OLEH
: HUMAS KABALI INDONESIA
Seputar polemik kehadiran Lembaga Internasional di desa Liya Togo yakni British Council Inggeris salah satu LSM yang bergerak dibidang sosial budaya pada kedutaan besar Inggeris di Indonesia yang diperintahkan oleh Hugua sebagai Bupati Wakatobi untuk didampingi oleh Lembaga Greeneration Indonesia pusat Bandung dan Lembaga Sintesa pusat Kendari dalam kegiatan Working Program Project MBM-PB Pariwisata yang berminat membantu desa Liya Togo dalam pemberdayaan masyarakat dibidang Pariwisata. Setelah Lembaga ini datang ke Wakatobi menghadap ke Bupati Wakatobi yakni Ir.Hugua, selanjutnya British Council Inggeris melalui petugas konsultannya diperintahkan untuk masuk ke Liya Togo dengan terlebih dahulu melapor ke Camat Wangi-Wangi Selatan dan Kepala Desa Liya Togo tanpa berkoordinasi dengan Lembaga Kabali Indonesia, maka keberadaan lembaga tersebut ditolak keras kehadiran mereka di desa Liya Togo dengan alasan lembaga tersebut membuat komunitas baru di luar program kerja Kabali Indonesia yang bisa menimbulkan potensi konflik horizontal antara massa Kabali dengan massa binaan mereka, disamping itu pelaksanaan rekruitmen beberapa pengurus inti Lembaga Kabali Cabang Wakatobi tidak melalui makanisme administratif. Sehubungan dengan hal itu, Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia telah melayangkan surat protes dan penolakan kepada British Council Indonesia yang tindasannya disampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Badan Intelijen Negara dan Direktur Keamanan dan Intelijen Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Akibat dampak administratif surat Lembaga Kabali Indonesia, Bupati Wakatobi sangat ketakutan dalam mempertimbangkan hal ini mengingat bahwa British Council Indonesia adalah Lembaga Internasional dibawah langsung naungan Kedutaan Besar Inggeris dan Ratu Elizabeth dan hal-hal lain yang hanya Hugua yang ketahui.
Seputar polemik kehadiran Lembaga Internasional di desa Liya Togo yakni British Council Inggeris salah satu LSM yang bergerak dibidang sosial budaya pada kedutaan besar Inggeris di Indonesia yang diperintahkan oleh Hugua sebagai Bupati Wakatobi untuk didampingi oleh Lembaga Greeneration Indonesia pusat Bandung dan Lembaga Sintesa pusat Kendari dalam kegiatan Working Program Project MBM-PB Pariwisata yang berminat membantu desa Liya Togo dalam pemberdayaan masyarakat dibidang Pariwisata. Setelah Lembaga ini datang ke Wakatobi menghadap ke Bupati Wakatobi yakni Ir.Hugua, selanjutnya British Council Inggeris melalui petugas konsultannya diperintahkan untuk masuk ke Liya Togo dengan terlebih dahulu melapor ke Camat Wangi-Wangi Selatan dan Kepala Desa Liya Togo tanpa berkoordinasi dengan Lembaga Kabali Indonesia, maka keberadaan lembaga tersebut ditolak keras kehadiran mereka di desa Liya Togo dengan alasan lembaga tersebut membuat komunitas baru di luar program kerja Kabali Indonesia yang bisa menimbulkan potensi konflik horizontal antara massa Kabali dengan massa binaan mereka, disamping itu pelaksanaan rekruitmen beberapa pengurus inti Lembaga Kabali Cabang Wakatobi tidak melalui makanisme administratif. Sehubungan dengan hal itu, Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia telah melayangkan surat protes dan penolakan kepada British Council Indonesia yang tindasannya disampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Badan Intelijen Negara dan Direktur Keamanan dan Intelijen Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Akibat dampak administratif surat Lembaga Kabali Indonesia, Bupati Wakatobi sangat ketakutan dalam mempertimbangkan hal ini mengingat bahwa British Council Indonesia adalah Lembaga Internasional dibawah langsung naungan Kedutaan Besar Inggeris dan Ratu Elizabeth dan hal-hal lain yang hanya Hugua yang ketahui.
