KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Minggu, 25 November 2012

DONATUR CAPITAL FOUNDATION OF SINGAPURA MELIRIK INVESTASI PARAWISATA DI KAWASAN BENTENG LIYA, WAKATOBI

OLEH : HUMAS KABALI



 Pada hari Rabu tanggal 21 November 2012 Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia menerima tamu khusus para investor parawisata dari negara Singapura yang tergabung dalam Capital Foundation of Singapura yang diprakarsai oleh WWF Wakatobi. Mereka rencana akan mengadakan investasi di bidang pembangunan resort kawasan wisata budaya. Sebelum para tamu dari Singapura tersebut masuk ke dalam benteng Liya, terlebih dahulu acara diatur oleh WWF Wakatobi yakni dengan sambutan menampilkan Tari Tamburu dan Tari Honari Mosega dan kelengkapan berbagai souvenir. Tepat pada jam 11.00 WIT tamu dari Singapura tersebut beserta rombongan memasuki arena Baruga Liya dan sebelum mereka  disambut dengan Tari Tamburu dan Tari Honari Mosega, terlebih dahulu diwajibkan untuk memakai sarung adat hasil tenung masyarakat Liya dengan memakainya untuk kaum hawa dalam bentuk Hemeke Gima dan untuk kaum adam dalam bentuk memakai mengikat Hemeke Moane.






Tak lama setelah acara penyambutan selesai, Bupati Wakatobi Ir.Hugua juga memasuki arena Baruga Keraton Liya dan langsung disambut dengan tarian Honari Mosega. Setelah tamu-tamu diantar kebergabai situs seperti Baluara Talo-Talo, Mesjid Agung, Lawang, lalu mereka kembali kumpul di alun-alun Keraton Liya untuk mendengarkan beberapa masukan-masukan dari Bupati Wakatobi.






Para investor dari negara Singapura sangat memuji keindahan panaroma alam di wilayah kawasan Benteng Liya mengingat masih asri belum tersentuh apapun, disamping juga sangat mengagumi beraneka ragam Seni Budaya yang dimiliki daerah ini. salah seorang investor Singapura menanyakan sejak kapan Benteng Liya dibangun, maka jawaban dijelaskan oleh Ketua Umum Kabali Indonesia dengan memberikan deskripsi sejarah singkat keberadaan benteng tersebut. Berdasarkan naskah kuno dari Belanda menyebutkan bahwa Benteng Liya dibangun akhir abad X dan dalam NHNB disebutkan bahwa Si Panjonga pernah menjadi Raja di Liya.





Setelah acara penyambutan selesai, para tamu dari negara Singapura beranjak menuju meja souvenir yang mana panitia menyiapkan berbagai motif sarung tenung tradisional, hasil anyaman daun pandang berupa Katubangko, katubu, dan Gelang-Gelang serta aneka snack dari hasil laut berupa Stick Rumput laut, Stick Ikan Laut. Merekapun langsung berbelanja dan mencicipi hasil makanan tradisional tersebut disamping berbelanja sarung tradisional dan Katubangko dan Katubu. Hugua juga tidak ketinggalan mengeluarkan uang sejumlah Rp.200.000 dari saku dompetnya untuk hanya kepingin memncicipi hasil stick agar-agar rumput laut yang dibuat oleh para ibu-ibu asal Benteng Liya.

Jumat, 23 November 2012

SUSUNAN RAJA DI KERAJAAN LIYA SETELAH RAJA BUTON KE V, RAJA MULAE BERKUASA

OLEH : HUMAS KABALI



Susunan nama-nama Lakina Liya atau Meantu,u Liya atau Raja Liya mulai dari zaman Kerajaan sesudah wilayah kerajaan Liya masuk dalam wilayah toritorial Kerajaan Buton hingga zaman kesultanan Buton mulai tahun 1542 sampai 1952 setelah Raja ke V Buton yakni Raja Mulae berkuasa Tahun 1498-1538 dan menertibkan wilayah toritorial kerajaan buton  (sumber : La Ode  Harisi), sebagai berikut :


No.

Nama Raja Liya

Tahun Kekuasaan

Keterangan


1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.

La Djilabu
Gara Gansa Tenda
La Buru
La Rampe
La Ode Ngka’ali
La Ode Maniumbe
Talo – Talo (Lakueru)
La Ode Banggala (Yaro Ahu/Ld. Yani
La Ode Bunga Tondo
La Ode Balobamba
Aama Wa Bunga
La Ode Ali
La Ode Hasani
La Ode Karuba
La Ode Kundarisi
La Odhe
La Ode Kareke
La Ode Gonda
La Ode Ikirani
La Ode Romu
La Ode Umane
La Ode Daani
La Ode Nggole
La Ode Besi
La Ode Onde
La Ode Kaadim
La Ode Tindoi
La Ode Adi
La Ode Taru
La Ode Bosa
La Ode Bula

1542 - 1588
1588 – 1618
1618 – 1626
1626 – 1652
1652 – 1658
1658  --1674
1674 – 1694
1694 – 1703
1703  -  1712
1712  -  1724
1724  -  1732
1732  -  1750
1750  -  1755
1755  -- 1767
1767  -  1772
1772  -  1780
1780  -  1790
1790  -  1798
1798  -  1812
1812  - 1828
1828  -  1832
1832  - 1836
1836  -  1856
1856  -  1875
1875  -   1891
1891  -  1894
1894  - 1914
1914  -  1916
1916  -  1940
1940  - 1942
1942  -  1952



Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio

Asal Wolio


Sangia Gola
Asal Wolio






Asal Wolio

Menjadi Sapati Labunta


Asal Wolio


Asal Wolio

Raja-raja Liya sebelum Raja Mulae berkuasa sudah ada sejak akhir Abad X yang datanya sementara disusun.

