KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Rabu, 28 Juli 2010

USUL PERMINTAAN BIAYA DAK/APBN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARAWISATA REPUBLIK INDONESIA

Oleh : Ali habiu

Dalam rangka mengantisipasi adanya arogansi ketidakperdulian pemerintah daerah kabupaten wakatobi atas pembinaan kebudayaan Keraton Liya dan pengembangan sanggar Seni Budaya Liya, maka Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya Sulawesi Tenggara mengajukan surat permintaan biaya kepada Menteri Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia untuk dapat ditindaklanjuti sebagai berikut :

Kendari, 13 Juli 2010

Nomor    : 10/B/P.KABALI/VII/2010
Lampiran : --

Kepada Yth,
MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA

DI.
JAKARTA. 

Perihal : Permohonan Mendapatkan Bantuan Dana Untuk Pembenahan Inpra Struktur Obyek Wisata Budaya  di Desa Liya Togo Lingkup Keraton Liya, Kepulauan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

             Dengan ini disampaikan kepada Bapak Menteri, bahwa dalam rangka upaya meningkatkan promosi parawisata di sektor wisata budaya tahun-tahun mendatang di desa Liya dalam lingkup Keraton Liya maka saat ini diperlukan pembenahan dan pembangunan inpra struktur obyek parawisata yang selama ini belum tersentuh oleh kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi. Potensi sarana obyek parawisata budaya yang terdapat didalam Lingkup Keraton Liya di Kepulauan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi berdasarkan artifak peninggalan budaya para leluhur masa lalu memiliki daya tarik tersendiri dan bisa dijual kepada para wisatawan bila mampu kita benahi sarana dan prasaranannya dengan baik sesuai kondisi keasliannya. Berkenaan dengan maksud tersebut dalam rangka ikut partisipasi mensukseskan program parawisata Kabupaten Wakatobi dan Destinasi Parawisata Indonesia, maka kami dari Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (FORKOM KABALI) Sulawesi Tenggara mengajukan beberapa usul permintaan dana untuk dipakai dalam pembenahan inpra struktur obyek wisata budaya di desa Liya besar dalam Lingkungan Keraton Liya pada sektor mata anggaran DAK/APBN sebagai berikut :
1. Biaya pembangunan sarana Pusat Informasi Kebudayaan Liya berupa pembangunan 1 (satu) unit bangunan Kamali ukuran 10x20 m2 lengkap dengan etalase untuk pemajangan benda-benda dan artifak bersejarah termasuk tempat pemajangan hasil-hasil kerajinan rakyat berupa sarung hasil tenung, timbikar, hasil kerajinan perak, tembaga dan emas serta kerajinan lain yang dielaborasi dengan hasil-hasil keterampilan masyarakat yang termodifikasi, juga termasuk pemajangan pernaskahan sejarah, dan lain sebagainya. Biaya yang diperlukan untuk pembangunan Pusat Informasi Kebudayaan Liya ditaksir secara Lum Sum sebesar Rp.600.000.000,--(Enam Ratus Juta Rupiah).
2. Pembangunan proto type Bangunan Istana mantan Raja Liya (Mo’ori Liya, Lakina Liya) sebanyak 14 buah bangunan Kamali dengan ukuran 5x7 m2 dibangun sesuai dengan model keasliannya. Biaya yang diperlukan untuk pembangunan Istana Mantan Raja Liya ini sudah termasuk pembuatan papan tanda dan papan peringatan bagi setiap mantan Raja Liya yang pernah berkuasa pada zamannya ditaksir Lum Sum dengan asumsi Rp.65.000.000,-/buah. Biaya yang diperlukan untuk pembangunan 14 buah Kamali dengan total biaya sebesar Rp.910.000.000,- (Sembilan Ratur Sepuluh Juta Rupiah).
3. Pengadaan seperangkat alat tenung tradisional, alat pengrajin pandai besi, alat pengrajin emas/perak dan tembaga sebanyak 10 unit termasuk biaya program pendidikan dan pelatihan dari para penenung dan pengrajin yang dimiliki oleh masyarakat Liya dalam Lingkup Keraton Liya dari asal turun temurun dengan perkiraan dana sebesar Rp.750.000.000,-- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

             Sangat kami harapkan kepedulian Bapak Menteri dengan tidak memandang suku apapun mengingat eksistensi peninggalan kebudayaan Liya sejak dahulu kala memiliki nilai-nilai sejarah dan peradaban yang tinggi yang kini sudah saatnya untuk dilakukan pembinaan secara intensif dan terus-menerus agar bisa terbentuk suatu komunitas budaya dengan segala atribut yang mengiringinya sehingga suatu kelak dapat menjadi potensi obyek Wisata Budaya baik Lokal maupun Nasional dan dapat dijual kepada wisatawan. Pada kondisi demikian diharapkan sektor Wisata Budaya ini dapat menjadi stimulus bagi meningkatkan taraf ekonomi kerakyatan khususnya Liya yang saat ini masih termarginalkan dalam rangka peningkatan sektor reel sosial kemasyarakatan di Indonesia.

