KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Sabtu, 30 Maret 2013

LEMBAGA FORUM KOMUNIKASI KABALI INDONESIA TELAH MENGADUKAN LEMBAGA BRITISH COUNCIL KE KADIS KESBANG, KADIS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DAN POLSEK WANGI-WANGI SELATAN KABUPATEN WAKATOBI

HUMAS : KABALI INDONESIA



Pada hari senen tanggal 18 Maret 2013 lalu Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia bersama Ketua Cabang Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia Kabupaten Wakatobi telah melaporkan Lembaga British Council Indonesia atas kegiatan yang dilakukan bersama LSM-Sintesa milik Bupati Wakatobi (Hugua) dan Lembaga Greeneration Bandung (Grup WWF Indonesia) menggerakkan masyarakat di dusun Bisitio Desa Wisata Liya Togo. Laporan ini bersifat pengaduan untuk segera diselesaikan sengketa antara Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dengan British Council yang sejak Juli 2012 sampai saat ini melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepariwisataan yang tidak pernah melakukan koordinasi dengan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia yang telah menggarap kegiatan-kegiatan tersebut sejak Tahun 2010 lalu dan telah merusak pranata sistem manajemen kepariwisataan perdesaan terpadu yang telah diprogramkan oleh Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia di Desa Wisata Budaya Liya Togo tanpa melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak Kabali. Lembaga Kabali sangat heran mengapa kegiatan British Council Indonesia di desa Liya Togo dilaksanakan oleh Saudari Tati Cs dari Lembaga Sintesa punya Hugua dengan membuat program "mandiri untuk mandiri" dan setiap kegiatannya mengatasnakan British Council Indonesia !?. Kabali menganggap secara formal semua tenaga konsultan resmi British Council telah ditarik ke Jakarta sambil menunggu pertemuan resmi antara Kabali dan British Council tidak ada kegiatan dilapangan. Demikian pesan surat Pejabat Direktur British Council Indonesia Mr. Mark Crossey kepada Lembaga Kabali Indonesia. Namun ternyata di lapangan kegiatan British Council tetap jalan hingga saat ini. Dan menjadi pertanyaan Kabali kemudian bahwa mengapa British Council membiarkan kegiatan program kerjanya di desa Liya Togo dilaksanakan oleh LSM Sintesa ?! LSM ini tak ada relevansi programnya dengan kerja-kerja pariwisata budaya. Dalam SOP (standard operation procedure) British Council tidak memperkerjakan LSM lain dalam menjalankan program kerjanya di lapangan karena British Council memiliki tenaga organik yang terdiri dari tenaga-tenaga konsultan ahli dibidangnya. Perlibatan LSM dengan British Council adalah LSM lokal yang terdapat di wilayah operasional kerjanya yang mana program kerja LSM tersebut  sesuai dengan program kerja yang akan dikembangkan oleh British Council di desa Liya Togo.




