KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Sabtu, 14 November 2015

SUSUNAN RAJA-RAJA DI KERAJAAN LIYA MULAI TAHUN 1542 - 1952 DAN KONSTELASINYA

 OLEH : ALI HABIU



Persoalan sosial budaya yang akhir-akhir ini muncul ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan Liya adalah adanya pameo bahwa Raja Liya atau Lakina Liya atau Mo'ori ULiya hanya dipegang oleh sekelompok orang atau golongan tertentu. Padahal menurut data sejarah yang diperoleh dari hasil pendataan,  mendapatkan bahwa Raja Liya yang memiliki gelar La Ode setelah La Djilabu terdapat 25  orang Raja dengan masing-masing marga keturunannya. Fakta-fakta ini masih dijumpai secara langsung di lapangan berupa adanya bekas peninggalan Kamali atau Istana dari Raja-Raja yang pernah berkuasa di Liya  diberbagai lokasi/dusun seperti terdapat di Bisitio, Kareke, Ewulaa, Laro Togo dan Woru. Hanya saja baik pemerintah daerah maupun para tokoh adat tidak mau memelihara atau membangkitkan atau mengembangkan/membangun kembali bekas Istana Raja Liya ini akibat dari kurangnya mereka mendapat informasi sejarah disamping adanya komunitas tertentu yang berupaya politisasi sosial budaya dalam lingkungan benteng keraton Liya.

Berdasarkan fakta-fakta sejarah menunjukkan bahwa sejak bangsa Jepang berkuasa di Indonesia mulai tahun 1942 sampai 1948 banyak rakyat yang sengsara akibat dilakukannya kerja paksa. Para Raja-raja yang berkuasa dizaman jepang ini mau tidak mau terpaksa harus mengikuti pola kerja paksa Jepang dalam memerintah masyarakatnya sehingga rakyatpun tidak ada sela setiap harinya sudah diberi lahan untuk melaksanakan kerja paksa dengan target waktu yang ditentukan. Tidak sedikit rakyat yang wafat dan bahkan cacat seumur hidup akibat dari pelaksanaan kerja paksa ini. Akibat dari kerja paksa ini rakyat terpaksa diperintahkan untuk mengambil batu dari pagar benteng (tondo) keraton Liya bagian atas atau keseluruhan. Akibatnya yang kita jumpai saat ini di lapangan tinggi benteng tinggal terdapat sisa rata-rata antara 1,00 sampai 1,50 meter dari  seharusnya tinggi aslinya  mencapai 3 ,00 meter.  Bahkan untuk Benteng Keraton pada lapisan kedua (zone dua) hampir secara keseluruhan telah punah karena material batuannya telah digunakan untuk bahan pondasi jalan.  Pada zaman Jepang ini yang berkuasa sebagai Raja Liya yang diperkirakan mulai dari tahun 1923 adalah La Ode Taru. Pada masa kepemimpinan La Ode Taru mengadakan perlawanan kepada  Romusa Jepang yang ditugaskan di Liya karena beliau tak tegah melihat kesengsaraan rakyatnya yang diperintah kerja paksa dan di siksa. Pada konteksi inilah cikal bakal Raja Liya La Ode Taru di bawa oleh tentara Jepang  ke Kendari untuk mendapat hukuman dan beliau wafat di Kendari di Kota lama.   Pada masa Romusa inilah terjadi kerja paksa di desa Liya atas desakan tentara Jepang dimana masyarakat setiap harinya tanpa kecuali di perintah untuk kerja paksa dan bagi yang tidak ikut akan diberi denda dan sanksi berat tanpa suatu keadilan berupa hukuman cambuk atau tidak diberi jatah makan.

