus dan telah diresmikannya kantor-kantor tersebut semua anggota dapat mulai melakukan program kerja dan kegiatan-kegiatan secara rutin dan berkala yang bermanfaat sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang berguna bagi pengembangan kebudayaan Liya di masa-masa akan datang.
Pada kesempatan itu Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia juga memesankan kepada para pengurus cabang agar mulai saat ini dapat segera membentuk devisi pernaskahan dan pengembangan sejarah Liya dengan melibatkan stakeholder dari para guru-guru sejarah di tingkat SLTP dan SLTA se Liya besar. Anak-anak sekolah diberi muataan lokal pendalaman sejarah Liya dengan berbagai lokus studi kemudian mendiskusikan secara kelompok dan secara berkala minimal sebulan sekali. 

 Hasil dari pada rumusan diskusi akan dijadikan konsep pernaskahan sejarah budaya Liya, mengingat potensi pernaskahan sejarah budaya Liya saat ini telah musnah akibat dari hangusnya semua naskah sejarah Liya ketika gerombolan bersenjata tahun 1957 mengambil dan membakarnya tanpa kecuali. Naskah-naskah sejarah ini baik sumber dari sekolah atas hasil studi anak-anak sekolah maupun dari berbagai  resfonden akan dibukukan menjadi naskah sejarah Liya untuk selanjutnya di simposiumkan dan diteliti secara ilmiah sebelum dibukukan menjadi sejarah Liya seutuhnya. 

Demikian pula di ruang kantor sekretariat Badan Pengurus  Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia Cabang Wakatobi akan dimanfaatkan sebagai sarana diskusi budaya dan tradisi sehingga semua anggota pengurus dapat mengetahui secara bertahap akan aneka ragam adat istiadat, tradisi dan budaya Liya untuk selanjutnya menjadi perkuatan dalam menyambut desa Liya raya sebagai Desa Wisata Budaya nasional ditahun tahun mendatang.
Untuk itu sangat diharapkan partisipasi seluruh masyarakat Liya untuk dapat mengambil bagian dalam kegiatan Kabali sekaligus dapat memberikan konstribusi naskah berbagai lokus adat istiadat, tradisi dan budaya sehingga semakin mempercepat proses pernaskahan sejarah budaya Liya dalam waktu dekat ini.

Tak lupa disampaikan pula  bahwa seluruh masyarakat liya dimanapun tanpa kecuali adalah warga KabaLi dan memiliki hak yang sama sebagai anggota Kabali dalam pengembangan organisasi Kabali guna menyongsong kemajuan negeri  Liya dimasa masa akan datang ****

Senin, 18 Juli 2011

APRESIASI ATAS KEPEDULIAN MASYARAKAT LIYA DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN LAWA

OLEH : ALI HABIU



Segenap Pengurus Besar dan Pengurus Cabang Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia memberikan apresiasi yang besar atas adanya dukungan dan kepedulian segenap masyarakat Liya Raya dalam turut serta dalam pengawasan Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PPBL) dari Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang pembangunannya saat ini sedang berlangsung sesuai Kontrak Nomor : KU.08.08/PPBL-S/V/2011/041, Tanggal 31 Mei 2011 yang dilaksanakan oleh PT. Perisai Tunggal Kendari.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan langsung di lapangan yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia dalam kapasitas sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, Mediasi dan Arbitrase Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2011 09.00 WIB telah diketemukan di lapangan adanya kesalahan dalam menyusun struktur batuan benteng Lawa  yang dilakukan oleh pelaksana Kontrak. Kesalahan ini terjadi pada bangunan benteng penyangga Lawa yang masih sebagian utuh mestinya batuan aslinya tidak dirobohkan, namun cukup di beri batuan tambahan disisinya dan dikuatkan dengan perekat sehingga nilai keaslian situs pada bangunan ini tidak musnah atau hilang. Selain itu gambar shop drawing yang menjadi acuan kontraktor dalam pekerjaan bangunan Lawa tersebut juga belum diterbitkan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Makassar sehingga pekerjaan tidak legitimat secara hukum perbentengan.







Sehubungan dengan kejadian tersebut Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia yang ditemani oleh Sekretaris Umum dan Ketua Cabang Lembaga Forum Komunikasi Kabali Kabupaten Wakatobi langsung menanyakan kepada petugas khusus pengawasan perbentengan yang sengaja didatangkan dari BPPP Makassar dan BPPP Pembantu Bau-bau yang juga saat itu ada di lokasi pekerjaan tersebut dan ternyata kedua petugas tersebut mengeluh kesah kepada kami atas tidak diindahkannya semua instruksi dan petunjuk yang diarahkan dan diperintahkan kepada pelaksana Kontrak pembangunan PBL benteng Lawa. Hal ini juga disebabkan karena Para Pengawas Pekerjaan baik dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara dari Bidang Cipta Karya sebanyak 2 orang yang telah ditunjuk dan Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi yakni saudara La Ode Radiun,ST (putra asli Liya) yang telah ditunjuk semuanya tidak pernah aktif di lapangan untuk mengawasi pekerjaan Pembangunan PBL Benteng Lawa ini.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia seketika itu langsung menelpon Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi yang saat itu masih di Jakarta untuk segera menghubungi Kepala BPPP Makassar untuk menghentikan pekerjaan Pembangunan PBL Benteng Lawa karena saat ini struktur pekerjaan telah merusak nilai-nilai situs cagar budaya benteng Liya  sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala BPPP Makassar diminta untuk segera mengirim surat kepada Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk menghentikan pekerjaan tersebut dan mengusulkan agar sisa alokasi dana yang tidak jadi diserap dialihkan ke pekerjaan pembuatan akses road kawasan benteng Liya. Sementara pekerjaan yang sudah ada akan disempurnakan oleh BPPP Makassar mulai bulan Februsri 2011 melalui paket Pemugaran Benteng Liya 2012 oleh Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia.
 
Hal demikian ini juga bisa terlaksana berkat adanya kepedulian masyarakat Liya Raya dalam memberikan konstribusi informasi sehubungan dengan kepedulian mereka dalam mempertahankan nilai-nilai keaslian situs cagar budaya Benteng Liya.****