OLEH : HUMAS KABALI
Para Wali Pelindung Kabali
Kabali menilai sangat tak elok, jika ada penyelenggaraan Seminar
Kebudayaan yang bertempat di Keraton Liya selama 2 tahun belakangan ini (Tahun
2010 dan 2011), kemudian dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata
Kabupaten Wakatobi dan jajarannya dan ikut memberikan konstribusi masukan dalam
seminar tersebut. Kemudian ketika seminar telah selesai dan moderator
membacakan butir-butir rekomendasi hasil seminar tersebut dan hasilnya tidak bisa
dipenuhi dengan baik oleh Drs. Andi Tawakkal, M.Si selaku mewakili unsur Pemerintah
Daerah Kabupaten Wakatobi.
Mesjid Agung Keraton Liya, Lokasi Seminar |
Sebut saja penyelenggaraan Seminar kebudayaan Liya ke-2 Tahun 2011 yang
dilaksanakan pada bulan November 2011 di Mesjid Agung Keraton Liya yang
dihadiri oleh Drs. H. Andi Tawakkal,M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan dan
Parawisata Kabupaten Wakatobi), Wa Ode Nurhayati, S.Sos (Anggota DPR RI), Drs.
La Ode Ali Murni, M.Si (Penasehat Kabali), La Ode Salagu, SE (Bendahara
Kabali), La Ode Ali Ahmadi, SS (Wakil
Sekretaris Umum Kabali), Ir.L.M. Ali
Habiu,M.Si (Ketua Umum Kabali) , H. Usman Baga, S.Sos (Staf Ahli Bupati Bidang
Kebudayaan/Ketua Lembaga Adat MandatI),
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Camat Wangi-Wangi Selatan, Kepala SMP
Negeri Liya, Kepala UPTD Pendidikan Wilayah Wangi-Wangi Selatan, Kepala SD
Negeri Keraton, Sara Mesjid Agung Keraton Liya, Kepala Desa Liya Togo, Kepala
Desa One Melangka, para tokoh adat, para tokoh agama, para mahasiswa dan
undangan. Adapun susunan acara Diskusi Keudayaan Liya Ke-2 Tahun 2012, terdiri dari 2 (dua) orang pemateri utama, yakni : Wa Ode Nurhayati (Anggota DPR RI) membawakan materi "Prospek Parawisata Budaya Kabupaten Wakatobi", DR. La Ode Muhammad Alifuddin Nur, M.Ag membawakan materi "Budaya Tutur Liya", Kemudian Penjelasan dan Pembanding dibawakan oleh H.Usman Baga, S.Sos selaku staf ahli Bupati dan Drs. Andi Tawakkal, M.Si selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi sekaligus mewakili Bupati Wakatobi, dengan moderator dibawakan langsung oleh Ketua Umum Kabali Indonesia, telah menghasilkan tiga buah
rekomendasi, antara lain :
- Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi segera menyusun administrasi pengajuan Hak Paten ke Menteri Kehakiman Republik Indonesia, yakni Seni Budaya : Posepaa, Honari Mosega dan Lariangi Kareke untuk segera di hak patenkan sebagai milik budaya Keraton Liya;
- Pemerintah Kabupaten Wakatobi mulai tahun anggaran 2012 akan memfasilitasi penyelenggaraan Seminar Budaya Liya sehari yang membahas tentang Budaya “Sampea” untuk dijadikan salah satu ikon budaya Kabupaten Wakatobi;
- Pemerintah Kabupaten Wakatobi mulai tahun 2012 menfasilitasi penyelenggaraan Loka Karya sehari membahas berbagai atribut Seni Budaya Tradisonal Liya, termasuk renovasi Mesjid Agung Keraton Liya untuk dijadikan potensi asset wisata budaya Kabupaten Wakatobi.
Kabali sangat menyayangkan dan sangat menyesal, ternyata saudara Drs.
Andi Tawakkal,M.Si tidak mampu menjembatani hasil-hasil seminar tersebut dan
melaporkan apa adanya kepada Bupati Wakatobi saat itu, sehingga dia tak mampu
menyelenggarakan acara-acara yang telah dijanjikan dan disepakti dari hasil
Seminar tersebut sampai saat ini, karena Bupati Hugua tidak memberikan resfon
yang baik, mengakibatkan saat ini masyarakat Liya sangat kecewa atas kejadian
ini.
WON, Salah Satu Pemateri Seminar
Beberapa kali kami hubungi Drs. Andi Tawakkal, M.Si selaku Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan
Parawisata melalui telpon selulernya sejak awal tahun dan pertengahan tahun
2012 ini, namun kedengarannya jawabannya tidak serius, padahal Janji yang telah
diucapkan dan merasa dipenuhi pada saat memberikan penjelasan penutup di acara
seminar budaya tersebut adalah merupakan utang yang berdasarkan prinsip-prinsip agama utang tersebut akan dibawah mati.
Kabali sekedar mengingatkan bahwa barang kali kalau budaya di daerah
lain tentang kata janji itu tidak memiliki nilai religius dan sanksi sosial,
namun bagi kawasan Benteng Keraton Liya, janji itu apalagi telah diucapkan dan
merasa dipenuhi adalah memiliki nilai religius yang memiliki dampak mematikan
apalagi dia memiliki hukum adat yang masih dipegang erat oleh para tokoh adat
dan masyarakatnya, sehingga kata janji bagi warga Liya adalah sangat sakral ! .
Oleh karena itu bagi siapapun yang masuk dalam kawasan wilayah adat Liya
perlu diingatkan bahwa jangan sekali-kali mengucapkan janji jika sekiranya baru
setengah hati atau merasa bakal tidak bisa akan dipenuhi janji itu sebab
resikonya berat terhadap badan yang mengucapkan janji tersebut karena wilayah
ini masih sangat tradisional memiliki nilai-nilai religius yang masih mampuni,
janji bisa membawa maut.
Nampak Kapolsek dan Staf Ahli Bupati Hugua
Kabali mengingatkan bahwa belum ada kata terlambat, sebab Pestival
Keraton Liya Ke-3 Tahun 2012 akan berlangsung bulan haji pertengahan November
2012, saat ini kita masih memiliki waktu relatif 3 bulan untuk bias berbenah
diri dalam memenuhi janji tersebut.
Jika Pemerintah Kabupaten Wakatobi mau secara serius memberikan dorongan
dan apresiasi terhadap Kabali, sesungguhnya pemerintah daerah sebetulnya
tinggal menerima barang jadinya atas segala upaya pengembangan dan pelestarian
kebudayaan Liya yang dilakoni oleh Kabali selama ini. Sayang seribu kali sayang,
hingga saat ini tidak ada satupun Kabali menerima apresiasi itu, bahkan yang Kabali
rasakan adalah pandangan sebelah mata,
perlawanan bahkan ketidak senangan terhadap masyarakat Liya.
Tak ada waktu yang tidak bisa berubah, manusia sangat terbatas dan
semoga pemerintah daerah dapat menepati janjinya yang telah disepakati dan
disaksikan oleh orang banyak…,termasuk disaksikan oleh para tokoh adat, para
kepala desa…., “ah malu deh” !? ****