KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Selasa, 08 Januari 2013

PENELITIAN JEJAK GAJAH MADA DI WANGIWANGI TERGANJAL DANA


 OLEH : MAHAJI NUSA (Kompasiana.com) *)
 
Sudah setahun Forum Komunikasi (Forkom) Kabali, suatu lembaga kebudayaan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mencari pendonor guna melakukan kerjasama penelitian mengenai jejak Gajah Mada, Maha Patih Kerajaan Majapahit di Liya, Pulau Wanci, namun sampai sekarang belum ada satupun respon.


Benteng Liya Togo jejak Gajah Mada di Wakatobi/Ft: google-Forkom Kabali 


Sebenarnya menurut Ketua Forkom Kabali, Ir. La Ode Muhammad Ali Habiu, AMts.Msi, Presiden RI telah menjawab surat dari Forkom Kabali tertanggal 20 Januari 2012 perihal petunjuk perolehan dana untuk penelitian jejak Gajah Mada di bekas wilayah Kerajaan Buton.
‘’Surat kepada Presiden sudah didisposisi, dan pada tanggal 18 Maret 2012 Menteri Sekretaris Negara telah meneruskan kepada Direktur LIPI mengenai permohonan bantuan dana penelitian dari Forkom Kabali. Akan tetapi sampai masuk tahun 2013 sekarang belum ada jawaban dari pihak LIPI,’’ katanya.
Sebagaimana diketahui Gajah Mada yang dicatat sejarah sebagai tokoh pencetus Sumpah Palapa pemersatu wilayah Niusantara dalam abad ke-14 tersebut, sampai sekarang tidak diketahui pasti silsilah keluarganya. Termasuk belum diketahui tempat kelahirannya, serta dimana dia wafat.

Ali Habiu, Ketua Forkom Kabali/Ft: Google-Istimewa

Banyak daerah di Indonesia telah mengkalim sebagai tempat asal kelahiran Gajah Mada dengan beragam argumentasinya. Di antaranya, ada yang menyebut sebagai tokoh asal Jawa Timur, dari Sumatera Selatan, dari Kalimantan Selatan (Kutai Kertanegara), dan dari Bali. Namun dari semua tempat itu sampai sekarang, belum ada petunjuk pasti dan memiliki bukti kuat mengenai asal-usul dari lahir hingga wafatnya tokoh hebat di masa Kerajaan Majapahit tersebut.
Dalam masyarakat etnik Buton, menurut Ali Habiu, sejak lama meyakini beberapa tempat sebagai lokasi Gajah Mada. Di antaranya, di Kampung Majapahit Desa Masiri Kecamatan Batauga, Desa Takimpo Kecamaatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton. Wilayah kepulauan di kaki Pulau Sulawesi yang berhadapan dengan Laut Banda tersebut sebagai wilayah kresian yang dipilih oleh Gajah Mada untuk menenangkan diri dan mengakhiri hidupnya.

Sedangkan masyarakat Liya di Pulau Wanci yang kini masuk Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, sejak turun temurun mengenal sebutan Gajah Mada. Sejumlah tempat di Desa Liya Togo, Liya Bahari, Liya Mawi, Woru, dan Kapota menyimpan banyak petunjuk dalam bentuk cerita rakyat, artefak, dan bukti arkeologi yang kuat mengenai tokohg Gajah Mada.

‘’Tetapi untuk pertanggungjawaban ilmiah diperlukan penelitian seksama yang melibatkan pakar sejarah, antropologi serta arkeologi. Untuk itu dalam hitungan tahun lalu oleh Devisi Pernaskahan dan Pengembangan Sejarah Forkom Kabali, diperlukan dana sekitar Rp 1,6 miliar,’’ kata Ali Habiu.
Program penelitian yang digagas sejak tahun lalu tersebut, sangat relevan dengan kebijakan Dirjen Destinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi dan Kreatif kerjasama Pemkab Wakatobi, 14 Juni 2012 menetapkan Desa Liya Togo dan Desa Kapota (Pulau Wangiwangi), Desa Ambeua (Pulau Kaledupa), dan Desa Waha (Pulau Tomia) sebagai Desa Wisata di Kabupaten Wakatobi.
Menurut Ali Habiu, hipotesis tentang keberadaan Gajah Mada di kepulauan Wangi-wangi khususnya di Kerajaan Liya pada masa lalu tidak lagi perlu diragukan atau disangsikan sebagaimana pretensi keraguan yang dimunculkan oleh para sejarawan Indonesia saat ini.