Minggu, 18 November 2012

KESINAMBUNGAN PEMIMPIN WAKATOBI MASA DEPAN : "DIHARGAI KARENA KUALITASNYA"

Oleh : IR.LA ODE MUHAMMAD ALIHABIU,AMts.,M.Si *) 



 Pemimpin baru, seringkali dikaitkan dengan ‘model’ baru, ‘gaya’ baru, sehingga banyak yang mulai merasa penasaran, bagaimana nanti pimpinan baru itu akan bersikap dan bertindak. Apa yang disukai dan tidak disukainya. Pemimpin baru, mengingatkan saya pada pertanyaan seorang teman yang diajukan dalam suatu acara; “pemimpin bagaimana yang menurut anda cocok untuk zaman sekarang ini? Pertanyaan sederhana, tapi juga menyimpan kesulitan untuk menjawabnya. Jawaban bisa saja muncul beragam. Ada yang menjawab, pemimpin yang baik untuk abad sekarang adalah pemimpin yang merakyat. Ada juga yang mendambakan pemimpin yang mau melayani, bukan dilayani. Kepemimpinan gaya pejabat yang mau dilayani sudah tidak model lagi alias out of trend. Seorang teman lain menjawab bahwa sekarang yang lebih dibutuhkan adalah pemimpin yang mau mendengar, terbuka terhadap masukan, dan tidak membuat keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. Singkatnya pemimpin dengan gaya kepemimpinan yang partisipatoris. Apa pun jawaban atas berbagai pertanyaan model kepemimpinan diatas, saya rasa dan mungkin anda juga akan sepakat bahwa siapapun orangnya, dari manapun asalnya, apapun latar belakangnya, bagaimanapun gayanya, seorang pemimpin haruslah respectable; bisa dihargai dan disegani-–kalau tidak mau menggunakan kata dihormati. Respectable disini mengandung arti respek atau penghargaan yang datang karena kualitas orang yang menjadi pemimpin itu, dan bukan respek yang diharuskan, apalagi dipaksakan. Kualitas respectable ini seringkali diperoleh seiring usia yang bertambah, melalui pengalaman hidup yang bermakna, walaupun beberapa orang tertentu memiliki semacam ‘bakat’ yang membuat mereka memiliki kualitas respectable yang memang sudah ‘bakatnya’. Tapi bakat adalah potensi yang selalu harus diasah agar tetap tajam dan semakin berkilau. Maka kualitas juga harus selalu dijaga dan dipelihara serta ditingkatkan. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah; bagaimana sebetulnya pemimpin yang respectable itu?. Meminjam kata-kata bijak yang menjadi moto dunia pendidikan di Indonesia, saya berpendapat bahwa pemimpin yang respectable adalah pemimpin yang “tut wuri handayani”. Seorang pemimpin harus bisa berada di garis depan, membuka jalan bagi yang dipimpinnya. Ini tentunya mengharuskan seorang pemimpin memiliki pengetahuan lebih. Seorang pemimpin juga harus bisa berada di tengah, membaur dengan kelompok atau masyarakat yang dipimpinnya. Membaur di sini juga berarti mendapat perlakuan yang sama dengan yang dipimpin alias tidak ada yang diistimewakan. Bersedia mendengarkan pendapat dari mereka yang dipimpin untuk kemudian sama-sama membuat keputusan yang bijak, dan memperlakukan semua orang setara. Lalu, seorang pemimpin juga harus bisa berada di belakang, untuk mendorong dan memotivasi mereka yang dipimpinnya, memberi kesempatan orang lain untuk mengaktualisasikan potensi diri dan meraih prestasi. Untuk menjadi pemimpin yang demikian tentu dibutuhkan kelebihan dalam banyak hal, antara lain pemikiran yang cemerlang dan wawasan yang luas serta keberanian untuk menjadi kreatif dan bereksperimen agar bisa berada di depan. Tapi pikiran cemerlang dan wawasan luas saja tentu tidak cukup. Maka seorang pemimpin juga harus memiliki jiwa besar, hati yang lapang serta kepribadian yang bersahaja. Kualitas terakhir ini dibutuhkan agar seorang pemimpin bisa dan mau mendengarkan pendapat orang lain, dan di saat yang sama mau mengakui kelebihan orang lain serta dengan lapang dada memberikan kesempatan bagi orang lain untuk mengalami hal baru, sehingga dapat berkembang dalam pengetahuan dan kreativitas. Pemimpin yang demikian, selain bisa memajukan orang/kelompok yang dipimpin, juga akan memajukan dan meningkatkan kualitas dirinya sebagai seorang pemimpin. Karena dengan mendengarkan pendapat orang lain dan mengenali potensi atau kelebihan yang dimiliki orang lain, di saat yang sama dia juga belajar untuk mengenali kelemahan dirinya dan belajar untuk menerima kritik. Salah satu teori psikologi sosial yang dikenal dengan nama “Johari Window” (Jendela Johari), disebutkan bahwa ada empat area utama dalam hal apa yang bisa diketahui tentang seorang manusia (kepribadian dan potensi serta kelemahannya). Pertama adalah bagian “Saya tahu, orang lain tidak tahu”. Kedua, “Saya tahu, orang lain tahu”. Ketiga, “saya tidak tahu, orang lain tahu”. Keempat dan ini yang terakhir, “Saya tidak tahu, orang lain tidak tahu”. Teori ini mau menunjukkan bahwa sebagai seorang manusia pasti pengetahuan kita–bahkan tentang diri sendiri—tidak