Oleh
karena itu, Hugua sebagai Bupati Wakatobi
telah memanggil pengurus pusat Lembaga Kabali Indonesia di Kendari pada
tanggal 17 Januari 2012 untuk diadakan pertemuan mulai pukul 17.30 s/d 21.00 WIT sehubungan dengan surat
penolakan kami sebelumnya yang ditujukan kepada British Council Indonesia dan
mencari jalan solusi yang terbaik bagi kemajuan masyarakat desa Liya Togo dan
sekitarnya. Setelah Kabali menjelaskan berbagai persoalan administratif dan
koordinasi di lapangan yang tidak pernah dilakukan dengan intensif oleh para
konsultan British Council Indonesia yang ditugaskan di Liya Togo dan Kabali
juga menjelaskan pola-pola strategi program kerja selama 3 tahun ini, maka
hasil pertemuan antara Pengurus pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dengan Bupati Wakatobi disepakati sebagai berikut :
1)
Kegiatan
British Council Indonesia di dusun Bisitio desa Liya Togo dengan membentuk Pokja/Working Group
Proyek MBM-PB bisa menumbuhkan pergeseran sosial antara komunitas bentukan
saudara dengan massa Kabali, saudara tidak memikirkan efek domino dan konflik
horizontal yang kelak akan ditimbulkan akibat terjadinya pergeseran
tersebut di lapangan. Sebagai solusi
yang disepakati dengan Bupati Wakatobi adalah British Council Indonesia segera
mereview kembali program kerjanya di desa Liya Togo dengan membentuk baru Pokja / Working Group
MBM-PB masuk kedalam
internalilsasi Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali Indonesia
dengan memperkuat SDM para pengurusnya dan sumber daya kelembagaan serta memberi asessement para pengurus yang ada didalamnya.
Pokja/Working Group Proyek MBM-PB direkrut dari para pengurus orang-orang
Kabali yang akan ditunjuk/ditugaskan secara resmi melalui surat tugas yang
diterbitkan oleh Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali Indonesia.
Sedangkan peningkatan sumber daya kelembagannya dapat diberikan bantuan berupa
sarana gedung kantor dilengkapi dengan fasilitas ruang kerja, meja, kursi,
lemari arsip, brangkas, computer dan peralatan IT (internet). Lembaga Pengelola
Pariwisata Budaya Kabali Indonesia adalah lembaga otonom berpusat di Liya
merupakan ujung tombak dari Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dibidang
pengelolaan pariwisata budaya.
2) Program
kerja Working Group MBM-PB merupakan penjabaran dari program kerja Lembaga
Forum Komunikasi Kabali Indonesia yang telah terpola selama 3 tahun ini,
diperdayakan kelompok-kelompok pengrajin tradisional Kabali Indonesia yang
telah dibentuk sejak awal tahun 2012 di masing-masing wilayah, seperti :
kelompok pengrajin tradisional kabali Benteng Liya (Liya Togo), kelompok
pengrajin tradisional kabali Sempo, kelompok pengrajin tradisional kabali Liya
Mawi dan kelompok pengrajin tradisonal kabali One Melangka. Kelompok-kelompok
pengrajin tradisional tersebut memiliki sub kelompok pengrajin tradisional,
antara lain : pengrajin tenung sarung, pengrajin anyaman daun pandang dan
bambu, pengrajin pandai besi, pengrajin pandai perak dan emas, disamping olah
makanan ringan (stik) dari agar-agar/rumput laut, kerang laut, ikan dlsb.
3) Demikian
pula Program Kerja Working Group MBM-PB, diperdayakan semua potensi seni tari
tradisional dan seni atraksi tradisional Kabali Indonesia yang tergabung dalam
Sanggar Seni Budaya Kabali Indonesia. Sanggar Seni Budaya Kabali Indonesia
pusat Liya merupakan pusat pengelolaan seni budaya tradisional Lembaga Forum
Komunikasi Kabali Indonesia yang terdiri dari akumulasi semua sanggar-sanggar
seni tari tradisional dan seni atraksi tradisional yang terdapat di semua dusun
dalam desa Liya Togo, Desa Sempo, Desa Lagundi, Desa Liya Mawi dan Desa One
Melangka. Pusat Pelatihan Seni Budaya Kabali Indonesia terdapat di lokasi
Kohondao berupa sebuah bangunan gedung permanen ukuran 6 x 10 m2 yang diberi
nama Pasanggrahan Pusat Pelatihan Seni Budaya Kabali Indonesia. Gedung ini
merupakan bantuan dari Direktur Jenderal Penataan Bangunan dan Lingkungan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2011.