Walaupun demikian kerusakan benteng tidak hanya terjadi pada masa masuknya Romusa tentara Jepang di Liya namun jauh-jauh hari sebelumnya sejak ditanda tanganinya Perjanjian Asyikin-Brughman Tahun 1902 tentang wajib pajak seluruh wilayah kesultanan buton, maka saat itupula secara sembarangan Benteng Liya, khususnya pada lapis ketiga (zone-3) batuannya telah diambil oleh petugas-petugas Belanda untuk dijadikan sebagai bahan pondasi pelabuhan, breack water dan lainnya, disamping sebagai bahan pagar/tondo kebun bagi masyarakat lokal. Dengan demikian saat ini hampir sebagian besar atau sekitar 2/3 bagian panjang Benteng Lapis ketiga (zona-3) ini telah punah. Data-data arkiologis di lapangan masih bisa diketemukan bekas-bekas Benteng lapis ketiga ini yakni dengan ditemukannya benteng-benteng atau baluara Patua dan mudah-mudahan Tim Balar Makassar akan segera mengungkap secara mendetail keberadaan Benteng Liya lapis ke tiga tersebut yang rencana akan aksi tahun 2013 mendatang.

Pada masa romusa tentara Jepang masuk ke Liya banyak mantan (yaro) Lakina Liya atau Raja Liya atau Mo'ori ULiya beserta keturunannya melarikan diri berhijrah menuju ke Ternate, Maluku, Seram, Ambon, Irian Barat dlsb karena merasa harga diri mereka sebagai bekas Raja terinjak-injak akibat dari perlakuan semena-mena bangsa Jepang pada saat itu. Dalam konteksi demikian ini maka secara polarisasi pamor kekuasaan para Raja Liya sebelum  masuknya eomusa ke Liya dari waktu kewaktu makin absurd dan hilang dari percaturan opini masyarakat Liya hingga terjadi pengkaburan nilai-nilai sejarah. Oleh Karena itu sudah saatnya tiba untuk meluruskan hegemoni konflik sosial budaya ini dan melalui wadah Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia menghimbau kepada semua elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh budaya untuk kembali ke khittah Raja Liya Pertama La Djilabu.

Oleh karena itu mengingat begitu kompleksnya permasalahan sosial budaya dalam lingkungan masyarakat Liya maka Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia telah melapor ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia demikian juga ke Bupati Wakatobi untuk segera menganggarkan pembangunan proto tipe bangunan istana para raja-raja Liya yang pernah berkuasa untuk dibangunkan istana atau Kamali di bekas lokasi istananya yang telah punah yang sebagian besar tinggal tanah yang kosong disamping juga segera membangun Pusat Informasi Kebudayaan Liya yang berpusat di dalam keraton Liya.  Dalam kesempatan itu Bupati Wakatobi Hugua sangat antusias dan mendukung penuh program tersebut dan memerintahkan Lembaga KabaLi untuk mengusulkan anggaran dimaksud untuk segera dibangun Tahun Anggaran 2013.   Demikian juga Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia telah setuju untuk digulirkan dana Dekonsentrasi/DAK untuk membantu pembangunan ini melalui DIPA Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang rencana akan digulirkan tahun 2013 mendatang.

Berdasarkan naskah Hikayat Negeri Buton (HNB) menyebutkan bahwa Sipanjonga pernah menjadi Raja di Liya. Demikian pula Prof. DR. La Niampe,M.Hum saat kami konfirmasi keberadaan Raja-raja di Liya masa lalu mengatakan bahwa Simalui pernah juga singgah di Liya untuk memerintah disana sebagai Raja Liya. Menurutnya berdasarkan naskah yang dimiliki dari negeri Belanda disebutkan  bahwa Benteng Liya dibangun akhir abad ke XI. Rachmad Hendiarto dalam beberapa tulisan lepasnya di media ini mengatakan bahwa keturunan Wangsa Rajasa pernah juga memerintah di Liya mulai sekitar abad XIII. Pembuktian etafak, artifak dan situs tentang keberadaan mereka masa lalu dapat di lihat dari spesifikasi struktur pasangan benteng Liya, model pintu-pintu Lawa, Baruga, Batanga, Yoni dan Lingga, Pohon sirikaya berpasangan dengan pohon delima, bunga cempaka, pohon beringin besar di kareke, model-model makam kuno. Selain itu beberapa tempat bernamakan khas seperti Untukoloro (bahasa jawa : untu loro, giginya dua), simpora (bahasa jawa : simpo ora, artinya orang dilarang bersujud atau menyembah), Tamba'a (bahasa sunda : air pengobatan/air keramat), melebaki (bahasa jawa : melek baki, membawa baki sambil mengolok-ngolok atau mengejek) dlsb. Menurut La Ode Muhammad Syarif Mukmin dalam bukunya "Sejarah Buton" dikatakan bahwa wilayah-wilayah kerajaan di lingkup wilayah toritorial kerajaan buton nanti baru masuk dalam wilayah kekuasaan toritorial raja buton setalah Raja Buton ke V yakni bernama Raja Mulae berkuasa mulai Tahun 1498 - 1538. Sebelum berkuasanya raja ini, wilayah kerajaan Liya berdiri sendiri dengan memiliki Raja dan kekuasaan sendiri.