lengkap. Ada hal-hal tentang diri kita yang hanya kita yang tahu (pengalaman pribadi, perasaan, pemikiran yang tidak diungkapkan), ada juga hal-hal yang kita tahu dan orang lain juga tahu (perasaan dan pemikiran yang sudah diungkapkan, pengalaman bersama dengan orang lain, kemampuan yang sudah dibuktikan). Tapi ada juga hal-hal yang tidak kita sadari tetapi dilihat oleh orang lain (potensi maupun kelemahan), selain tentunya bagian yang sama-sama tidak kita dan orang lain ketahui. Dua bagian pertama tentunya menjadi sesuatu yang bisa kita evaluasi sendiri: potensi yang ditingkatkan dan kelemahan yang bisa kita perbaiki. Namun bagian yang ketiga hanya bisa menjadi hal yang kita ketahui kalau ada komunikasi dengan orang lain yang memiliki pengetahuan tersebut. Di sinilah kebijaksanaan dan kemauan serta kemampuan untuk mendengarkan akan membawa seorang pemimpin pada kemajuan dirinya. Karena hanya dengan mendengarkan dan terbuka terhadap kritiklah seorang pemimpin bisa mengenal bagian ketiga dari dirinya, untuk kemudian meningkatkan yang baik dan melengkapi yang kurang. Namun tentunya hanya pemimpin yang bersahaja yang mau dan mampu untuk mendengarkan orang lain serta terbuka terhadap kritik untuk selalu memperbaiki diri dan kepemimpinannya. Wacana yang berkembang di kalangan para petinggi Indonesia akhir-akhir ini dan bahkan menjadi perdebatan yang panjang dan seru adalah menyangkut usulan syarat pendidikan Sarjana Strata Satu (S1) bagi calon Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu alasan yang mendasari munculnya usulan ini adalah anggapan bahwa seorang sarjana memiliki wawasan luas dan kemampuan untuk berpikir analitis selain juga kemampuan untuk berpikir praktis. Benar atau tidaknya anggapan ini tentunya masih bisa diperdebatkan. Namun kembali kepada kualitas pemimpin yang respectable sebagaimana yang di bahas diatas, maka muncul pertanyaan dalam benak sayadan mungkin dalam benak anda juga yaitu; sejauh mana tingkat pendidikan menjamin adanya kualitas-kualitas tersebut dalam diri seseorang? Secara pribadi, saya tidak percaya bahwa gelar kesarjanaan menjamin seorang manusia akan memiliki wawasan luas dan kemampuan berpikir yang lebih, apalagi kebijaksanaan dan kerendahan hati yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang merakyat, yang menggunakan gaya kepemimpinan partisipatoris, yang ”tut wuri handayani”. Secara pribadi saya lebih meyakini pendidikan seumur hidup, yang diperoleh dari pengalaman hidup bermasyarakat yang menumbuhkan idealisme, penghargaan terhadap orang lain, kepedulian dan empati terhadap sesama. Bagi saya pendidikan seumur hidup inilah yang membuat orang memiliki pengalaman dan kualitas yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin yang respectable, pemimpin yang dihargai dan disegani karena pengetahuan, pengalaman, hati, kepribadian, dan kepemimpinannya. Pemimpin di masa mendatang Kabupaten Wakatobi bukan hanya pemimpin yang berkarateristik seperti diinginkan oleh para pengikutnya. Tapi, terdapat harapan-harapan bahwa Pemimpin di masa depan Wakatobi mampu memenuhi dan memiliki kondisi-kondisi seperti berikut ini:
1. The meaning of direction (memberikan visi, arah, dan tujuan)  
Seorang pemimpin yang efektif membawa kedalaman (passion), perspektif, dan arti dalam proses menentukan maksud dan tujuan dari kepemimpinannya. Setiap pemimpin yang efektif adalah menghayati apa yang dilakukannya. Waktu dan upaya yang dicurahkan untuk bekerja menuntut komitmen dan penghayatan.
2. Trust in and from the Leader (menimbulkan kepercayaan) 
Keterbukaan (candor) merupakan komponen penting dari kepercayaan. Saat kita jujur mengenai keterbatasan pengetahuan yang tidak ada seluruh jawabannya, kita memperoleh pemahaman dan penghargaan dari orang lain. Seorang pemimpin yang menciptakan iklim keterbukaan dalam kepemimpinannya adalah pemimpin yang mampu menghilangkan penghalang berupa kecemasan yang menyebabkan masyarakat yang dipimpinnya menyimpan sesuatu yang buruk atas kepemimpinnya. Bila pemimpin membagi informasi mengenai apa yang menjadi kebijakannya, pemimpin tersebut memberlakukan keterbukaan sebagai salah satu tolok ukur dari “performance” kepemimpinannya.
3. A sense of hope (memberikan harapan dan optimisme) 
Harapan merupakan kombinasi dari penentuan pencapaian tujuan dan kemampuan mengartikan apa yang harus dilakukan. Seorang pemimpin yang penuh harapan menggambarkan dirinya dengan pernyataan-pernyataan seperti ini: saya dapat memikirkan cara untuk keluar dari kemacetan, saya dapat mencapai tujuan saya secara energik, pengalaman saya telah menyiapkan saya di masa depan, selalu ada jalan dalam setiap masalah. Pemimpin yang mengharapkan kesuksesan, selalu mengantisipasi hasil yang positif.