Tari tradisional Liya, Wangiwangi/Ft: Google - Forkom Kabali 

Jika pengertian dalam bahasa Jawa kuno ‘Baggawai’ berkaitan dengan upaya seseorang untuk melindungi diri atau meminta perlindungan atas keselamatannya, dan ‘Kuni’ sebagai daerah keresian atau daerah yang penuh keheningan dari hirup pikuk pemerintahan dan ‘Cra’ sebagai penunjukan tempat bermukin maka sudah dapat dipastikan bahwa Liya inilah merupakan daerah yang dicari oleh kebanyakan sejarahwan selama ini, sebab dia muncul dari berbagai naskah pewayangan Jawa kuno. 

Postulat sebagai data sementara membuktikan hipotesis tersebut dapat di sintesis dari beberapa data dukung sejarah yang pernah terjadi masa itu, antara lain :
Berdasarkan dari silsilah kerajaan Singosari, Mahisa Cepaka pernah memerintah di Keraton Liya pada pertengahan Abad XII. Rangga Wuni adalah anak dari Anusapati cucu Ken Dedes dengan Tunggul Ametung. Sedangkan Mahisa Cempaka adalah putra Mahisa Wonga Teleng, cucu Ken Dedes dari ken Arok. Kedua-duanya pernah menjadi Raja Singosari ke-3 yang bergelar Wisnuwardhana. Untuk menghindari pertikaian dalam keluarga antara Rangga Wuni karena adanya peristiwa keluarga yang tidak mengenakkan sebelumnya maka Mahisa Cempaka mengasingkan dan menenangkan diri di daerah keresian Liya membuat bandar sekaligus membangun kerajaan.

Berdasarkan naskah sejarah kuno Buton, disebutkan Si Panjonga sebagai salah satu dari Mia Patamiana Wolio pernah berkuasa (baca: menjadi Raja) di Keraton Liya pada akhir abad XII. Sipanjonga adalah seorang satria berasal dari kerajaan Pariaman Melayu - Pasai. Dia meninggalkan daerahnya tahun 1213 M bersama pengawal handal Si Jatubun. Dalam perjalanan menuju Liya, Wangiwangi, menyinggahi beberapa kerabatnya di Kerajaan Kediri dan Kerajaan Singosari. 

Postulat, Si Panjonga dan rombongannya sebelum masuk ke wilayah Buton daratan, menyinggahi Pulau Wangiwangi membuat Benteng Liya lapis ke-2 awal abad XII. Benteng Liya lapis I dibuat Si Malui, Si Jawangkati serta dilanjutkan oleh Bau Besi (Raden Jutubun) sebelum mereka memasuki tanah Buton sekitar awal abad XII. Benteng-benteng tersebut sengaja dibuat untuk sebuah pertahanan dalam mengamankan para resi yang bermukim di Liya terutama dari serangan tentara Mongol pimpinan Khubilaikhan. Sebagian tentara Mongol berhasil pernah ditawan di permukiman tua di Mandati Tongah, berbatasan dengan Liya. Sisa-sisa keturunan bangsa ini masih bisa diketemukan di Wangi-wangi, mereka bermukim di Wungka Tonga dan Padakuru.

Mahaji Noesa melalui kompasiana.com, jelas Ali Habiu, telah memberikan penjelasan bahwa dalam buku Nagarakertagama karangan Empuh Prapanca disebutkan bahwa: wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit meliputi: Muwah Tanah I Bantayan Len Luwut tentang Udamakatrayadhi Nikanangsunusaspupul Ikang Sakasa Nusanusa: Makassar, Butun, Banggawai Kuni Cra-liya-o Wangi (ng), Salayar sumba solo muar……” (Mattulada mengutip buku ‘Gajah Mada’ karangan Muhammad Yamin, Terbitan Balai Pustaka, Jakarta Tahun 1945).

