KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Jumat, 03 Mei 2013

PEMBANGUNAN PINTU LAWA OLEH DIREKTORAT PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM SUDAH MULAI RUSAK DIMAKAN RAYAP

OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA


Menjelang palaksanaan Sail Wakatobi-Balitong 2011 lalu pemerintah Kabupaten Wakatobi mendapat bantuan dana dari Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dengan jumlah dana sebesar total sekitar 2,4 Milyar Rupiah, kini ramuan kayu bangunan pintu Lawa sudah mulai rusak dimakan oleh kumbang rayap dan 12 buah bangunan pintu Lawa sudah dalam keadaan rusak ringan/berat. Hal ini bisa terjadi karena Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Kabupaten Wakatobi seakan tidak perduli akan keberadaan bangunan-bangunan pintu Lawa yang di bangun di Benteng Liya pulau Wangi-Wangi karena merasa bangunan-bangunan tersebut bukan merupakan program kerja mereka bahkan mungkin karena lokasinya bukan di pulau Tomia, sehingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi walaupun telah disampaikan dan dikoordinasikan hal tersebut, namun mereka tidak menyiapkan dana bahkan tidak mau perduli akan adanya kerusakan bangunan-bangunan pintu Lawa akibat dimakan oleh binatang kumbang jenis anai-anai.






 
Dana yang diperlukan untuk pembangunan sarana lingkungan kawasan Benteng Liya tahun 2011 lalu bukan sedikit, sehingga masyarakat mempertanyakan sejauhmana tanggungjawab pemerintah kabupaten Wakatobi dalam memelihara bangunan-bangunan fisik yang telah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum di desa Liya Togo pulau Wangi-Wangi.




Sayang sekali saat pembangunan pintu Lawa benteng Liya saat itu tak ada satupun pelaksanan pengawasan dari unsur teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi, sehingga di lapangan dijumpai ramuan-ramuan kayu yang digunakan oleh Kontraktor Pelaksana menggunakan kayu-kayu lapuk atau kayu-kayu kualitas kelas IV dan V. Padahal dalapm spesifikasi kontrak mestinya menggunakan kayu-kayu kelas II jenis kayu jati atau Bengkirai atau Meranti. Masyarakat Liya Togo yang bermukim disekitar bangunan-bangunan pintu Lawa tersebut ketika itu merasa heran mengapa bangunan cagar budaya milik leluhur mereka dibangun dengan menggunakan kayu berkualitas sangat rendah. saat  ini masyarakat lokal meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera turun lapangan memeriksa pekerjaan-pekerjaan hasil kontrak dari Direktorat PBL Kementerian Pekerjaan Umum melihat di lapangan banyak kejanggalan dalam kualitas pelaksanaan dan dimensi ukuran ramuan konstruksi kayunya. Demikian pula diminta kepada Komisi Pemberantasan Kosupsi untuk segera turun tangan menyoal masalah tersebut agar dugaan indikasi pelaksanaan tindak pidana korupsi pada keseluruhan paket PBL tanhun 2011 di kabupaten Wakatobi dengan nilai kontrak sekitar 8 Milyar lebih dapat diketahui pertangggungjawaban dengan transfaran.****