4. Result (memberikan hasil melalui tindakan, risiko, keingintahuan, dan keberanian)
Pemimpin masa depan adalah pemimpin yang berorientasi pada hasil, melihat dirinya sebagai katalis –yang berharap mendapatkan hasil besar, tapi menyadari dapat melakukan sedikit saja jika tanpa usaha dari orang lain. Pemimpin yang seperti ini membawa antusiasme, sumber daya, tolerasi terhadap risiko, disiplin dari seorang “entrepreneur”. Apakah para pemimpin yang akan dipilih pada Pilbub Wakatobi 2011 sudah memiliki kualitas yang harus dimiliki seorang pemimpin?. Hanya rakyat yang tidak terprovokasi dan terintimidasi yang bisa menjawab pertanyaan ini dalam membuktikan kualitas calon pemimpin mereka. Tetapi sebagai calon pemimpin yang akan dipilih, tentunya mereka dipilih karena calon pemimpin tersebut memiliki kualitas lebih yang dapat dilihat oleh orang-orang yang telah memilih mereka, bukan?!.... Bukan dipilih kerena telah melakukan politik uang! ****)

*). Ketua Umum Lembaga Kabali Indonesia.

MASYARAKAT PUBLIK PULAU WANGI-WANGI SECARA INTENSIF PERLU MENGAWASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DIWILAYAHNYA

OLEH : HUMAS KABALI


Meskipun Bupati sebagai penyelenggara negara di daerah dalam praktek konseptualnya telah diatur oleh Undang-Undang 32 Tahun 2004 dan berbagai peraturan pemerintah lainnya, Namun sering dijumpai di lapangan dalam praktek penyelenggaraan negara sering kali konsepsi Undang-Undang tersebut dan berbagai peraturan pemerintah sebagai pedoman bagi para penyelenggara negara masih banyak mengabaikannya. Hal ini dapat terjadi postulat disatu sisi para Bupati khususnya pada daerah-daerah yang baru mekar sering merasa diri sebagai penguasa tunggal yang tak ada lagi tandingnya dimana kekuasaan bagi dirinya dianggapnya mutlak diatas segalanya tanpa dia sadari bahwa negara kita adalah negara hukum (recth staat) yang harus patuh pada perintah undang-undang yang telah dikeluarkan oleh negara. Sedangkan dipihak lain masyarakat Publik di daerah ini masih kebanyakan belum mengetahui hak-haknya secara individu dan komunitas untuk turut serta dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemerintahan dan pembangunan. Selain itu juga karena masyarakat publik seringkali merasa tertekan dan ketakutan akibat terlalu dominan mereka menerima intimidasi dari para preman bayaran sehingga mereka secara otomatis kehilangan sebagian haknya sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. 
Kalau kita mau jujur tidak ada satupun manusia di daerah ini yang akan menyangkal bahwa secara de facto wilayah pemerintahan Wakatobi itu adalah merupakan gugusan pulau-pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binngko yang disela oleh lautan diantara wilayah pemerintahan lainnya di Sulawesi Tenggara dan merupakan bagian Pemerintahan Sulawesi Tenggara dalam bingkai NKRI. Aksesibilitas transfortasi satu-satunya hanya bisa ditempuh sementara ini melalui laut dan pada musim timur dan musim barat memiliki tingkat resiko yang tinggi disebabkan oleh besarnya gelombang laut yang terjadi diwilayah perairan kepulauan ini. Pada kondisi demikian lantas jangan masalah ini diplesetkan menjadi komoditas politik dimana para politsi lokal memberi pemahaman bahwa kabupaten Wakatobi merupakan daerah khusus. Hal ini amat keliru yang akan menjadi preseden buruk bagi pemahaman politik masyarakat awam pada umumnya di daerah ini, padahal semua orang tahu bahwa secara de jure Kabupaten Wakatobi adalah merupakan pemerintahan kabupaten tanpa ada perlakuan khusus sebagaimana kabupaten pada umumnya di Indonesia.
 
Oleh karena itu bertolak dari pemahaman yang keliru ini yang sengaja dihembus dari sebagaian elit politik lokal di daerah ini, maka berbuah pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Wakatobi jadi asal asalan tanpa harus patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pengamatan penulis, dalam konteksi kacamata publik, secara relatif banyak produk pembangunan fisik yang telah dibangun di daerah Kabupaten Wakatobi asal jadi saja tanpa harus mengindahkan kreteria pencapaian kualitas tertentu sebagaimana yang telah diatur dalam standardisasi bidang pekerjaan umum. Hal ini dapat diamati dalam pelaksanaan pekerjaan misalnya peningkatan jalan. Pekerjaan peningkatan jalan dengan menggunakan lapis aus Lasbutag (Lapisan Aspal Buton Agregat), dalam standardisasi AASHTO T168-82 Bina Marga, jika campuran dan pelaksanaannya benar sesuai persyaratan maka usia layanan konstruksi ini harus tahan minimal 5 tahun kemudian jika dapat dipelihara rutin dan berkala maka usia layanan konstruksi bisa mencapai nominal 10 tahun. Tetapi yang terjadi disana bila kita amati pekerjaan peningkatan jalan yang sudah dikerjakan, produk ketahanan konstruksi relatif rendah baru usia 6 bulan konstruksi sebagian sudah mengalami kerusakan hebat bahkan pada usia 3 tahun pada umumnya jalan sudah mengalami kegagalan konstruksi. Hal ini dapat terjadi karena peran technician laboratorium (quality control) belum dilibatkan dalam melaksanakan pengendalian kualitas pekerjaan ini.
 
