KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Rabu, 05 Oktober 2011

BENTENG PATUA PENINGGGALAN RAJA-RAJA SEBELUM MAJAPAHIT TERDAPAT DI PULAU OROHO WANGI-WANGI

OLEH ALI HABIU



Benteng Patua sebagai benteng tempat pemantauan musuh sekaligus benteng tempat penanaman berbagai ilmu sihir guna menghalangi pandangan musuh melihat pulau Oroho ternyata terdapat juga di pulau Oroho bagian barat. Benteng ini tidak begitu besar hanya berukuran sekitar 3,00 x 3,00 m2 dan tinggi 1,50 meter dengan didalamnya terdapat  2 buah lubang pengintaian dan 1 buah pintu yang tututpnya terbuat dari batu datar setinggi 1,20 m. Benteng pa,tua ini dibangun bersamaan dengan adanya resetlement permukiman di pulau oroho ini yang diperkirakan terdapat 10 buah dusun atau kampung yang bekas-bekasnya masih bisa dijumpai di lapangan saat ini. Diantara 10 buah dusun atau perkampungan tua di pulau oroho ini ada yang bernama One Mabasa (tepi pantai miliknya orang besar) dan Gua Mabasa (Gua tempat tinggalnya orang besar).



Benteng Pa,tua


Pulau Oroho

Benteng ini diperkirakan telah berusia ratusan tahun atau tepatnya dibangun pada Abad ke XI oleh prajurit Putri Khan yang saat ini tengah berkuasa di gunung Ba,ana Meja Kamaru pulau Buton. Di tengah-tengah pulau Oroho ini di zaman dahulu kala sebelum masyarakatnya berhijrah ke Liya telah ada perkampungan yang ditinggali oleh orang-orang sakti dan para hulubalang bajak laut. Masyarakat di pulau Oroho pada Abad ke XI lalu terdiri dari berbagai ethnis dari kumpulan para bajak laut mulai dari Filiphines, Irian, Nusa tenggara, Selayar, Maluku dan Tibet-Mongol dan para Resi atau Raja  dai berbagai wilayah kerajaan di nusantara yang sengaja datang bersembunyi ketika di cari oleh tentara Mongol.****

TAHAPAN PROSES MASYARAKAT ADAT LIYA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN SARA

OLEH : LA ODE WAHID MABASA



Pada zaman pemerintahan kerajaan Liya masa lalu tahapan proses pengambilan keputusan masyarakat adat yang akan diputuskan oleh Sara Liya (Lakina Liya atau Raja Liya) melalui beberapa tingkat sebagai sarana pemberian demokratisasi masyarakat adat Liya dalam mengangkat berbagai issue yang aktual guna di cari jalan keluar yang bijaksana kemudian akan dibahas pada tingkat pemuka adat (Sara) dan selanjutknya diputuskan oleh Raja Liya,  diuraikan sebagai berikut:
 
  1. Tingkat permasalahan dan perdebatan masalah dimulai dari BANTEA.  BANTEA adalah rumah singgah para nelayan dan petani yang terdapat di OA atau mulut kampung yang mana tata ruang bangunannya bagian dalam dibuat terpisah antara sayap kiri dan sayap kanan yang berfungsi sebagai tempat perdebatan dan penghelatan dalam memunculkan berbagai masalah mengenai pemerintahan dan rakyatnya untuk dijadikan bahan input dalam pemecahan masalah di tingkat BATANGA. Jumlah BANTEA di wilayah kerajaan Liya hanya terdapat 4 buah yang letaknya masing-masing di tepi pantai yakni di pantai Woru, pantai Sempo, pantai Onesipi dan pantai Bira.
  2. Tingkat pemecahan Masalah di BATANGA. Masalah yang diangkat di tingkat BANTEA akan dibawah di tingkat BATANGA dan diselesaikan disana  berupa pengambilan formulasi keputusan awal untuk selanjutnya akan di bawah ke BARUGA guna mendapat keputusan tetap SARA (Raja Liya). Di wilayah kerajaan Liya terdapat 10 buah BATANGA pada masing-masing sejumlah 10 buah dusun/kampung. Masing-masing kampung bisa memberikan solusi awal terhadap permasalahan pemerintahan dan rakyat yang di isukan di BANTEA sebagai bahan untuk diajukan di tingkat Bobato Liya yang terdiri dari 12 kepala SARA Liya di BARUGA.
  3. Tingkat Pengambilan keputusan akhir di BARUGA. Pada pemerintahan Raja Liya hanya terdapat 1 buah BARUGA yang dibangun di belakang mesjid Agung Keraton Liya. BARUGA inilah tempat duduknya para SARA Liya (para pemuka adat Liya) bersama Raja Liya dalam melakukan sidang untuk memutuskan segala sesuatu yang di bawa dari BATANGA. Keputusan Raja Liya setelah melalui permusyawaratan para SARA Liya adalah mutlak dan harus dipatuhi oleh semua masyarakat adat Liya tanpa kecuali.

BANTEA


BATANGA

BARUGA