KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Selasa, 21 Desember 2010

PINTU GERBANG WISATA BUDAYA AKAN SEGERA DI BANGUN DIPERBATASAN LIYA

OLEH : LA ODE SARUHU


Mulai tahun 2011 rencana akan segera dibangun Pintu Gerbang Wisata Budaya di perbatasan Liya dengan mandati tepatnya di pertemuan Desa Numana dengan Desa One Melangka Liya serta di One Baa perbatasan Liya Togo dengan One Melangka. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi bila alokasi dana APBD Wakatobi dapat menampung anggaran biaya pintu gerbang tersebut yang diperkirakan sekitar Rp.52,4 juta/buah.
Keberadaan kedua pintu gerbang ini merupakan langkah strategis dalam menentukan tapal batas hak ulayat tanah adat kedua belah pihak antara Sara Mandati dengan Sara Liya  dan Desa One kepulauan Wangi-Wangi sehingga semakin jelas batas-batas wilayahnya.
Pintu gerbang ini didesain oleh seorang konsultan yang berpengalaman di Kendari bernama Nur Ali,ST yang ahli dibidang auto cad programme yang tak lain adalah anak buah dari saudara L.M.Ali Habiu sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi KabaLi pusat. Pintu gerbang ini bermotif Kamali yang nampak pada eksisting atap bagian atas dan pada tengah pintu gerbang ini bertuliskan : :"SELAMAT DATANG..., ANDA MEMASUKI KAWASAN WISATA BUDAYA KERATON LIYA". Pada sisi kanan dan kiri pintu gerbang ini terdapat ruang penjagaan, semacam ruang piket atau loket tempat penjualan karcis atau retribusi kebudayaan bagi setiap pengunjung memasuki wilayah keraton Liya. Luar biasa indahnya bila mampu diwujudkan pembangunannya oleh pemerintah daerah kabupaten wakatobi tahun 2011 ini melalui SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Kabupaten Wakatobi. Selamat buat perjuangan KabaLi-Indonesia. ****

DVD HASIL REKAMAN ACARA GELAR KEBUDAYAAN LIYA DI BAWA KE AMERIKA SERIKAT UNTUK DIPROMOSI OLEH DEPUTY KERJA SAMA ANTAR NEGARA KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA

OLEH : ALI HABIU 


foto bersama deputy kementerian luar negeri amerika serikat
                               
Puji dan syukur hanya diucapkan semata kehadirat zat yang maha tunggal Allah SWT, atas berkah dan karunia yang diberikan kepada Lembaga Forum Komunikasi KabaLI sehingga tanpa dinyana, pada tanggal 15 Desember 2010 dalam kunjungan kerja Deputy Kerja Sama Luat Antar Negara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia setelah menyaksikan tarian tradisional asal Keraton Liya yakni Posepa'a dan Honari Mosega, langsung rombongan meminta rekaman hasil gelar seni budaya pada tanggal 20 November 2010 untuk mereka saksikan dan promosikan di Kedutaan Indonesia di Amerika Serikat dan lembaga-lembaga development cultural programme di Amerika Serikat. Bukan itu saja yang mendapat respons dari Tim Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang terdiri dari : Saut Si Ringo-Ringo,M.Sc, DR.Siti Asiyah (Direktorate Of West European), Amelia Yunus, MSc (Kepala Seksi Inggeris), DR.Ardian Wicaksono (Kasubdit V) tetapi khusus untuk penganggaran bantuan-bantuan dana hibah green dari luar negeri khususnya dari eropah barat akan dibantu sepenuhnya oleh Siti Asiyah yang kebetulan membidangi 22 negara di kawasan eropah barat. Pesan meraka kepada warga Liya dan kepada Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi bahwa seni budaya Keraton Liya harus dapat dikembangkan karena memiliki beragam keunikan yang tak dijumpai di daerah dan negara lain sehingga kelak dapat dijual dan menjadi aset potensi seni budaya yang menjadi tujuan parawisata internasional di keraton Liya ini.


Ketua Umum Lembaga FK KabaLI kerja sama Saut Si Ringo2 Kementerian LN RI

 Setelah mereka disuguhkan dengan tarian atraksi Posepa'a oleh anak-anak kelas VI SD Keraton, tamu tersebut minta diantar ke Mesjid Agung Keraton Liya (Mesjid Al Mubaraq) yang dibangun pada tahun 1547 dan juga dimesjid ini mereka banyak bertanya-tanya dan terheran-heran, walaupun kondisi tiang tengah mesjid sudah bukan lagi aslinya yang diganti sejak masa kepemerintahan gubernur sulawesi tenggara saudara Ali Mazi,SH. Mudah-mudahan Tim ini dapat konsekuen dengan janji-janjinya untuk membantu pengembangan seni budaya pada Sanggar Seni Budaya Lembaga Forum Komunikasi KabaLI pusat Liya. ****

DPRD KABUPATEN WAKATOBI MENERIMA HEARING LEMBAGA FORUM KOMUNIKASI KABALI PUSAT DAN LEMBAGA ADAT LIYA

OLEH : ALI HABIU .