Seni tari tradisional kabali Indonesia meliputi : Lariangi Kareke, Lariangi
Bisitio, Lariangi Efulaa, Lariangi Seru, Lariangi Lagundi, Kenta-kenta, Honari
Womine, Honari Samba, Honari Banda, Ngifii, Honari Mosega, Honari Tamburu,
Honari Hangsu, Dasar Honari Mosega dlsb.
Sedangkan seni atraksi tradisional kabali, meliputi : Posepa’a, Semba Aee,
Semba Wemba, Mansa’a Liya, Kabala Ahu, Kabala Watu, Kabala Winaka dlsb.
4) Untuk
anggota-anggota Kabali yang akan duduk menjadi anggota WG dan GG proyek adalah
juga direkrut dari para pengurus Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali
Indonesia dengan harapan agar kedepan pelaksanaan manajemen pengelolaan
pariwisata berbasis kerakyatan dan kemasyarakatan di desa wisata Liya Togo dan sekitarnya dapat
berjalan dengan baik sebagaimana patron client program umum
Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia yang sudah terpola selama ini di
wilayah tersebut.
5) Seluruh
rekruitmen personalia organisasi atau lembaga yang akan dilibatkan atau dipakai
dalam Working Group MBM-PB, WG dan GG
harus melalui permintaan resmi secara surat-menyurat yang ditujukan kepada
Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali Indonesia dengan tindasan ditujukan
kepada Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dan Ketua Cabang
Wakatobi Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia. Berdasarkan permintaan
personalia, Lembaga Pengelola Pariwisata Budaya Kabali Indonesia akan segera
melakaukan koordinasi internal kelembagaan
dan segera mengeluarkan
surat tugas kepada personalia-personalia dan/atau
para pengurus yang ditunjuk sehingga secara organisasional bisa dijamin
kepastian hukum dan hak azasi manusianya.
6) Agar
supaya kerja sama bisa terjalin harmonis dan mutual understanding,
diharapkan pelaksanaan program kerja
British Council Indonesia di desa Liya Togo setiap bulan atau setiap priodik
dilaporkan kepada Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia di
Kendari untuk menjadi bahan kajian, evaluasi dan koordinasi. Berdasarkan
laporan tersebut, devisi program kerja organisasi pusat Kabali yang terdiri
dari para pakar/para ahli multi disipliner akan selalu mengadakan
diskusi-diskusi intensif dan proaktif dalam rangka mendukung program kerja
British Council Indonesia di desa Liya Togo.
Hugua menjamin tidak akan ada kegiatan British Council Indonesia di dusun Bisitio desa Liya Togo sebelum Direktur British Council Indonesia dan/atau konsultan yang ditunjuk menemui Lembaga Kabali Indonesia untuk membicarakan program kerja bersama. Direktur British Council Indonesia juga menjamin bahwa mulai saat ini aktivitas mereka bersama Kabali tidak akan lagi melibatkan LSM-LSM luar seperti LSM Greeneration Indonesia pusat Bandung (kerja sama WWF Wakatobi), LSM Sintesa pusat Kendari (LSM Milik Hugua) selain petugas resmi organisasi mereka. Setelah
pertemuan antara Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia di
rumah kediaman Ir.Hugua di Kendari, selanjutnya Bupati akan terbang ke jakarta
untuk menemui Direktur British Council Indonesia dan Kedutaan Besar Inggeris
untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya di lapangan. Kabali memandang
bahwa kedepan di wilayah Wakatobi tidak perlu terjadi hal semacam ini jika
Bupatinya tidak memandang remeh temeh keberadaan organisasi - organisasi LSM
lokal disana. Kita lihat saja ; apakah Hugua konsisten dengan komitmen bersama atau tidak----jika tidak maka harga mati, British Council Indonesia tidak diperlukan oleh masyarakat Liya ! ****