Jika kita menoleh kebelakang beberapa tahun lalu, pembangunan prasarana jalan kampung dengan konstruksi dari pasangan batu ditutup dengan beton Rabat atau diplester, banyak dijumpai baru berumur 5 bulan sudah mengalami pecah-pecah, berlubang bahkan ambruk. Demikian pula konstruksi penembokan pantai desa Waha asal dibangun tanpa mengindahkan ketahanan dan estetika konstruksi. Belum lagi publik menyoal pembangunan prasarana jalan dengan menggunakan lapis aus dari aspal buton rata-rata usia layanannya paling tinggi 2 tahun sudah mengalami kerusakan, padahal kalau spesifikasi pekerjaa ini dikerjakan sesuai aturan yang berlaku maka dapat memberikan ketahana konstruksi di atas 10 tahun.
 
Oleh karena itu demi kepentingan semua pihak, maka sudah saatnya masyarakat publik pulau Wangi-Wangi, Wakatobi harus secara intensif mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya sebab tugas ini merupakan amanah undang-undang agar pemerintah daerah tidak semena-mena dalam melaksanakan pembangunan karena kekuasaaanya. Teori-teori pemerintahan masa kini tentu bukanlah pengembangan konsep Weberian dimana Rakyat sangat tergantung pada pejabat yang memiliki sifat birokratis penuh karena kekuasaannya bisa semena-mena. Tetapi lebih jauh ialah konsep pemerintahan seperti yang dikemukakan oleh Heckscher dan Donellon dengan organisasi pemerintahan masa depan lewat konsep Post Bureaucratic Organization yang mana kekuasaan bukanlah satu satunya alat yang ampuh untuk melaksanakan mekanisme birokrasi namun harus dapat diimbangi dengan kewenangan melalui persuasi dan dialog kepada publik. Pelaksanaan pengawasan publik terhadap pembangunan telah di atur oleh Undang-Undang 18/1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah 28/2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan kepada pemerintahan Wakatobi. Hal ini bukan berarti bahwa dengan adanya pedoman tersebut akan mengebiri fungsi dan peranan DPRD Wakatobi sama sekali tidak, namun sebaliknya rakyat tahu bahwa peranan DPRD Wakatobi saat ini lebih dominan hanya membicarakan kepentingan partai dan individu para anggota dewan saja ketimbang membicarakan kepentingan publik sebagaimana amanah UU 32/2004, sehingga rakyat Wangi-Wangi saat ini sudah sangat tidak lagi percaya terhadap kinerja DPRD Wakatobi.
 
Dalam UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi, pada Bab VII tentang Peran Masyarakat, pada bagian pertama Hak dan Kewajiban yang terdapat pada pasal 29 disebutkan bahwa Masyarakat (publik) berhak untuk : a.Melakukan pengawasan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi, b.Memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang dialami secara langsung sebagai akibat penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Kemudian masyarakat berkewajiban : a). Menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku dibidang pelaksanaan jasa konstruksi, b). Turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum. Gugatan oleh masyarakat (publik) telah diatur dalam pasal 18 Undang-undang tersebut, yakni bisa perorangan, pemberian kuasa dan/atau kelompok orang tidak dengan kuasa perwakilan. Adapun secara pidana berlaku sanksi hukum dengan kurungan 5 (lima) tahun penjara bagi perencana, pelaksana dan pengawas yang dengan sengaja tidak memenuh kewajibannya mengakibatkan kegagalan bangunan. Pada PP 28/2000, pada Bab IV Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, ayat (2). Masyarakat umum, masyarakat jasa konstruksi, dan dunia usaha yang berkepentingan dengan jasa konstruksi dapat menyampaiakan aspirasinya kepada forum : Masyarakat Intelektual, Organisasi kemasyarakatan yang berkaitan dengan kepentingan di bidang jasa konstruksi atau LSM yang mewakili konsumen jasa konstruksi dan Unsur-unsur lain yang dianggap perlu.
 
Selain itu pada pasal 8 dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, disebutkan bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, yang mana hak-haknya di atur dalam pasal 9 Undang-undang ini antara lain ialah hak untuk mencari memperoleh dan memberikan informasi , hak untuk menyampaikan saran dan pendapat serta hak untuk mendapat perlindungan hukum.
 