Slamet Muliana (1979) dalam bukunya ‘Negara Kartagama dan Tafsir Sejarahnya’ pada halaman 167 disebutkan bahwa desa keresian seperti berikut: Sampud, Rupit, Pilan, Pucangan, Jagadita dan Pawitri dan Butun (baca : Buton). Di situ terbentang taman, didirikan Lingga dan saluran air yang mulia mahaguru. Butun masa lalu meliputi kepulauan Wangi-wangi sebagai daerah keresian menjadi tempat pilihan terakhir untuk menenangkan hidupnya dan kariernya akibat konflik intenal dengan Hayam Wuruk.

Prof.DR.Hasan Muarif Ambary (1999) dalam bukunya “Menemukan Peradaban: Jejak Arkiologis dan Historis Islam di Indonesia’ mengatakan, Gajah Mada mengakhiri pengasingannya di Buton dijumpai di kampung Majapahit di desa Masiri Batauga. Kemudian Makam Gajah Mada juga terdapat di Takimpo Pasar Wajo. Hal ini ditandai adanya makam berisi 40 orang hulubalang pendamping setia Gajah Mada. Nisan yang ada tipe kala-makara merupakan gejala umum dalam kelompok nisan tipe demak troloyo. Selain makam tersebut ada menhir di puncak gunung Wagumbangga serta sebuah makam yang dikelilingi pohon cempaka berbunga biru. 
Keberadaan makam-makam tersebut, urai Ali Habiu, postulat diperkirakan sebagai taktis para prajurit setia Gajah Mada yang sengaja diciptakan untuk mengecoh serangan para perajurit teliksandi Raja Majapahit Hayam Wuruk setelah mereka mengasingkan diri dari Sumatera sehingga keberadaan Gajah Mada sesungguhnya yang sedang menenangkan diri di Liya, Wangiwangi tidak bisa dilacak keberadaannya.

Dalam Pupuh ke XIV Negarakertagama oleh Mpuh Prapanca (1365) disebutkan bahwa LIYA Wangi-Wangi adalah daerah Kuni termasuk wilayah Kerajaan Majapahit, ‘’….Ingkang sakasanusa Makasar Butung (Buton) Banggawai, Kuni Gga-LIYA-o mwang i(ng) Salaya (Selayar island) Sumba Solot Muar muwah tikang i Wandan (Bandaneira) Ambwan (Ambon) athawa Maloko (Maluku) Ewaning (Wanin/West Papua) ri Sran (Seram) in Timur (Timor) makadi ning angeka nusatutur
Di dalam Benteng Keraton Liya terdapat Lingga dan Yoni yang saat ini masih diabadikan sebagai benda situs cagar budaya.Terdapat Watu Mada (Batu Mada) yang diyakini oleh masyarakat setempat sebagai tanda keberadaan Maha Patih Gajah Mada di Liya, Wangiwangi. Di lokasi lain, terdapat makam tua Wakunduru yang dikeramatkan rakyat secara temurun diyakini sebagai makam kepala Gajah Mada setelah kalah bertarung dengan seorang pria penduduk asli yang sakti.

Di pulau Oroho, Liya Togo terdapat gua Miabasa (gua orang besar) yang pintunya tertata baik, di dalamnya terdapat sekat-sekat kamar tamu dan kamar khusus serta di bagian dalam terdapat ruangan peristirahatan/hunian yang diyakini oleh masyarakat Liya sebagai altar pertapaan Gajah Mada. 