Dengan melalui tugas mulia ini baik Badan Pengurus Pusat Lembaga Forkom KabaLi  Indonesia maupun Badan Pengurus Daerah Lembaga Forkom KabaLi Indonesia Kabupaten Wakatobi telah menyusun proposal pengusulan biaya tersebut sebagaimana arahan yang telah diperintahkan oleh Bupati Wakatobi  mengharapkan dalam waktu dekat ini proposal usulan biaya tersebut sudah dapat  disetujui oleh DPRD Wakatobi dan dimasukkan ke anggaran pemerintah daerah Wakatobi 2012/2013, juga diusulkan ke Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013 untuk pemugaran Kamali La Ode Taru di Woru. Demikian pula surat balasan dari Menteri Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia telah mengirim balasan surat ditujukan kepada Ketua Umum Forum Komunikasi KabaLI Indonesia tentang persetujuan akan dibantu pendanaan sumber Dana Alokasi Khusus Kementerian Budpar untuk pembinaan Sanggar Seni Budaya KabaLI mulai awal tahun 2012/2013. Sedangkan status Benteng Keraton Liya sejak bulan Desember 2010 sudah dalam konsep untuk diusulkan menjadi Situs Nasional setelah terlebih dahulu diterbitkan situs provinsi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara yang rencana dimulai awal tahun 2013 mendatang. Keterlambatan terbitnya situs daerah diakibatkan oleh lambatnya terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Wakatobi karena sampai akhir tahun 2012 belum juga secara administratif mengusulkan benteng Liya sebagai situs daerah ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini terjadi lebih dari persoalan SDM para aparatur dalam jajaran Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi begitu rendah sehingga untuk membuat usulanpun dianggap begitu sulit dan rumit. Untung kendala ini sejak November 2012 segera diatasi oleh Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah membuat usulan situs ke Gubernur yang baru-baru ini diajukan ke pemda sultra. Mudah-mudahan setelah terbitnya situs Benteng Liya sebagai Situs Daerah, akan segera ditindaklanjuti oleh terbitnya situs Benteng Liya sebagai Situs Nasional sekaligus dana pemugaran asal APBN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa turun tahun 2013 mendatang.

Berkat kerja keras Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia untuk meminta dana bantuan seni budaya kabali ke pusat, maka tahun anggaran 2012 terbit DAK kementerian Kebudayaan dan Parawisata melalui Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sulawesi Tenggara dana sebesar Rp.1,78 Milyar. Namun sayangnya dana ini dicabik-cabik oleh kepentingan pemilihan gubernur tahun 2012 ini dengan membagi-bagikan melalui sanggar-sanggar seni budaya ke 12 daerah tingkat II dan besarnya biaya serta spesifikasi bantuanpun tidak sesuai yang diharapkan oleh kabali karena hanya mendapat bantuan berupa material peralatan seni budaya sekitar Rp.100 juta saja padahal secara administratif biaya ini adalah milik sanggar seni budaya kabali indonesia pusat Liya. Selama kurun waktu pemerintahan orde baru hingga saat ini belum pernah turun bantuan seni budaya sebesar itu, kecuali kali ini atas permintaan Lembaga Kabali Indonesia.


Susunan nama-nama Lakina Liya atau Meantu,u Liya atau Raja Liya mulai dari zaman Kerajaan sesudah wilayah kerajaan Liya masuk dalam wilayah toritorial Kerajaan Buton hingga zaman kesultanan Buton mulai tahun 1542 sampai 1952 (sumber : La Ode Harisi), sebagai berikut :


No.