Ternyata benar kata orang bahwa masyarakat kita di Pulau Wangi-Wangi, Wakatobi masih buta politik, yang sudah sepantasnya saat ini para elite politik memberikan pendidikan politik kepada mereka dalam upaya penyadaran akan kewajiban dan hak-hak politiknya sebagai warga negara yang baik sehingga pada akhirnya diharapkan masyarakat publik di daerah ini memiliki keberanian untuk mengawasi jalannya pemerintahan di wilayahnya. ***)

Kamis, 08 November 2012

MENGGAGAS REKONSILIASI ETHNIS MASYARAKAT PULAU WANGI-WANGI WAKATOBI DAN PERANAN LINTAS TOKOH

 OLEH : ALI HABIU
Beberapa tahun lalu yang sempat saya ingat ada sebuah kisah yang perlu dicermati yakni tepatnya terjadi pada hari Minggu 11 syawal 1426 H bertepatan tanggal 13 November 2005 telah dilaksanakan Halal bi Halal masyarakat Wangi-wangi yang berasal dari beberapa paguyuban arisan tergabung dalam Kerukunan Keluarga Wangi-wangi (Kekarwangi) Kendari. Kegiatan Halal bi Halal ini berlangsung di pantai Toronipa kabupaten Konawe adalah merupakan hasil kesepakatan bersama para tokoh-tokoh masyarakat daerah tersebut untuk memenuhi permintaan para ibu-ibu yang tergolong dalam paguyuban arisan Wanci (Arisan Wangi-Wangi Induk) dan arisan Liya-Mandati (Arisan Wangi-Wangi Selatan)  pulau Wangi-wangi. Adapun kisah nyata atau anekdot yang kemudian terjadi dalam kegiatan Halal bi Halal ini, yakni ternyata bahwa para tokoh masyarakat pulau Wangi-wangi yang pada umumnya telah mengetahui dan menyetujui pelaksanaan kegiatan ini tak ada yang muncul satupun dengan berbagai alasan kontroversial.


Tokoh-tokoh kalangan papan atas pulau ini (Wanci dan Mandati dan Liya) yang diharapkan dapat tatap muka untuk silaturrahim secara langsung dengan masyarakatnya tak tampak hadir sehingga membuat kekecewaan tersendiri pada semua masyarakat yang menghadiri acara tersebut.. Sementara itu dilain pihak pada waktu yang bersamaan ditempat yang berbeda, masyarakat yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kaledupa melaksanakan juga kegiatan Halal bi Halal dengan suasana yang dibuat cukup meriah bertempat di pantai Nambo dimana acara Arisan dibuka sendiri oleh Bapak Drs.H.Yusran Silondae,MSi selaku Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara pada waktu itu yang atas nama mewakili Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara sekaligus memberikan kata sambutannya sebagai motivasi positif bagi kalangan masyarakat Kaledupa yang domisili di Kota Kendari. Turut hadir pada kesempatan itu para tokoh-tokoh masyarakat Kaledupa dari berbagai tingkat golongan mulai dari anggota DPRD sultra, plt. Bupati Wakatobi, Kepala Dinas, Kepala Biro, Asisten III pemerintah provinsi sultra, Dekan, Dosen dan sejumlah Tokoh Pemuda, para Pengusaha serta seluruh masyarakat Kaledupa yang berdomisili di Kota Kendari. Kejadian di pantai Nambo ini patut dicontoh karena meraka telah menggambarkan kepada kita semua betapa solidaritas dan kompaknya ethnis ini. Suatu pembuktian bahwa berbagai heterogenitas budaya antar ethnis Kaledupa saat ini tidak terdapat lagi konflik tata krama budaya. Mereka saat ini sudah berubah begitu jauh-----mereka semua tidak kepingin lagi mau memetingkan atau menonjolkan keakuan masing-masing kelompok ethnis melainkan mereka telah menjalin humanisme hubungan internalitas kelompok sosial dengan menghormati segala perbedaan prilaku ethnis, melengkapi segala kekurangan antara kelompok ethnis dan menjadikannya suatu kekuatan sosial komunitas baru dalam tataran striotipik masyarakat moderen abad ini.

Kisah yang terjadi di pantai Toronipa beberapa tahun lalu tentu sangat jauh dari harapan kita semua sebagai suatu komunitas sosial yang terbanyak di wilayah Wakatobi jika dibanding kisah yang terjadi di pantai Nambo. Kisah di pantai Toronipa telah menggambarkan secara tak langsung kepada kita semua bahwa sebenarnya ada kerapuhan...., ada kegelisahan..., ada keangkuhan....., ada kemunafikan diantara berbagai lapis depan tataran para tokoh-tokoh masyarakat Wangi-wangi sehingga telah terjadi perbedaan prilaku tata karma yang begitu prinsipil menimbulkan striotipik prilaku sosial yang sangat berbeda sebagaimana yang kita harapkan selama ini------ternyata mereka semua boleh dikata munafik tidak pernah menjalin hubungan kerja sama yang harmonis diantara sesama warga masyarakatnya di kepulauan wangi-wangi. Disharmonisasi ini terjadi postulat bisa disebabkan oleh adanya perbedaan penafsiran budaya dalam suatu kelompok masyarakat tertentu akibat desakan perubahan stratifikasi sosial ekonomi dimana kehidupan sebagian warganya yang telah mapan tingkat sosial ekonominya sangat mencolok. Juga budaya kolonialisme, feodalisme yang berlebihan membentuk watak tentatif, sementara dilain pihak banyak warga dari kelompok ethnis marginal dalam lingkungan semua ethnis di kepulauan wangi-wangi yang kehidupannya masih relatif miskin dengan berbagai stratifikasi sosial tidak pernah mendapat perhatian serius, malah kelompok ini cenderung terisolasi dalam berbagai aktivitas sosial..

