KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Senin, 01 Maret 2010

SURAT TUGAS UNTUK MELAKUKAN PEMANTAUAN dan PENGKAJIAN PERSIAPAN PILKADA Wakatobi periode 2011 s.d 2016 dan HASILNYA DILAPORKAN KEPADA Forkom KabaLi.

SURAT PERINTAH TUGAS
Nomor : 01/SPT/FK.KABALI/2010


D a s a r : 
  1. Hasil Rapat Badan Pengurus Forkom KABALI pada hari Sabtu, tanggal 06Februari 2010 mencermati pelaksanaan pembangunan daerah Sultra khususnya Kabupaten Wakatobi;
  2. Aspirasi masyarakat Wakatobi khususnya Masyarakat Liya di Kendari mengenai persiapan pelaksanaan pilkada Wakatobi periode 2011-2016


M E N U G A S K A N

K e p a d a : 
1. Ir. EDY SUNARNO  (Ketua Merangkap Anggota)

2. L M. SALIH HANAN, S.Pd  (Sekretaris merangkap Anggota)

3. UMAR ODE HASANI, SP, M.Si  (Anggota)

4. LA ODE MARDIN, SP, M.Si  (Anggota)

5. LA ODE ALI AHMADI, S.S  (Anggota)

Untuk : Melakukan Pemantauan dan Pengkajian persiapan Pilkada Wakatobi periode 2011 s.d 2016 dan  hasilnya dilaporkan kepada Forkom Kabali.

Masa Kerja Tim : Sejak tanggal ditetapkan surat tugas ini sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil
Bupati Wakatobi terpilih periode Pilkada 2011 s.d 2016.

Demikian Surat Perintah Tugas ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya..

Ditetapkan di : K e n d a r i
Pada Tanggal : 07 Februari 2010

PENGURUS FORKOM KABALI
SULAWESI TENGGARA
TAHUN 2010

                 K E T U A



Ir. LM. ALI HABIU, AMts, M.Si

Tembusan:
1. Badan Pendiri Forkom KABALI pusat di Tempat;
2. Dewan Penasehat Forkom KABALI pusat di Tempat;
3. Pertinggal.


Motto:
“TOPOGAU SATOTONO”

SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGURUS PUSAT FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA TENTANG SUSUNAN PANITIA SEMINAR BUDAYA WAKATOBI TAHUN 2010

KEPUTUSAN BADAN PENGURUS PUSAT

FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA (Forkom KABALI)
SULAWESI TENGGARA
NOMOR : 01/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/II/2010

TENTANG :
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA
SEMINAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN WAKATOBI 2010


BADAN PENGURUS:

Menimbang :
  • bahwa dalam rangka mendukung visi-misi Pemerintah Daerah Wakatobi, “Surga Nyata Bawah Laut di Jantung Segi Tiga Karang Dunia”, maka perlu didukung oleh pengelolaan dan pelestarian nilai-nilai budaya masyarakat Wakatobi yang berskala Nasional;
  •  bahwa budaya masyarakat Wakatobi yang heterogen merupakan potensi daerah yang perlu pengelolaan dan pelestarian sebagai alat pemersatu;
  • bahwa berdasarkan butir b diatas dalam upaya pengelolaan dan pelestarian nilai-nilai budaya masyarakat tersebut maka perlu diadakan Seminar Kebudayaan Wakatobi 2010 dengan tema “ Melalui Seminar Kebudayaan bersama membangun Citra Wakatobi sebagai Destinasi Wisata Dunia”;
  • bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu di bentuk Panitia Pelaksana Seminar Pembangunan Kebudayaan 2010.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor : 8 tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda dan Cagar Budaya;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentan Pemerintahan Daerah; 
  4. Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 1986 Tentang Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan;
  6. Akta Pendirian Forkom KABALI Nomor : 09 Tahun 2009, tanggal 8 Desember 2008, dengan Notaris Rayan Riadi, SH.,M.Kn Kendari;
  7. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Forkom KABALI.
Memperhatikan :
  1.  Hasil Konsultasi Badan Pengurus Forkom KABALI Sultra dengan Bupati Wakatobi pada hari Minggu Tanggal 14 Februari 2010 di Kendari.
  2. Rapat Badan Pengurus Forkom KABALI Sultra pada hari Minggu Tanggal 14 Februari 2010, sebagai tindak lanjut perintah Bupati Wakatobi kepada Forkom KABALI Sultra sebagai Inisiator Pelaksana Seminar.

MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN :


PERTAMA : Membentuk Panitia Pelaksana Seminar Pembangunan Kebudayaan Wakatobi 2010 dengan Susunan Kepanitiaan sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

KEDUA : Dalam Pelaksanaan Seminar tersebut, Panitia bertugas sebagai berikut:
1. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan;
2. Melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi sebelum dan sesudah pelaksanaan Seminar
3. Melakukan Konsultasi dengan kelompok komunitas budaya
masyarakat Liya, Mandati, Wanci, Kapota, Kaledupa,
Tomia, Binongko, Cia-cia Wali dan Bajo.
4. Melaporkan hasil pelaksanaan Seminar kepada Badan
Pengurus Forkom KABALI Sultra dan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi.

KETIGA : Biaya dalam pelaksanaan Seminar Pembangunan Kebudayaan Wakatobi 2010 ini, bersumber Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan sumber-sumber penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat.

KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan
maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN DI : KENDARI
PADA TANGGAL : 26 Februari 2010

BADAN PENGURUS PUSAT
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA (Forkom KABALI)
SULAWESI TENGGARA


                 K E T U A,                                   SEKRETARIS,


Ir. LD. MUH. ALI HABIU,AMts.,M.Si    UMAR ODE HASANI,SP.,M.Si

Tembusan:
1. Bupati Wakatobi di Wangi-Wangi;
2. Disbudpar Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi;
3. Badan Pendiri Forkom KABALI Sultra (sebagai laporan) di Kendari;
4. Ketua Cabang Forkom KABALI Wakatobi di Liya;
5. Pertinggal.



Lampiran SK Nomor: 01/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/II/2010

SUSUNAN PANITIA PELAKSANA
SEMINAR PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN WAKATOBI 2010

1. Pelindung

1. BUPATI WAKATOBI
2. KETUA DPRD WAKATOBI

2. Penasehat

1. LA ODE UNGA SULAIMAN, B.Sc
2. Ir. H. LA ODE GANIRU, M.Si
3. Drs. LA ODE UDU TOUNDU
4. dr. LA DUWI, Sp. An

3. Pengarah (SC)

1. SEKRETARIS DAERAH KAB. WAKATOBI
2. KADIS. KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KAB. WAKATOBI
3. KETUA Forkom KABALI Sultra
4. WA ODE NURHAYATI, S.Sos
5. H. SYAHRUDDIN BUTON, SH
6. Ir. H. LA ODE ABDUL MADIKI, M.Si

4. PANITIA PELAKSANA

Ketua : Drs. LA ODE ALI MURNI MISA, M.Si

Wakil Ketua : Ir. EDY SUNARNO

Sekretaris : LA ODE ALI AHMADI, SS

Wakil Sekretaris : SAMRIADIN

Bendahara : LA ODE SALAGU, SE


PEMBANTU UMUM

1. H. LA ODE MOANE OBI, SP.M.Si Koordinator
2. LA ODE ABDUL RAHIM, S.E Anggota
3. LA ODE SURIONO, SE Anggota
4. LA ODE HUSURI Anggota
5. dr. H. JAMALUDDIN Anggota
6. LA ODE MUSU, SE Anggota
7. TAHARUDDIN, SE Anggota

SEKSI HUMAS

1. Drs. H. LA ODE BOA SARDIMAN, M.Si Kordinator
2. BURHANUDDIN, SE, M.Si Anggota
3. Drs. LA ODE RAJUDDIN Anggota
4. dr. NAOMI U. TOUNDU Anggota

SEKSI UNDANGAN

1. LM. SALIH HANAN, S.Pd. Koordinator
2. LA ODE BOY SUSANTO Anggota
3. ODE CHAIRUL MUH. RIDWAN Anggota
4. WA ODE SURYANI HASAN DOU Anggota
5. LA ODE AGUSTIANSA Anggota
6. LA ODE APRIADI MARSIDI Anggota
7. LUKMAN SALAGU Anggota
8. ODE CHAIRUL MUH. RIDWAN Anggota
9. JUMRIATI HAMINAH Anggota

