OLEH : ALI HABIU
Puji dan syukur tak lupa di senantiasa dipanjatkan kehadirat Tuhan YME, Allah SWT karena atas perkenan dan ridhonya, maka Pemugaran Pintu Lawa Benteng Keraton Liya hingga saat ini telah selesai rampung dikerjakan sebanyak 12 buah dari rencana 13 buah Pintu Lawa yang terdapat dalam Kontrak Pemugaran Benteng Liya 2011 oleh Kasatker Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis Nasional Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Keterlambatan 1 buah Pintu Lawa Ewatu itu hanya disebabkan karena di lokasi eks Pintu Lawa Ewatu telah berdiri pondasi bangunan rumah milik masyarakat setempat yang sebenarnya berdasarkan kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 sangat bertentangan dan berkonsekuensi sanksi pidana bagi pemilik pondasi bangunan tersebut. Hal ini bisa terjadi karena lambannya sosialisasi pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi khususnya Dinas Kebudayaan dan Parawisata dalam memberikan pemahaman tentang kawasan situs cagar budaya yang harus dilindungi kepada masyarakat yang bermukim dalam kawasan Benteng Keraton Liya sehingga masyarakatnya betul-betul belum memahami dan tidak mengerti akan adanya perlindungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 tentang Cagar Budaya dan/atau Undang-Undang serupa yang telah berlaku sebelumnya terbit undang-undang ini.
Total Pintu Lawa di Lapangan sebenarnya terdapat sebanyak 13 buah namun hasil survey dari BPPP Makassar hanya memberikan data sebanyak 12 buah yang terdapat masing-masing di Lapis ke-1 Benteng Liya sebanyak 4 buah dan di lapis ke-2 Benteng Liya sebanyak 8 buah. Untuk lapis Benteng Liya ke-3 masih dilanjutkan studinya rencana tahun 2012 mendatang. Terdapat 1 buah Lawa yang diyakini oleh masyarakat Liya sebagai lawa tempatnya keramat yakni terdapat dibagian luar sejauh sekitar 300 meter arah pantai dari lokasi pemandian Tamba'a
Total Pintu Lawa di Lapangan sebenarnya terdapat sebanyak 13 buah namun hasil survey dari BPPP Makassar hanya memberikan data sebanyak 12 buah yang terdapat masing-masing di Lapis ke-1 Benteng Liya sebanyak 4 buah dan di lapis ke-2 Benteng Liya sebanyak 8 buah. Untuk lapis Benteng Liya ke-3 masih dilanjutkan studinya rencana tahun 2012 mendatang. Terdapat 1 buah Lawa yang diyakini oleh masyarakat Liya sebagai lawa tempatnya keramat yakni terdapat dibagian luar sejauh sekitar 300 meter arah pantai dari lokasi pemandian Tamba'a
Adapun Pintu Lawa yang telah selesai di pugar oleh Direktorat Penataan bangunan dan Lingkungan tahun 2011 ini adalah meliputi :
- Lawa Woru atau Lawa Bente
- Lawa Banringi
- Lawa Ntooge atau Lawa Laro Togo
- Lawa Kara
- Lawa Bisitio
- Lawa Wotea
- Lawa Timi
- Lawa Godo
- Lawa Puru
- Lawa Balalaoni
- Lawa Ewula'a
- (Lawa Ewatu, dalam proses pengerjaan)
Adapun Visualiasi gambar Pintu Lawa yang telah selesai di kerjakan di lapangan saat ini sebagai berikut ini :
LAWA BENTE (LAWA WORU)
LAWA GODO
LAWA BARINGI
LAWA BALALAONI
LAWA TIMI
LAWA WOTEA
LAWA BISITIO
LAWA KARA
LAWA EWULA'A
LAWA EWULA'A
Konstruksi desain Lawa-Lawa dalam benteng Keraton Liya ditangani oleh Tim balai Arkiologi dari BPPP Makassar sehingga tak perlu lagi diragukan keabsahannya. Sekalipun demikian tentu semua pihak sangat menyadari bahwa untuk membuat bangunan Lawa persis 100 % dari keadaan semula amatlah muskil sebab saat ini tidak lagi diketemukan di lapangan bekas-bekas bangunan Lawa asli masa lalu yang usianya menghampiri 900 tahun, semua lawa saat ini sebelumnya telah direkonstruksi baik dilakukan sendiri oleh masyarakat maupun oleh penguasa pada zamannya. Pembangunan Lawa saat ini diperkirakan menghampiri kebenaran konstruksi aslinya sekitar 88 % yang dipandang sudah cukup lumayan dan sudah sianggap terwakilkan. Hanya saja jika semua pihak utamanya pemerintah daerah wakatobi inginkan atap Lawa tersebut di kembalikan ke aslinya maka atap yang ada saat ini dari seng harus diganti oleh susunan alang-alang atau susunan daun kelapa. Mana yang baik tergantung pilihan pemerintah dan masyarakat Liya melalui suatu musyawarah bersama BPPP Makassar. ****