Oleh Humas Kabali Indonesia
Gedung Sanggar Seni Budaya Kabali di Kohondao
Akses Jalan Lingkungan Menuju Gedung Sanggar
Pintu Lawang Woru, Kini Mulai Roboh
Bangunan-bangunan pelestarian cagar budaya Benteng Keraton Liya seperti Pintu-pintu Lawang dan akses jalan lingkungan dalam kawasan Benteng Keraton Liya yang telah di bangun dan/atau di pugar tahun 2012 lalu dari proyek Penataan dan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum hingga saat ini sama sekali tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah kabupeten wakatobi, khususnya dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Walapun para tokoh adat dan tokoh masyarakat lokal telah melaporkannya keadaan eksistensi bangunan-bangunan tersebut yang telah dipugar termasuk telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Dinas terkait oleh Lembaga Kabali Indonesia. Akibat dari ketidakperdulian tersebut, kini bangunan-bangunan Pintu Lawang sebanyak 13 buah pintu Lawang , bangunan gedung Sanggar Seni Budaya Kabali telah kini dimakan rayap dan kayu-kayu konstruksinya sebagian besar telah lapuk dan bangunan mulai rusak/runtuh, sedangkan akses jalan lingkungan sudah mulai berlubang-lubang dan tegel tembok mulai runtuh.
Sesuai dengan permintaan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi melalui kepala Satuan Kerja proyek tersebut agar bila selesai proyek dikerjakan bulan Mei 2012 lalu agar segera diambil alih untuk pemeliharaan bangunan-bangunan tersebut, namun ketentuan tersebut diabaikan begitu saja.
Pada tahun 2012 lalu dalam rangka mensukseskan Sail Wakatobi Blitong, Kementerian Pekerjaan Umum telah membatu pembiayaan perbaikan lingkungan dan pemugaran cagar budaya senilai kurang lebih Rp. 7 Milyar dan sekitar 2,8 Milyar dialokasikan bantuan tersebut pada Pemugaraan Benteng Liya kepulauan wangi-wangi.
Dihimbau kepada Anggota DPRD asal daerah pemilihan wangi-wangi selatan melalui hak-hak yang dimilikinya atas nama masyarakat Liya untuk dapat mendesak Bupati Wakatobi segera menganggarkan biaya pemeliharaan situs Cagar Budaya Benteng Liya termasuk pemeliharaan bangunan-bangunan hasil pemugaran tahaun 2012 lalu mulai tahun anggaran 2015 ini agar bangunan-bangunan tersebut seperti Pintu Lawang, Gedung Sanggar Seni Budaya dan Akses Jalan Lingkungan dapat tetap bertahan konstruksinya dengan baik agar masyarakat dapat menikmati jangka panjang bangunan-bangunan dimaksud.
Demikian pula diminta kepada Kepala Desa Liya Togo yang membawahi secara administratif pemerintahan Benteng Liya secara bertanggungjawab segera melapor ke Bupati Wakatobi adanya kerusakan bangunan-bangunan hasil pemugaran Benteng Keraton Liya termasuk mengajak para tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan bangunan-bangunan tersebut dan menjaganya dari pengrusakan oleh tangan-tangan jahil agar bangunan tersebut dapat tetap awet dan bertahan baik. ****