               Kiranya Bapak Menteri dapat memperhatikan permohonan kami ini sehingga dalam Revisi dan/atau Penganggaran dana sektor Pembinaan Kesenian dan/atau Kebudayaan dan/atau Parawisata pada Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia Tahun Anggaran 2010/2011 senantiasa mendapat resfonsibilitas untuk turut serta dianggarkan Pembenahan Inpra Struktur Obyek Wisata Budaya Lingkup Keraton Liya Kepulauan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembenahan inpra struktur kebudayaan nasional. Pada akhirnya sangat kami harapkan pembagunan sektor Wisata Budaya dan kebudayaan yang selama ini menjadi muatan lokal senantiasa mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan untuk dapat ditetapkan menjadi muatan rutin DAK/APBN Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia agar masyarakat kita dapat segera maju sosial ekonominya dan pembangunan daerah serta hasil-hasilnya dapat berjalan merata di seluruh wilayah Republik Indonesia, dapat dirasakan manfaatnya pada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Panca Sila dan Undang –Undang Dasar 1945. Demikian permohonan kami, atas perhatian Bapak Menteri tak lupa diucapkan terima kasih, semoga Tuhan YME, Sang Hiang Widi, Gusti Alloh senantiasa melindungi kita semua dalam melakukan segala tujuan yang benar demi kemakmuran rakyat Indonesia, amin

BADAN PENGURUS PUSAT 
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA 
(FORKOM KABALI) 
SULAWESI TENGGARA, 


                              Ketua,                                                            Sekretaris, 

                                  ttd                                                                    ttd

IR. LD. MUHAMMAD ALI HABIU,AMts.,M.Si            UMAR ODE HASANI,SP.,M.Si 

Tembusan : Disampaikan Kepada Yth, 
1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta,
2. Menteri Dalam Negeri di Jakarta,
3. Kementerian Negara/Ketua BAPPENAS di Jakarta,
4. Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari,
5. Bupati Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
6. Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta,
7. Direktur Nilai Sejarah Sekretaris Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
8. Direktur Pengembangan Pasar Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
9. Kepala Pusat Pembangunan Sumber Daya Manusia Kebudayaan dan Parawisata Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
10. Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP-3) Makassar di Makassar,
11. Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sultra di Kendari,
12. Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
13. Ketua Lembaga Adat Besar KABALI di Liya di Wangi-Wangi,
14. Ketua Cabang FORKOM KABALI se-Indonesia,
15. A r s i p.--.


-------------------------------------------------------

Kendari, 14 Juli 2010

Nomor : 11/B/P.KABALI/VII/2010
Lampiran : --

Kepada Yth,
MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARAWISATA REPUBLIK INDONESIA

DI.
JAKARTA.


Perihal : Permohonan Mendapatkan Bantuan Rutin DAK/APBN Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia Pada Setiap Tahun Anggaran Untuk Pembinaan Sanggar Seni Budaya KABALI Dalam Lingkup Keraton Liya, Kepulauan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