SEKSI ACARA, SIDANG dan PROTOKOL

1. UMAR ODE HASANI, SP. M.Si Koordinator
2. LM. ALI ABDURROHMAN, S.Pd Anggota
3. LM. SOFYAN NURHASAN Anggota
4. NUR HIKMAH, S.Ag. Anggota
5. WA ODE RAHMA GANIRU, SE Anggota
6. WA ODE ETIN MUSAENI MUSU Anggota
7. WA ODE FITRA MAULINA ALI KALAO Anggota
8. WA ODE RIDHA E. SUNARNO Anggota
9. WA ODE FITRIA MARSIDI Anggota
10. WA ODE SITTI NURHADIAH HABIU Anggota

SEKSI PERLENGKAPAN dan DOKUMENTASI

1. LA ODE MARSIDI, L Koordinator
2. LA ODE SANTOSO, S.Sos Anggota
3. LA ODE ALI KALAO Anggota
4. AMRULLAH LISAW, SE Anggota
5. LM. RIADY E. SUNARNO Anggota
6. ARLI FEBRITA ALIMURNI Anggota
7. LA ODE HARIS IDRIS Anggota

SEKSI PERNASKAHAN

1. DR. LM. ALIFUDIN NUR, M.Ag Koordinator
2. LA ODE MARDIN, SP, M.Si Anggota
3. WA ODE FATMA GANIRU, ST Anggota
4. LA ODE SARDIMIN Anggota
5. WA ODE AMALIA ALIMURNI Anggota
6. AAN ANDRIANI CHAIRUDDIN, SH Anggota

SEKSI DANA

1. LA ODE BAHRUM SULAIMAN, SE Koordinator
2. CHAERUDDIN, SE Anggota
3. LA ODE MUH. BAABUR Anggota
4. LA ODE MUSRIN Anggota
5. LM. RANDY E. SUNARNO Anggota
6. MUH. ARIF Anggota
7. DEWI SARTIKA Anggota

SEKSI KONSUMSI

1. SITTI KIAH HABIU Koordinator
2. HARTINI MISA Anggota
3. Hj. WA ODE MALIMU ALI Anggota
4. MULIATI KALAO Anggota
5. Hj. WD. JUMRIATI SADAR, SE Anggota
6. SRI ENDANG SALAGU Anggota
7. WA ODE RUSNI MARSIDI Anggota

SEKSI KEAMANAN

1. BRIPTU LD. RIO ALI
2. BRIPDA LM. REZA FAJARULLAH
3. SERDA LA ASIRI

DITETAPKAN : K e n d a r i
PADA TANGGAL : 26 Februari 2010


BADAN PENGURUS PUSAT
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA (Forkom KABALI)
SULAWESI TENGGARA


               K E T U A,                                        SEKRETARIS,



Ir. LD. MUH. ALI HABIU,AMts.,M.Si       UMAR ODE HASANI,SP.,M.Si


PEMATERI
1. Ir. HUGUA (BUPATI WAKATOBI)
2. KETUA DPRD KAB. WAKATOBI
3. KADIS. KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KAB. WAKATOBI
4. DR. NUR ARAFAH, SP. M.Si
5. DR. LM. ALIFUDDIN NUR, M.Ag.

NARA SUMBER
PERWAKILAN LIYA : Ir. LM. ALI HABIU, AMts, M.Si/DR. LM. ALIFUDDIN NUR
PERWAKILAN WANCI : Drs. H. LA ODE DJUMAU/DR. LA ODE ALWI,M.Si
PERWAKILAN MANDATI : Prof. DR. HASANUDDIN BUA, SE, M.Si/DR. NUR ARAFAH,M.Si
PERWAKILAN KAPOTA : LA ODE MUKMIN/LA ODE......
PERWAKILAN KALEDUPA : ABDUL DJAKIA/LA AOWU
PERWAKILAN TOMIA : DJALALUDDIN/MANE OBA
PERWAKILAN BINONGKO : ANDI HASAN, S.Pd/Ir. AMINUDDIN KANDARI, M.S
PERWAKILAN BAJO : Ir. ABDUL MANAN, M.Sc/RUSDIN

Rabu, 24 Februari 2010

"POSAASA" TAK PERLU DI KONTESKAN DALAM BENTUK MODIFIKASI TARIAN YANG DIHIMPUN DARI SEMUA POTENSI TARIAN DI WAKATOBI, JIKA SISTEM ADAT DAN TRADISI BUDAYA MASING-MASING WILAYAH BISA DIKEMBANGKAN OLEH PEMDA KABUPATEN WAKATOBI

Sebagaimana yang dilansir pada media Kendari Ekspress tanggal 11 Februari 2010 pada Dead Line berjudul "Tari Posaasa, Bakal Memeriahkan Pembukaan DEEP  Indonesia" menyatakan bahwa tari Posaasa merupakan tari persatuan dan tari kreasi baru dari perpaduan gerakan sejumlah tarian yang ada di Wakatobi dengan mengadopsi tarian Honari Mosega, Kenta-Kenta dari Wangi-Wangi; tarian Lariangi, dan Sombo Bungkale dari Kaledupa; tarian Saride, Lakadandio, Sajo Moane dari Tomia dan tarian Balumpa dari Binongko-----sebetulnya tak perlulah cape-cape Dinas Parawisata dan Kebudayaan Wakatobi memodifikasi berbagai tarian yang sudah berusia ratusan tahun dan menjadi kebanggaan masing-masing wilayah adat jika selama ini sistem pembinaan dan pengembangan seni budaya di wilayah-wilayah tersebut mendapat perhatian baik dari pemerintah daerah Wakatobi. Jangan karena ada event seperti DEEP 2010 yang akan dilaksanakan di JCC pada tangggal 13 s/d 15 maret 2010 lantas eksistensi dan penghargaan budaya sistem wilayah adat dimusnakan begitu saja melalui penciptaan tarian baru yang dimodifikasi. Banyak daerah di Indonesia merasa bangga jika mampu penciptakan tari kreasi baru, namun perlu dicanamkam bahwa daerah-daerah tersebut sebetulnya tidak memiliki aset tarian budaya yang menjadi turun-temurun dan menjadikan kebanggaan tersendiri rakyatnya. Potensi seni budaya pulau Wakatobi utamanya jenis dan macam tari-tarian merupakan aset bangsa dan juga menjadikan kebanggan tersendiri masyarakat dimana seni budaya tersebut berada, bahkan usianya bisa memakan ratusan tahun. Sebagai contoh tarian Honari Mosega dari Keraton Liya usianya diperkirakan sudah mencapai lebih kurang 900 tahun. Tarian ini merupakan tarian para hulubalang penjaga penguasa atau raja mengingat dari simbol-simbol gerakan yang dimandangkan merupakan sebuah isyarat apakah ada musuh yang akan menyerang atau tidak atau apakah para saudagar yang merapat kepantai bertujuan baik atau tidak. Tarian ini diperkirakan mulai ada di Togo Liya sejak pertengahan abad XI SM yang dibawah oleh prajurit Putri Khan asal Mongolia-Tibet yang ketika itu telah berkuasa di Kamaru pulau Buton. Masyarakat yang tinggal di Togo Liya (Oroho) ketika itu merupakan perpaduan campuran antara prajurit Putri Khan, bajak laut dari Papua, Tobelo, Minandanau dlsb yang secara bersama-sama membentuk suatu komunitas bajak laut mengingat letak pulau Wangi-Wangi adalah sangat strategis yang menjembatani antara barat dan timur. Kalau saja selama ini Dinas Parawisata dan Kebudayaan Wakatobi memiliki kemauan keras untuk membina, melestarikan dan mengembangkan budaya tarian Honaro Mosega ini maka sudah barang tentu saat ini kita akan dapatkan suatu komoditas tarian Horani Mosega yang memiliki nilai budaya yang tinggi karena telah dikemas dan dikelolah dengan baik. Oleh karena itu KabaLi tidak sependapat jika di wilayah adat Wakatobi ada pemunculan modifikasi tarian seperti "tarian Posaasa" sementara sebetulnya kita memiliki aset dan nilai-nilai budaya tarian yang tinggi namun tak pernah dikelolah, dikemas bahkan dikembangkan dengan baik selama ini. Marilah kita bersama menghargai aset budaya peninggalan para leluhur kita dengan jalan mari bersama-sama kita kembangkan. Sebuah negeri yang besar jika para pengelolah negeri itu mau menghargai nilai-nilai budaya leluhurnya sebab jika tidak, maka jangan menyesal disuatu kelak nanti kita semua warga Wakatobi akan menjadi penonton di negeri sendiri. Oleh karena itu Forum Komunikasi keluarga Besar Liya (Forkom KabaLi) dalam menyoal masalah-masalah kontalasi kebudayaan dan nilai-nilai sejarah yang dipandang kurang berkembang dengan baik di wilayah sisten adat Keraton Liya maka dalam waktu dekat akan mendirikan SANGGAR KABALI di setiap wilayah kota-kota besar di Indonesia guna mendidik putra-putri asal KabaLi untuk bisa  mencintai da mengembangkan budayanya sebagai amanah leluhur yang perlu dilestarikan sampai akhir zaman yang suatu kelak menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Dan olehnya itu KabaLi mulai saat ini akan mengawal dan mengamankan secara penuh semua kekuatan potensi seni budaya asal keraton liya dari penjarahan dan pencaplokan atau pengatasnamaan baik secara langsung maupun secara simbolik jika ada orang-orang atau lembaga atau apapun namanya dengan sengaja mengadopsi segala bentuk seni budaya Liya Togo tanpa melalui izin secara resmi melalui Badan Pendiri pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya kendari. Perbuatan sengaja atau tidak sengaja melakukan anaksasi atas nilai budaya dan sejarah Liya Togo tanpa melalui permintaan secara resmi ke KabaLi maka itu berarti perbuatan melawan hukum baik hukum negara maupun hukum adat.****

Selasa, 23 Februari 2010

PENUGASAN TOKOH ADAT/SARAH LIYA DALAM MEYAMBUT TIM ARKIOLOGIS BP-3 MAKASSAR UNTUK MELAKUKAN INVESTIGASI DAN PEMETAAN BENTENG KERATON LIYA

Setelah melalui pertemuan intensif dan diskusi dari para Badan Pendiri serta Badan Pengurus Forkom KabaLi Kendari akhirnya diputuskan bahwa dalam persiapan pelaksanaan Survei dan Investigasi serta Pemetaan Benteng Keraton Liya maka perlu didampingi oleh beberapa tokoh adat/sara Liya untuk mendampingi Tim Arkilologis dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP-3) Makassar yang terdiri dari 6 orang ahli kepurbakalaan dengan rencana berangkat meninggalkan Makassar mulai tanggal 10 Maret 2010 menuju Liya Wangi-Wangi. Adapun tugas dari tokoh para adat/sarah yang ditugaskan oleh Forkom KabaLi adalah memberi petunjuk dan rahan yang jelas akan eksistensi Benteng Keraton Liya, mendapingi para Tim BP-3 dan memberi pengarahan serta penjelasan kepada masyarakat Liya sehingga jalannya acara survei, investigasi dan pemetaan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadual yang telah ditentukan.
Adapun para Tokoh Adat/Sarah yang ditunjuk oleh Forkom KabaLi adalah mereka yang dipandang cukup kopentensi dan menguasai sejarah dan sistem adat Liya sekaligus mewakili berbagai elemen masyarakat adat yang diberikan Rekomendasi sebagai berikut :

Sekretariat :
Jl.Balaikota, Lorong Rembis No.7 mandonga
Kode Pos 93111 Kendari – Sulawesi Tenggara
Telp. 0401-3022215/3000051
Email: forkomkabali@gmail.com
URL:http://www.forkomkabali.blogspot.com
Akta Notaris No. 09,  RAYAN RIADI, SH. M.Kn


      
R E K O M E N D A S I
Nomor: 01/Rek./FK.KABALI/2010

Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua Forkom KABALI Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan ini memberi Rekomendasi kepada Tokoh Masyarakat Liya bernama:

1. LA ODE ABU
2. LA ODE LONTO
3. LA ODE ODE, A.Md
4. LA ODE MADA
5. LA ODE ABDUL KASIR

Untuk melakukan Pendampingan Tim Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar yang akan melakukan kegiatan Pemetaan/Zoning Benteng Liya Kabupaten Wakatobi pada tanggal 10 Maret 2010 s.d 15 Maret 2010.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan kepada pendamping agar membangun komunikatif di kalangan masyarakat Liya secara umum dan Tokoh masyarakat lainnya, serta dapat memberikan informasi valid (benar) sesuai dengan kebutuhan Tim BP3 yang dimaksud.
Demikian rekomendasi ini diberikan untuk di pergunakan seperlunya dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dikeluarkan di : K e n d a r i
Pada Tanggal : 01 Maret 2010

PENGURUS FORKOM KABALI
KENDARI- SULAWESI TENGGARA
TAHUN 2010

K E T U A

Ir. LM. ALI HABIU, AMts, M.Si

Tembusan:
1. Bapak Bupati Wakatobi (sebagai Dewan Pelindung Forkom KABALI);
2. Dewan Pendiri Forkom KABALI;
3. Dewan Penasehat Forkom KABALI;
4. Pertinggal.

Tema:
“TOPOGAU SATOTONO”