 
Patut amat disayangkan ketidak hadiran para tokoh masyarakat yang mewakili antar ethnis di pulau Wangi-wangi ini, mengingat momen ini hanya terjadi sekali setahun dan merupakan wadah sambung rasa dalam mempererat tali silaturrahmi antar ethnis sekaligus sebagai wadah bearing storming antara individu para tokoh papan atas daerah ini dalam upaya mengikis habis distorsi perbedaan tata krama budaya yang telah mengakar selama ini dengan memperkokoh uhuwa islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar.

 
Rupanya polarisasi paham separatisme atas produk penjajahan Belanda serta culture pattern ketika resim distrik yang berpusat di wanci yang sudah diterapkan oleh pemerintahan Kesultanan Buton pada zamannya telah ikut andil dalam membentuk prilaku tata krama budaya amburadul sebagaian masyarakat di daerah ini. Bisa jadi sebagai balas dendam dimana dalam pergaulan sehari-hari pembentukan prilaku ini diwujudkan dengan selalu ingin menonjolkan diri dalam kelompok sosialnya. Keadaan ini akan nampak sekali terlihat pada aktivitas pergaulan sosial kemasyarakatan antar ethnis pada daerah-daerah tertentu cenderung lebih kelompokisme. Gejalanya bisa diamati dalam berbagai aspek kehidupan kemasyarakatan, yang kemudian akan menimbulkan distinksi kelompok kaya, kelompok miskin, kelompok pejabat, kelompok pedagang, kelompok politikus, kelompok pejabat dlsb. Kondisi semacam ini tidak mampu dihapuskan oleh pengaruh intelektualitas seseorang. Malah justru sebaliknya dalam tata krama pergaulan sehari-hari yang terjadi adalah semakin tinggi pendidikan seseorang ataupun integritas pribadi seseorang semakin jauh jurang pemisah antar simiskin dan sikaya, Fenomena ini tak mungkin bisa di hilangkan tanpa ada rasa kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk merubahnya. Hendaknya semua pihak diharapkan dapat instrospeksi diri masing-masing untuk lebih terbuka dengan berani merubah sifat dan prilaku domain dan tata krama (moralitas) sosial yang buruk secara kolektif dan mulai membangun humanisme yang lebih baik.
 
Pengangkatan jati diri ethnis dengan melakukan perubahan-perubahan budaya prilaku karena merasa sebagai orang hebat, merasa sebagai pejabat, merasa sebagai orang terkaya atau terpandang karena telah sukses dalam kehidupan ini, merasa sebagai politikus handal karena telah menjadi ketua partai atau anggota DPRD, merasa sebagai orang terpintar karena telah menyandang gelar Doktor atau Professor dan lain sebagainya-----lantas mereka merasa sebagai satu-satunya individu atau golongan ethnis tertentu yang bisa merubah paradigma sejarah budaya. Sangatlah mustahil hal itu bisa dilakukan sebab bisa jadi penggelapan sejarah budaya dan penciptaan degradasi konflik psikologis antar ethnis semakin hari semakin berkepanjangan.

 
Penciptaan kelas-kelas (class action) dalam tata pergaulan sosial kemasyarakatan kepulauan wangi-wangi akan menimbulkan semakin jauhnya jurang pemisah antar yang kaya dan miskin, antar yang berpendidikan tinggi dengan masyarakat biasa dan antar pejabat dan pegawai rendahan serta antara pedagang kaya dan pedagang asongan. Kondisi ini bila dibiarkan terus berkembang, kelak akan membuahkan kontinuitas konflik sosial yang dapat meruntuhkan idealisme komunitas ethnis dalam seluruh lingsup sosial di kepulaua wangi-wangi.
Sejarah budaya telah mencatat bahwa pada masa kejayaan kesultanan Buton hanya satu-satunya penguasa yang mendapat 3 (tiga) gelar kekuasaan pada pulau Wangi-wangi ini yakni terdapat pada penguasa desa Liya Togo. Adapun gelar yang dianugrahkan oleh Sultan Buton kepada penguasa di desa ini, yakni sebagai : Raja Liya (meantu’u Liya), Lakina Liya dan Bobeto Mancuana. Oleh karena itu konon diriwayatkan dalam sejarah bahwa ketika terjadi acara-acara rapat pemerintahan pada zamannya yang bertempat di dalam benteng keraton Liya, masing-masing utusan baik dari Kaledupa, Tomia, Binongko, Wanci, Mandati dan Kapota karena meraka hanya memiliki 1 (satu) gelar yakni Meantu’u atau Lakina, maka semua utusan duduk bersilah di bawah altar sementara Raja Liya (meantu’u liya) duduk pada tempat yang lebih tinggi bersamaan dengan sultan Buton atau utusannya. Berdasarkan sinopsis ini semestinyalah ethnis Liya ini bisa jadi suri tauladan dilingkungannya karena memiliki hirarkhi genetikal kepemimpinan yang baik. Namun patut disayangkan bahwa dalam kehidupan kemasyarakatan kelompok sosial ethnis ini kurang begitu mapan tingkat ekonominya sehingga mereka kurang terkenal. Akibatnya jumlah kader sangat terbatas dalam semua strata bidang kehidupan, khususnya dalam konteks kehidupan sosial politik dan sosial kemasyarakatan di Sulawesi Tenggara.
 