                Dengan ini disampaikan kepada Bapak Menteri bahwa dalam rangka upaya komunitas masyarakat Keraton Liya dalam melestarikan kebudayaan Liya yang memiliki nilai-nilai seni budaya yang tinggi dan nilai-nilai sejarah peradaban yang sudah cukup lama berselang sejak pertengahan Abad XI lalu yang selama ini dipandang sangat kebelakang dan tertinggal pembinaannya sebagai akibat dari ketidakpedualian pemerintah daerah Sulawesi tenggara termasuk pemerintah kabupaten Wakatobi, maka perkenangkan kami dari Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (FORKOM KABALI) Sulawesi Tenggara mengajukan permohonan kepada Bapak Menteri kiranya dapat kami diupayakan secara maksimal untuk diberikan bantuan dana dari alokasi sumber dana DAK?APBN Kementerian Kebudayaan dan Parawisata untuk dipakai sebagai anggaran pembinaan Seni Budaya, Adat Istiadat dan Tradisi Keluarga Besar Liya yang akan dikelolah melalui sanggar Seni Budaya KABALI, antara lain berupa :
1. Biaya pengadaan instrumentasi peralatan Seni Budaya, Adat Istiadat dan Tradisi Liya termasuk seragam latihan dan perlengkapan seperangkat elekton dan sound sistemnya untuk ditempatkan pada SANGGAR SENI BUDAYA KABALI PUSAT di Kendari sebesar Rp.172.000.000,-- (seratus tujuh puluh dua juta rupiah);
2. Biaya pengadaan instrumentasi peralatan Seni Budaya, Adat Istiadat dan Tradisi Liya termasuk seragam latihan untuk ditempatkan pada SANGGAR SENI BUDAYA KABALI CABANG WAKATOBI di Liya kepulauan Wangi-Wangi sebesar Rp.99.500.000,-- (sembilan puluh sembilan juta lima ratus rupiah);
3. Biaya Perawatan SANGGAR SENI BUDAYA KABALI pusat Kendari dan biaya-biaya pembinaan, pelestarian dan pelatihan Seni Budaya berupa : Lariangi Liya, Ngifi, Honari Mosega, Makandara Tamburu, Posepaa Modifikasi, Kenta-Kenta, Wemba Sehe, Pencak Silat Liya, Rabbana, Sampea dan Ande-Ande serta Panji-panjinya kebesaran Liya, diharapkan dapat dianggarkan setiap tahunnya minimal sebesar Rp.50.000.000,--(Lima Puluh Juta Rupiah);
4. Biaya Perawatan SANGGAR SENI BUDAYA KABALI Cabang Wakatobi di Liya, Wangi-Wangi dan biaya-biaya pembinaan, pelestarian dan pelatihan Seni Budaya berupa : Lariangi Liya, Ngifi, Honari Mosega, Makandara Tamburu, Posepaa Modifikasi, Kenta-Kenta, Wemba Sehe, Pencak Silat Liya, Rabbana, Sampea dan Ande-Ande serta atribut dan seragam dan Panji-panjinya kebesaran Liya, diharapkan dapat dianggarkan setiap tahunnya minimal sebesar Rp.75.000.000,--(Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);
5. Biaya pegelaran seni dan bakti sosial budaya dan kesehatan sosial diadakan minimal 2 kali setahun setiap kali liburan mahasiswa yang akan dilaksanakan oleh Komunitas Pemuda Pemudi Keluarga Besar Liya (KOMPI KABALI) pusat Kendari dengan melibatkan para medis 5 orang, dokter 4 orang, para sejarawan dan budayawan dan para aktivis KOMPI KABALI dari masing-masing asal Liya dan simpatisan dengan perkiraan alokasi penggunaan dana selama 2 kali kegiatan dalam setiap tahunnya dan dapat dianggarkan setiap tahunnya sebesar Rp.100.000.000,-- (seratus juta rupiah).

               Sangat kami harapkan kepedulian Bapak Menteri dengan tidak memandang suku apapun mengingat eksistensi kebudayaan dalam Lingkup Liya sejak dahulu kala memiliki nilai-nilai sejarah dan peradaban yang tinggi yang kini sudah saatnya untuk dilakukan pembinaan secara intensif dan terus-menerus baik secara internal oleh komunitas masyarakat Liya sendiri dan secara eksternal oleh Kementerian Kebudayaan dan Parawisata sehingga pada akhirnya beberapa tahun mendatang akan menjadi asset bagi potensi wisata budaya yang bisa diandalkan dalam mengangkat derajat ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut sekaligus menjadi asset bagi pendapatan daerah dan nasional. Kiranya Bapak Menteri dapat menganggarkan dalam revisi dan/atau usulan DAK/APBN tahun 2010/2011 dan penganggarannya pada tahun-tahun akan datang sehingga pembangunan sektor sosial budaya dan kebudayaan yang selama ini menjadi muatan lokal dan termarginalkan oleh pemerintah daerah di Sulawesi tenggara senantiasa mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan untuk dapat ditetapkan menjadi muatan rutin anggaran Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia agar masyarakat kita dapat segera maju sosial ekonominya dan pembangunan daerah serta hasil-hasilnya dapat berjalan merata dan dirasakan manfaatnya pada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Dasar 1945.

             Demikian permohonan kami, atas perhatian Bapak Menteri, tak lupa kami ucapkan terima kasih, semoga Tuhan YME, Sang Hiang Widi, Gusti Alloh senantiasa melindungi kita semua dalam melakukan segala tujuan yang benar, amin

BADAN PENGURUS PUSAT 
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA
(FORKOM KABALI)
SULAWESI TENGGARA,

                              Ketua,                                                                Sekretaris, 

                                ttd                                                                          ttd

IR. LD. MUHAMMAD ALI HABIU,AMts.,M.Si                UMAR ODE HASANI,SP.,M.Si 

Tembusan : Disampaikan Kepada Yth, 
1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta,
2. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta,
3. Kementerian Negara/Ketua BAPPENAS di Jakarta,
4. Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari,
5. Bupati Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
6. Ketua Komisi IX Dewan Perwakiran Rakyat RI di Jakarta,
7. Direktur Nilai Sejarah Sekretaris Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
8. Direktur Pengembangan Pasar Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
9. Kepala Pusat Pembangunan Sumber Daya Manusia Kebudayaan dan Parawisata Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
10. Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP-3) Makassar di Makassar,
11. Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sultra di Kendari,
12. Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
13. Ketua Lembaga Adat Besar KABALI di Liya di Wangi-Wangi,
14. Ketua Cabang FORKOM KABALI se-Indonesia,
15. Ketua Sanggar Seni Budaya Kabali Liya di Wangi-Wangi,
16. A r s i p.--.