Nama Raja Liya

Tahun Kekuasaan

Keterangan


1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.

La Djilabu
Gara Gansa Tenda
La Buru
La Rampe
La Ode Ngka’ali
La Ode Maniumbe
Talo – Talo (Lakueru)
La Ode Banggala (Yaro Ahu)
La Ode Bunga Tondo (Yaro Watu)
La Ode Balobamba
Aama Wa Bunga
La Ode Ali
La Ode Hasani
La Ode Karuba
La Ode Kundarisi
La Odhe Yani
La Ode Kareke
La Ode Gonda
La Ode Ikirani
La Ode Romu
La Ode Umane
La Ode Daani
La Ode Nggole
La Ode Besi
La Ode Onde
La Ode Kaadim
La Ode Tindoi
La Ode Adi
La Ode Taru
La Ode Bosa
La Ode Bula

1542 - 1588
1588 – 1618
1618 – 1626
1626 – 1652
1652 – 1658
1658  --1674
1674 – 1694
1694 – 1703
1703  -  1712
1712  -  1724
1724  -  1732
1732  -  1750
1750  -  1755
1755  -- 1767
1767  -  1772
1772  -  1780
1780  -  1790
1790  -  1798
1798  -  1812
1812  - 1828
1828  -  1832
1832  - 1836
1836  -  1856
1856  -  1875
1875  -   1891
1891  -  1894
1894  - 1914
1914  -  1916
1916  -  1940
1940  - 1942
1942  -  1952



Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio
Asal Wolio

Asal Wolio


Sangia Gola
Asal Wolio






Asal Wolio

Menjadi Sapati Labunta


Asal Wolio


Asal Wolio


Berdasarkan data-data ini maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak memiliki ulayat adat penuh adalah masing-masing semua keturunan dari para Raja Liya  yang berjumlah 31  orang tersebut tanpa kecuali.  Namun jangan lupa bahwa sejak tanggal 24 Juli 2012 Raja Liya telah dilantik kembali oleh Sultan Buton terpilih La Ode Muhammad Djafar yakni anak tertua dari Raja Liya terakhir La Ode Bula bernama La Ode Harisi. Sehingga praktis jumlah raja-raja di Liya hingga tahun 2012 ini sejumlah 32 orang.

Dengan demikian bila semua komponen bisa bersatu padu merapatkan barisan saling asah, asuh dan kasih insya allah suatu kelak akan membawa kemajuan peradaban kita  bagi kepentingan seluruh masyarakat Liya dikemudian hari. Pembangunan Kebudayaan Liya hanya bisa terwujud dengan paripurna jika semua elemen Mo'Ori U'Liya/Lakina Liya/Raja Liya bisa bersatu padu dalam sikap dan tindakan serta kerjasama sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Kedepan Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia akan melakukan penelitian sejarah kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia untuk mengungkap segala sesuatu yang belum jelas menjadi fakta sejarah budaya Liya. ****


Kamis, 12 November 2015

KERAJAAN LIYA TERMASUK KERAJAAN TERTUA DI NUSANTARA, SETELAH BERGABUNG DENGAN KERAJAAN BUTON TAK ADA KADIE DISANA

OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA


 Benteng Liya Lapis ke-2



Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi serta jajarannya termasuk para tokoh sejarahwan asal Wakatobi diminta untuk lebih banyak lagi mempelajari sejarah budaya Liya agar dalam memutuskan sesuatu nama atau kegiatan apapun yang ada hubungannya dengan tradisi dan budaya tidak melenceng dari konsep aslinya sesuai naskah-naskah sejarah yang telah diakui, bukan asal bunyi dan mengemukakan data data sejarah tidak pernah diakui sebelumnya alias palsu.

Mattulada mengutif buku "Gajah Mada", karangan Muhammad Yamin, terbitan Balai Pustaka, Jakarta (1945), mengatakan bahwa  dalam kitab Nagarakertagama karangan Empuh Prapanca disebutkan : wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit meliputi: Muwah Tanah I Bantayan Len Luwut tentang Udamakatrayadhi Nikanangsunusaspupul Ikang Sakasa Nusanusa: Makassar, Butun, Banggawai Kuni Cra-liya-o Wangi (ng), Salayar sumba solo muar……” (baca : yang dimaksud dengan Liya disini adalah desa Liya kepulauan wangi-wangi. Sedangkan Cra diartikan sebagai peruntukan).

Liya dalam pengertian sangsekerta adalah tapah brata yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapat kesaktian dilakukan dalam gua-gua atau daerah-daerah/tempat keramat yang mana kekuatan cahaya alam diolah dalam tubuhnya dan setelah selesai tapah brata maka cahaya alam tersebut akan terpancar di ke-7 indra orang tersebut.



Lawa Timi
Kabali Indonesia sangat menekankan hal ini sebab kelihatannya Ir.Hugua sebagai Bupati Wakatobi punya minat besar untuk menertibkan termasuk mengangkat kembali nilai-nilai sejarah budaya di wilayah pulau Wangi-wangi khususnya dan Wakatobi umumnya namun masih kurang aparatnya termasuk para penasehat ahlinya di bidanh kebudayaan memberikan masukan yang benar tentang sejarah dan budaya di wilayahnya utamanya wilayah Liya dan sekitarnya.

Penamaan Kadie atau bagian pemerintahan kesultanan buton dimulai ketika Sultan Dayanu Ikhsanuddin mulai menertibkan wilayah pemerintahannya dengan menerbitkan Undang-undang Murtabat Tujuh, pemerintahan kesultanan buton dibagi menjadi 4 Barata dan 72 Kadie. Dalam pembagian pemerintahan tersebut di wilayah kepulauan tukang besi atau pemerintahan Belanda menamakan blok tersendiri wilayah ini dengan nama  "Onder Afdelling Tukang Besi Island" yang mana di wilayah tersebut hanya terdapat 1 Kadie yakni Kadie Ambeua pulau Keledupa dan Barata Kaledupa. Wilayah-wilayah lainnya tidak disebutkan dalam kitab undang-undang Murtabat Tujuh ini.

Namun demikian ketika penertiban wilayah-wilayah pemerintahan kesulatan Buton itu dilakukan, Juga Sultan Buton saat itu memanggil Raja Liya (Lakina Liya) untuk diberikan gelar khusus yakni Raja Liya (Lakina Liya) sebagai Bobato Mancuana Matanayo. Gelar ini hanya diberikan oleh Sultan buton kepada Raja Liya dan Raja Batauga. Bobato Mancuana Matanayo sebagai penasehat Sultan di bidang perang, termasuk jika sultan rencana untuk melakukan penyerangan terhadap musuh-musuhnya makan Raja Liya berhak memberikan nasehat termasuk menurunkan prajurit perangnya untuk membantu sultan buton. Kemudian jika sultan mangkat atau tiba-tiba meninggal dunia, maka Raja Liya secara otomatis memiliki hak untuk menggantikan kedudukan sultan sementara sambil menunggu pemilihan sultan berikutnya. Oleh karena itu juga dikenal saat itu Raja Liya sebagai sarana wolio artinya kedudukan Raja Liya dan perangkat saranya berjumlah 120 sara dengan 12 bobato sama kedudukannya dengan perangkat sara sultan buton.

Berdasarkan Hikayat Negeri Buton (HNB) yang ditulis oleh saudagar asal Banjar pada tahun 1267 masehi mengatakan bahwa Si Panjonga pernah menjadi Raja di Liya. Dalam hikayat tersebut tidak disebutkan tahun kekuasaaannya, namun kalau kita merujuk sejarah buton berjudul Assajaru Haliqa Darul Bathniy Wa Darul Munajat mengatakan bahwa Si Panjonga masuk ke tanah Buton tahun 1238 masehi, berarti postulat bisa dikatakan Si Panjonga bekuasa di Liya jauh sebelum masuknya di buton.

DR. La Niampe, M.Hum bedasarkan naskah asli yang diperoleh dari Leiden Belanda dalam bahasa arab gundul disebutkan bahwa Benteng Liya dibangun akhir abad ke X. Benteng Liya yang begitu luas yang terdiri dari 3 lapis susunan benteng dengan tinggi bervariasi antara 3 sampai 6 meter dan lebar rata-rata 1,50 meter adalah merupakan benteng dengan fungsi pertahanan dan permukiman. Hal ini secara arkiologis ditandai dengan adanya Bastion, Lawa, Tempat Eksekusi, Yoni dan Lingga. Sebuah benteng dikatakan sebagai benteng pertahanan apabila di struktur benteng tersebut minimal terdapat Bastion, Lawa dan Tempat Eksekusi. Dan sebuah benteng dapat dikatakan sebagai benteng dengan wilayah permukiman didalamnnya apabila didalam benteng tersebut terdapat Yoni dan Lingga. Luas Benteng Liya sesuai dengan hasil laporan hasil zoning Benteng Liya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar adalah seluas 320.885 m2 atau 32 Ha. Luas ini baru diukur zonasinya sampai benteng lapis ke-2 (lapis ke-1+lapis ke-2) dan belum termasuk luas lapis ke-3 yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut untuk pengukuran zonasinya.

Berdasarkan sejarah buton yang ditulis oleh La Ode Muhammad Syarif Makmun berjudul "Sejarah Buton' (tidak dipublikasi), yang disadur dari sumber Menafsir ulang Sejarah dan Budaya Buton (2011), mengatakan bahwa Daerah Kepulauan dalam wilayah buton dan beberapa pulau sekitarnya (baca : Liya) adalam wilayah toritorial Kerajaan Buton yang dikukuhkan pada masa pemerintahan Raja Mulae, Raja Buton yang ke-5, memerintah mulai tahun 1498 s/d 1538 masehi. Pada masa pemerintahan raja inilah tercapai wilayah terluas kerajaan buton sebelum masuknya bangsa kolonial Eropah dan sebelum terjadinya ekspansi kerajaan Gowa dan Ternate pada masa kejayaannya dalam abad ke 17. Dari penjelasan sejarah tersebut dapat ditafsirkan bahwa sebelum Raja Mulae menetibkan wilayah-wilayah kerajaan disekitarnya maka Kerajaan Liya adalah kerajaan yang berdiri sendiri dengan berbagai rumpun raja-raja didalamnya. Hanya saja sampai saat ini kami belum mendapatkan naskah asli siapa saja raja-raja yang telah memerintah didalam wilayah benteng pertahanan dan permukiman yang begitu luas sebelum dan/atau sesudah Si panjonga menjadi Raja di Liya. 

Untuk menjadi renungan bahwa sesuai dengan naskah sejarah asli mengatakan bahwa susunan sara di Liya sejumlah 120 sara, Wanci 60 sara, mandati 40 sara dan Kapota 20 sara. Pada masa lalu (masa terbitnya Murtabat Tujuh) tidak ada Lakina di Wanci, Mandati dan Kapota. Disana hanya ada kepala sara atau meantu,u. namun bukan Raja. Nanti kemudian struktur emerintahan tradisional ini berubah ketika setelah perjanjian asyikin-brughman ditanda tangai Tahun 1912 yang mana seluruh wilayah kesultanan buton telah dipungut pajak oleh Belanda. Petugas-petugas belandalah yang kemudian mengangkat penguasa tradisional nama-nama baru di wilayah itu seperti misalnya Lakina Wanci, Lakina Mandati dan Lakina Kapota dan Kadie-Kadie didalamnya. Tujuannya adalah untuk lebih mudah dalam menguasai wilayah wajib pajaknya, rakyat akan semakin tunduk karena ada penguasa-penguasa baru disana. Adapun Jumlah Raja di Kerajaan Liya setelah penertiban wilayah-wilayah yang masuk toritorian kerajaan Buton mulai Tahun 1534 s/d 1958 sejumlah 31 orang Raja dimulai dengan Raja Pertama bernama La Jilabu dan Raja terakhir bernama La Ode Bula.

Jadi kalau mau netral jangan namakan Lembaga Kadie, namun namakan saja Lembaga Sara. Misalnya Lembaga Sara Liya, Lembaga Sara Mandati, Lembaga Sara Wanci, Lembaga Sara Kapota. dlsb ***