Secara realitas, ethnis yang lebih menonjol kehidupan sosial ekonomi di Sulawesi Tenggara ialah ethnis Wanci (Wangi-Wangi Induk).  Hampir sebagian jabatan strategis di pemerintahan ketika itu mulai wakil Wali Kota Bau-Bau, Wakil Bupati Buton, Asisten II Pemerintah provinsi Sultra, Dekan fakultas Pertanian Unhalu, Pembantu rektor Unidayan dan saat ini para guru besar di Universitas Halu Oleo dan Angoota DPRD Provinsi dlsb dipegang oleh ethnis ini. Selain itu hampir sebagian besar pengusaha kaya juga dipegang oleh ethnis Wanci (Wangi-Wangi Induk) disamping ethnis Mandati. Diluar ke dua ethnis ini, kehidupan sosial ekonomi ethnis lainnya relatif masih sangat terbelakang dan termarginalkan.

Saat ini kita sebagai masyarakat Wangi-Wangi yang berdomisili di Sulawesi Tenggara telah memiliki sumber daya manusia yang domain dimana jumlah Doktor (S-3) sampai saat ini telah terdapat sebanyak 13 orang, sementara ethnis Kaledupa hanya terdapat 3 orang saja. Namun sayang seribu sayang...., dijajaran pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara ethnis Kaledupa justru mampu menempatkan 3 orang menduduki esselon II. Sementara ethnis wang-wangi tidak ada satupun yang bisa dihandalkan. Padahal kalau mau kita pikir jernih bahwa ternyata jumlah penduduk kepulauan wangi-wangi berada kisaran 54 % dari total penduduk total ke 3 pulau (Kaledupa, Tomia dan Binongko) di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Oleh karena itu sudah saatnya semua kekuatan komunitas sosial yang ada di pulau ini mulai dari ethnis : Wanci (Longa, Waha, One, padha), Kapota, Mandati, dan Liya (Wakamali) segera melakukan rekonsiliasi dan segera membangun paradigma tata krama baru kemasyarakatan. Sebagai landasan idealnya ialah memperkuat hubungan emosional antar ethnis dimana masing-masing kelompok ethnis harus dapat saling kerja sama bantu-membantu satu dengan yang lainnya. Sudah saatnya merubah sikap laku yang buruk dan memulai tata krama baru yang normatif dalam pergaulan sesama dengan saling menghormati perbedaan heterogenitas budaya antar ethnis.

Sudah tiba saatnya untuk segera membenahi kontroversial tata pergaulan kemasyarakatan yang terjadi selama ini. Persoalan heterogenitas budaya ini disinggung oleh Soetandyo Wignjosoebroto guru besar sosiologi Undip dalam artikel berjudul “Tata Krama” (Jawa Pos : 1990) mengatakan bahwa heterogenitas budaya sebenarnya merupakan suatu kekayaan sumber yang akan bisa memberikan banyak kemungkinan untuk melakukan pilihan-pilihan guna menentukan mana diantara yang lebih baik untuk dikembangkan dan diangkat dalam fungsinya sebagai tradisi panutan. Pilihan-pilihan tidak selamanya mudah. Dalam hal pengembangan budaya baru dan moral baru yang berfungsi sebagai landasan normatif tata krama baru dalam kehidupan bermasyarakat----pilihan yang hendak mendahulukan dengan beranjak secara sengaja dari satu kekayaan ethnis tertentu akan sering menimbulkan tuduhan telah terjadi etnosentrisme yang kurang patut.
Semestinya kita diinsyafkan oleh kenyataan bahwa kita kini hidup dalam sebuah masyarakat massa, massa itu tak dapat diatur atau diperintah tanpa serangkaian inovasi dan penyempurnaan serangkaian tekhnologi sosial, ekonomi dan politik. Yang dimaksud dengan tekhnologi sosial disini adalah berbagai metode yang digunakan orang bertujuan mempengaruhi sikap laku sesamanya.
 
Kehidupan sosial masa sekarang memungkinkan ditempatkannya segala proses psychology dibawa kontrol publik yang dimasa lalu masih bersifat pribadi. Emile Durkheim (1926) dalam bukunya “De la Division du Frovoil Social” mengatakan : bahwa hanya masyarakat yang primitif yang dapat hidup berdasarkan homogenitas dan berkelit dalam kelompok wangkul.
Oleh karena itu rasa tenggang (verdroog zamheid) berarti bahwa setiap insan berhak menggunakan pendapat di dalam masyarakat guna mencapai mufakat, bukannya setiap individu secara ngotot membenarkan pendapat masing-masing.
 
Semua pihak sangat mengharapkan mulai tahun depan tidak lagi terulang anekdot kisah pantai Toronipa yang memilukan beberapa tahun lalu itu melainkan dimungkinkan akan terjadi suatu gradualisme tingkah laku baru dan tata krama baru dalam pola pergaulan antar ethnis Wangi-wangi pada tataran masyarakat moderen yang heteroganistik dengan menghormati segala perbedaan budaya dan menjadikan suatu kekuatan sosial terpandang dikemudian hari. Mungkinkah rekonsiliasi kelompok ethnis di pulau Wangi-wangi ini bisa terwujud mengingat konflik sosial budaya antar ethnis sudah berlangsung cukup lama. Semua sangat tergantung dari sejauhmana kesadaran semua pihak----mampukah merubah moralitas, prilaku dan tata krama.sosialnya ? Sebagai jawabnya adalah tergantung sejauhmana konsistensi para Lintas Tokoh Wangi-Wangi yang saat ini sudah terbentuk ; "mampukah mereka merubah keadaan itu ?!
 hee... hee... hee... bahakonto La Ode....Meanae aii anedo omotutu akabalinto !! ****