Acara Hearing Dengan DPRD Wakatobi


Alhamdulillah berkat rahmat dan karunia yang diberikan oleh Allah SWT kepada Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia, melalui konsultasi Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi tanggal 14 Desember 2010 dengan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi (Daryono) telah disepakati bahwa lembaga ini akan diterima hearing pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2010 melalui surat permintaan resmi Nomor : 20/P.KABALI/XII/2010 tanggal 16 Desember 2010. Pada acara hearing Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia pusat dengan Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi hari Sabtu tanggal 17 Desember 2010 tersebut dihadiri oleh Ketua Cabang Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Kabupaten Wakatobi, Ketua Bidang Seni Budaya Sanggar Seni Budaya KabaLi, Ketua Lembaga Adat  Liya dan sekretarisnya serta 3 orang tokoh pemuda KabaLi. Dalam acara hearing dengan DPRD Kabupaten Wakatobi yang dimulai jam 10.00 WIT pihak DPRD diwakili oleh ketua Komisi B dan seorang anggota Komisi C. Dalam acara hearing tersebut setelah dibuka oleh ketua komisi B, langsung dibawah ke forum dan dipandu sebagai juru bicara ialah L.M.Ali Habiu selaku Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi pusat. Dalam pemaparan materi hearing L.M.Ali Habiu mengajukan beberapa tuntutan surat-surat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia pusat yang telah dilayangkan kepada Bupati Wakatobi dan Ketua DPRD Wakatobi sejak bulan Maret 2010 yang kemudian disusul bulan Mei 2010 hingga saat ini belum ada jawaban yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah Kabupaten Wakatobi. Kedua surat-surat tersebut sangat penting karena isinya menyangkut pengusulan biaya untuk pengelolaan Sanggar Seni Budaya KabaLi serta pembangunan inpra struktur Parawisata Budaya di Keraton Liya. Dijelaskan bahwa menurut Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daeran dalam Pasal 22 (m) disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah. Dilain pihak surat serupa telah dilayangkan ke Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia dan hanya membutuhkan waktu 15 hari saja surat-surat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi pusat sudah mendapat jawaban resmi oleh menteri. Namun sebaliknya Bupati dan Ketua DPRD hingga saat ini belum pernah memberi balasan atas surat-surat yang telah diberikan oleh lembaga ini. Hal ini merupakan pelecehan sosial dan tindakan semena-mena yang tidak beradab sebab Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia merupakan refresentasi warga Liya di seluruh Indonesia dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya. Kemudian di tangan dewan telah memiliki usulan lembaga untuk membangun 2 (dua) buah Gapura atau Pintu Gerbang dengan motif ataf setengah Kamali dengan usulan biaya sebesar Rp.52.400.000,-- perbuah. Gapura ini akan dibangun diperbatasan Numana dengan Liya dan perbatasan Melangka One dengan Liya tepatnya di One Baa. Gapura ini sebagai simbolisasi desa wisata dengan motif tulisan pada Gapura tersebut adalah "SELAMAT DATANG, ANDA MEMASUKI KAWASAN WISATA BUDAYA KERATON LIYA". Diharapkan dengan dibangunya pintu Gapura ini maka Desa Liya besar akan tergugah dan insya allah mulai tahun 2012 Desa Liya besar dalam kawasan keraton Liya akan menjadi Desa Wisata Budaya Nasional. Oleh karena itu Lembaga Forum Komunikasi KabaLi menghimbau kepada pemerintah daerah agar mulai saat ini segera membenahi semua inpra struktur parawisata budaya di Liya termasuk potensi-potensi keterampilan yang pernah dimiliki oleh masyarakat Liya seperti seni pengrajin sarung, tembikar, besi, perak dan emas agar masyarakat dapat menghasilkan ekonomi di sektor ini. Selain hal tersebut L.M.Ali Habiu juga menyampaikan kepada dewan bahwa Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) makassar melalui surat yang dikirim kepada Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi Kabali pusat atas nama Menteri Kebudayaan dan Parawisata Nomor : UM.101/1176.a/BPPP.MKS/KKP/2010 tanggal 8 Desember 2010 tentang Pengawasan Benda Cagar Budaya di Keraton Liya. Adapun isi surat tersebut diminta kepada Bupati Wakatobi melalui SKPD dan Instansi terkait untuk segera mengawasi semua benda dan situs cagar budaya di kawasan Keraton Liya sesuai amanah undang-undang. Cuma patut disayangkan bahwa acara hearing tersebut hanya berlangsung singkat berhubung ketua Komisi B dan satu orang anggota Komisi C DPRD Kabupaten Wakatobi yang menerima kami terpaksa harus segera meninggalkan ruang rapat mengingat mereka akan segera berangkat ke bandara Matahora menuju kendari untuk persiapan konsultasi Anggaran di Kendari pada hari senen tanggal 19 Desember 2010. Momen ini dimanfaatkan oleh forum dengan memberikan surat-surat resmi yang telah dibacakan untuk diperjuangkan anggarannya di kendari dan sebelum sidang hearing ditutup diminta kepada DPRD agar segera menentukan sikap tegas tentang penjadualan penerimaan hearing dengan Lembaga Adat Liya guna membicarakan hak ulayat adat tanah perbatasan sara Liya dengan sara mandati yang menjadi polemik dan kontroversial saat ini. Dan alhamdulillah pimpinan rapat sebelum menutupnya telah memberitahukan notulis untuk dicatat bahwa pada awal minggu perama Januari 2011 DPRD Wakatobi akan menggunakan Hak-haknya yakni hak inisiatif untuk memanggil secara resmi Lembaga Adat Liya dalam menuntaskan masalah tapal batas ini sekaligus mengundang unsur terkait yakni Dinas tata Ruang, Dinas Pertanahan, Bidang Pemerintahan dan Camat wangi-Wangi Selatan. Mudah-mudahan hasil hearing ini dapat memberikan angin segar bagi pengembangan kebudayaan Keraton Liya kedepan dengan ikut pedulinya pemerintahan daerah kabupaten wakatobi dalam memberikan dukungan sehingga keraton Liya menjadi lokus wisata budaya di wakatobi dan indonesia. amin ****  

Diposkan oleh informasibudayaliya@blogspot.com di 03.02 Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz