KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Rabu, 05 Oktober 2011

TAHAPAN PROSES MASYARAKAT ADAT LIYA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN SARA

OLEH : LA ODE WAHID MABASA



Pada zaman pemerintahan kerajaan Liya masa lalu tahapan proses pengambilan keputusan masyarakat adat yang akan diputuskan oleh Sara Liya (Lakina Liya atau Raja Liya) melalui beberapa tingkat sebagai sarana pemberian demokratisasi masyarakat adat Liya dalam mengangkat berbagai issue yang aktual guna di cari jalan keluar yang bijaksana kemudian akan dibahas pada tingkat pemuka adat (Sara) dan selanjutknya diputuskan oleh Raja Liya,  diuraikan sebagai berikut:
 
  1. Tingkat permasalahan dan perdebatan masalah dimulai dari BANTEA.  BANTEA adalah rumah singgah para nelayan dan petani yang terdapat di OA atau mulut kampung yang mana tata ruang bangunannya bagian dalam dibuat terpisah antara sayap kiri dan sayap kanan yang berfungsi sebagai tempat perdebatan dan penghelatan dalam memunculkan berbagai masalah mengenai pemerintahan dan rakyatnya untuk dijadikan bahan input dalam pemecahan masalah di tingkat BATANGA. Jumlah BANTEA di wilayah kerajaan Liya hanya terdapat 4 buah yang letaknya masing-masing di tepi pantai yakni di pantai Woru, pantai Sempo, pantai Onesipi dan pantai Bira.
  2. Tingkat pemecahan Masalah di BATANGA. Masalah yang diangkat di tingkat BANTEA akan dibawah di tingkat BATANGA dan diselesaikan disana  berupa pengambilan formulasi keputusan awal untuk selanjutnya akan di bawah ke BARUGA guna mendapat keputusan tetap SARA (Raja Liya). Di wilayah kerajaan Liya terdapat 10 buah BATANGA pada masing-masing sejumlah 10 buah dusun/kampung. Masing-masing kampung bisa memberikan solusi awal terhadap permasalahan pemerintahan dan rakyat yang di isukan di BANTEA sebagai bahan untuk diajukan di tingkat Bobato Liya yang terdiri dari 12 kepala SARA Liya di BARUGA.
  3. Tingkat Pengambilan keputusan akhir di BARUGA. Pada pemerintahan Raja Liya hanya terdapat 1 buah BARUGA yang dibangun di belakang mesjid Agung Keraton Liya. BARUGA inilah tempat duduknya para SARA Liya (para pemuka adat Liya) bersama Raja Liya dalam melakukan sidang untuk memutuskan segala sesuatu yang di bawa dari BATANGA. Keputusan Raja Liya setelah melalui permusyawaratan para SARA Liya adalah mutlak dan harus dipatuhi oleh semua masyarakat adat Liya tanpa kecuali.

BANTEA


BATANGA

BARUGA