‘’Petunjuk awal sudah kuat untuk menelusuri jejak Gajah Mada di Liya, Wakatobi, tapi seperti ada konspirasi agar asal-usul Maha Patih Kerajaan Majapahit itu untuk dipertahankan berasal dari Pulau Jawa, sehingga upaya penelitian terhadap jejaknya di luar Jawa tidak mendapat dukungan dari pihak-pihak di Pusat,’’ kata Ali Habiu, dimana lembaga yang dipimpinnya pada 8 Januari 2013 telah membentuk Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali Indonesia, organ nirlaba guna mengelola semua potensi pariwisata budaya di Desa Wisata Liya Togo, kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Tanpa ada keseriusan seiring kian panjang perjalanan waktu, saat nantinya cerita-cerita rakyat masa lalu sudah terkontaminasi berbagai perkembangan, bukti-bukti fisik telah berubah atau pupus, maka asal-usul Gajah Mada yang masih kabur jika tak terungkap saat ini bisa jadi akan menjadi lembaran misteri yang abadi dalam sejarah Indonesia. 

 *)  Sumber :
 ttp://sejarah.kompasiana.com/2013/01/08/penelitian-jejak-gajah-mada-di-wangiwangi-terganjal-dana-523588.html

Senin, 07 Januari 2013

LEMBAGA PENGELOLAH PARIWISATA BUDAYA KABALI INDONESIA TELAH RESMI DIBENTUK DAN BERBADAN HUKUM, SIAP MENGELOLAH PARIWISATA BUDAYA DI LIYA TOGO


OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA


Alhamdulillah, puji dan syukur senantiasa hanya dipanjatkan kepada Allah SWT, Tuhan YME. Atas dorongan berbagai pihak melalui pengurus cabang-cabang Kabali diberbagai daerah di Indonesia dan atas permintaan dan restu Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi yang sebelumnya telah dibicarakan dan dikonsultasikan secara intensif dengan pihak pemerintah daerah, maka Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia telah resmi membentuk suatu wadah organisasi bersifat nirlaba yang akan mengelolah semua potensi pariwisata budaya di Liya Togo dan sekitarnya dengan nama Lembaga Pengelolah Pariwisata Budaya Kabali Indonesia. Lembaga ini berbadan hukum dengan notaris Rayan Riyadi,SH.,M.Hum di Kendari dan tercatat dalam berita acara Pengadilan Negeri Kendari pertanggal 8 Januari 2013.

Setahun sebelum ditetapkannya Desa Liya Togo sebagai Desa Wisata Budaya, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah memerintahkan kepada Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia pusat untuk membantu mereka membuatkan Liflet Pariwisata bagi Desa Liya Togo dan sekitarnya.

Permintaan ini sangat diresfon oleh semua pengurus Kabali baik di pusat maun di daerah-daerah, namun karena ketika itu belum ada keputusan dejure tentang keberadaan Desa Liya Togo sebagai Desa Wisata, maka konsep dan lingkup materi Liflet Promosi Wisata Desa Liya Togo dan sekitarnya belum dicetak dan diberikan ke pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi dan masih tersimpan file dalam komputer sekretariat Kabali pusat.

Setelah setahun kemudian tepatnya tanggal 14 juni 2012 Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Destinasi Pariwisata Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi telah menetapkan ada 4 desa wisata di kabupaten Wakatobi, yakni Desa Waha (Tomia), Desa Ambeua (Kaledupa), Desa Kapota (Kapota) dan Desa Liya Togo (Wangi-Wangi), barulah kemudian Lembaga kabali Meresfon berita itu dan sekaligus mempersiapkan segala sesuatunya di lapangan. Namun Lembaga Kabali Indonesia tidak mau tergesa-gesa dalam bertindak dalam pengelolaan pariwisata di Desa Liya Togo sebelum Bupati Wakatobi Ir. Hugua memberikan resfon dan dorongan secara positif melalui suatu pertemuan terbatas di ruang kerjanya pada tanggal 23 November 2012 lalu yang mana diperintahkan kepada Lembaga Forum Komunikasi kabali Indonesia untuk segera menerbitkan Liflet Informasi Wisata Budaya di Desa Liya Togo, Liflet Informasi Sejarah Budaya desa Wisata Liya Togo dan Organisasi yang akan menanagani secara manajemen pengelolaan pariwisata budaya di Desa Liya Togo serta sekaligus memerintahkan untuk segera menyusun Sejarah Budaya Liya. 