Pengaduan ini telah diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Kesbang Kabupaten Wakatobi dan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Wakatobi dan mereka berjanji akan menyelesaikan sengketa ini dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah mereka melapor kepada Bupati Wakatobi. Selain hal tersebut, Kepala Dinas Kesbang menyampaikan kepada Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia untuk hari itu juga  segera melaporkan kepada Kepala Kepolisian Sektor Wangi-Wangi Selatan masalah oknum-oknum yang mengadakan kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Lembaga British Council Indonesia di dusun Bisitio Desa Liya Togo dan di kantor Polsek melalui dua orang penyidiknya telah menerima laporan dan dibuatkan berita acara hasil laporan tersebut.
Adapun dasar laporan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Surat Pejabat Direktur British Council Indonesia Mr.Mark Crossey tertanggal 19 Desember 2012  yang intinya meminta kepada Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia untuk melaksanakan pertemuan bersama dengan British Council Indonesia membicarakan kerja sama dengan British Council Indonesia masalah penanganan manajemen kepariwisataan di desa Liya Togo. Oleh karena itu sejak akhir Desember 2012 semua konsultan pelaksana dari British Council Indonesia yang bertugas di desa Liya Togo ditarik sementara ke Jakarta sambil menunggu hasil jalan keluar permasalahan kedua Lembaga ini dapat diselesaikan yang mana british Council akan mengundang Lembaga Kabali Indonesia secara resmi dan duduk bersama membicarakan program penanganan pariwisata di desa Liya Togo dengan dimediasi oleh pemerintah daerah (Bupati).
  2. Surat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang ditanda tangani oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Bapak Drs.Bakri,MM, dengan surat No.403/1/1/DPDP/KPEK/2013 tertanggal 10 Januari 2013 ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Wakatobi. Isi surat ini intinya adalah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi cq.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk segera menyelesaikan sengketa antara Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dengan British Council Indonesia agar masyarakat tidak resah dalam melakukan aktivitas kepariwisataan di desanya. Disamping itu juga menyinggung dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kepariwisataan yang dananya tahun 2013 ini akan dikelola bersama masyarakat dengan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia di desa Liya Togo.
  3. Hasil pertemuan antara Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dengan Bupati Wakatobi di Kendari tanggal 17 Januari 2013 yang berlangsung sekitar 4 jam mulai pukul 17.45 sampai 21.30. Inti pertemuan tersebut Bupati Wakatobi meminta maaf kepada semua pengurus Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia atas kesalahan beliau dalam mengarahkan masuknya British Council Indonesia di desa Liya Togo, yakni Hugua ternyata dia lupa bahwa ada Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia yang sejak tahun 2010 telah banyak bekerja mempromosikan desa Liya Togo sebagai desa wisata budaya disamping telah menyusun dengan baik semua sistem manajemen kepariwisataan berbasis perdesaan di desa Liya Togo. Dalam menyoal kekeliruan ini, beberapa kali Hugua sebagai Bupati Wakatobi meminta maaf kepada Pengurus Pusat Kabali karena akibat kelalaian ini sampai terjadi perselisihan kedua lembaga ini. Oleh karena itu, Hugua akan ketika itu akan segera terbang ke jakarta dan menemui khusus Direktur British Council sekaligus meminta kepada Direktur British Council untuk segera duduk bersama dengan Lembaga Kabali Indonesia dan membicarakan program kerja sama kepariwisataan di desa Liya Togo.
Sayang sekali, Kabali memandang bahwa semua maksud surat-surat tersebut termasuk janji pak Bupati Wakatobi sampai saat berita ini di relis tak pernah ditepati dan kami dari segenap pengurus Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia baik di pusat maupun di cabang Wakatobi akan tetap mendesak pemerintah daerah kabupaten Wakatobi sebagai regulator kepariwisatan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tertundanya waktu pertemuan antara kedua lembaga ini  dicurigai  sengaja digagalkan oleh kelompok tertentu karena ada indikasi kepentingan  politisasi ekonomi  untuk penguasaan wilayah oleh kelompok usaha Hugua cs di desa Liya Togo. Sayang masyarakat Liya pada tataran tertentu kurang faham akan keadaan ini dan tanpa berfikir panjang mau dinina bobokan oleh kelompok-kelompok pengusaha kapitalis dan liberal yang membonceng terselubung dibawah kegiatan British Council Indonesia di desa Liya Togo. British Council adalah sebuah organisasi yang terdaftar di ingeris sebagai charity  sebagai lembaga yang menjalankan program berkesinambungan, hadir di Indonesia sejak tahun 1948 berkonstribusi di tiga bidang utama yakni : Bahasa Inggeris English), Kesenian (Arts), Pendidikan dan Kemasyarakatan (Education and Society).  Telah beroperasi di 109 negara di dunia yang mana  British Council hadir dibawah organisasi kedutaan besar masing-masing negara. British Council dalam melaksanakan kegiatannya senantiasa berkeja sama saling menguntungkan antara pemerintah indonesia, perusahaan, institusi, organisasi non profit (LSM), dan masyarakat luas.
Dalam kaitan tersebut, Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia telah memberikan ultimatum waktu penyelesaian sengketa paling lambat 1 (satu) minggu setelah mereka bicarakan dengan Bupati Wakatobi. Jika kemudian tidak bisa diselesaikan maka pengurus pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia akan melayangkan surat protes ditujukan ke Kedutaan Besar Ingeris di Jakarta dan Perdana Menteri Inggeris di London, sekaligus akan mengadukan Kepala Kepolisian Resort Wangi-Wangi Selatan Kepada Kapolri dengan tindasan semua jajaran terkait karena tidak mampu menyelesaikan masalah tindak pidana umum sesuai berita acara isi laporan, sebagaimana Surat Tanda Bukti Lapor No.STPL/15/III/2013/Sek Wangi-wangi Selatan, Tanggal 18 Maret 2013 dengan delik aduan 4 orang pelaku mengatasnamakan pelaksana British Council Indonesia di desa Liya Togo. ****