Berkat dorongan pak Hugua ini, teman-teman pengurus Kabali yang tergabung dalam Devisi Pernaskahan dan Pengembangan Sejarah Budaya Benteng Liya kala itu segera menyusun Riwayat Sejarah Singkat Benteng Liya, Struktur Raja-rajanya dan Situs, Artefak Benteng Liya beserta seluruh lingkup potensi seni budaya, potensi alam untuk di jadikan obyek wisata budaya. Kerja keras devisi ini menghasilkan Liflet Informasi Sejarah Budaya Liya untuk Parawisatawan yang berkunjung disana sekaligus menyusun liflet paket-paket wisatanya.

Sayang dalam perjalanan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia hingga kejenjang pengelolaan pariwisata budayanya ada oknum-oknum anggota Kabali di Liya yang salah langka, dengan sengaja mereka demi kepentingan pribadi menjual dan mempublikasikan program-program kerja Lembaga ini ke pihak Lembaga lain yang berskala nasional maupun  internasional. Untung saja beberapa anggota kami yang masih setia dengan menghargai perjuangan Kabali di lapangan selama itu segera mengetahui persoalan ini dan melaporkan secara resmi ke induk organisasi. Atas kejadian yang memilukan ini Kabali pusat dalam waktu dekat melalui Devisi Hukum Kabali Indonesia akan membuat reflik hukum untuk persiapan pengaduan ke kepolisian resort wakatobi jika beberapa anggota pengurus Kabali Cabang Wakatobi tidak juga mau memperbaiki kesalahan dirinya karena mereka telah mengganggu program kerja organisasi dengan sengaja mengadakan hubungan-hubungan kerja sama dan membocorkan program kerja Kabali dengan pihak LSM lain seperti British Cauncil Indonesia, Greeneration Indonesia dan Sintesa tanpa sepengetahun secara resmi (izin resmi tertulis) Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia baik di wakatobi maupun di Pusat Kendari. 

Kejadian seperti ini merupakan pelajaran berharga bagi Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dalam program kerjanya di Liya untuk senantiasa mawas diri dan mempersiapkan dengan matang konsepsi yuridis dan saat ini sedang ditangani oleh  Devisi Hukum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia pusat dalam menghadapi segala sesuatu gangguan atas adanya pihak-pihak tertentu yang dengan seganja menghambat program kerja organisasi ini sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 



Dalam berorganisasi ada namanya etika organisasi dan norma organisasi, dan semua anggota organisasi tahu akan hal itu; kecuali hanya kepada mereka yang memang dengan sengaja masuk ke lembaga ini dengan tujuan-tujuan terselubung. Pelanggaran terhadap etika dan norma organisasi akan dikenalan sanksi organisasi bahkan jeratan hukum atas delik aduan. Kabali akan mengamankan seluruh area wilayah kerjanya yang sudah terkonsilidasi selama Tahun 2010 sampai Tahun 2012 baik secara organisatoris maupun secara hukum, bila ada oknum-oknum tertentu atau lembaga-lembaga tertentu dengan seganja menyiplak dan mengadopsi seluruh program kerja Lembaga Kabali Indonesia yang selama 3 tahun ini sudah diaplikasikan di seluruh masyarakat Liya maupun dalam konsep-konsep tertulis baik melalui media internet (http://www.kabali-indonesia.blogspot.com) maupun program aksi lapangan. Kabali dengan tidak memandang siapapun, bagi perusak baik oknum anggota Kabali ataupun mengatasnamakan lembaga apapun termasuk oknum-oknum tertentu staf PNS asal pemerintah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Wakatobi yang mbalelo ikut terlibat dalam konstelasi kerja sama  terselubung akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu. Semoga Tuhan YME, Allah SWT senantiasa selalu memberkahi dan meridhoi segala perjuangan mulia lembaga ini dalam membangun negeri Liya demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Liya di kampung halaman dan dimanapun mereka warga Liya berada. ****