KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Senin, 18 Juli 2011

APRESIASI ATAS KEPEDULIAN MASYARAKAT LIYA DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN LAWA

OLEH : ALI HABIU



Segenap Pengurus Besar dan Pengurus Cabang Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia memberikan apresiasi yang besar atas adanya dukungan dan kepedulian segenap masyarakat Liya Raya dalam turut serta dalam pengawasan Pembangunan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PPBL) dari Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang pembangunannya saat ini sedang berlangsung sesuai Kontrak Nomor : KU.08.08/PPBL-S/V/2011/041, Tanggal 31 Mei 2011 yang dilaksanakan oleh PT. Perisai Tunggal Kendari.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan langsung di lapangan yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia dalam kapasitas sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, Mediasi dan Arbitrase Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2011 09.00 WIB telah diketemukan di lapangan adanya kesalahan dalam menyusun struktur batuan benteng Lawa  yang dilakukan oleh pelaksana Kontrak. Kesalahan ini terjadi pada bangunan benteng penyangga Lawa yang masih sebagian utuh mestinya batuan aslinya tidak dirobohkan, namun cukup di beri batuan tambahan disisinya dan dikuatkan dengan perekat sehingga nilai keaslian situs pada bangunan ini tidak musnah atau hilang. Selain itu gambar shop drawing yang menjadi acuan kontraktor dalam pekerjaan bangunan Lawa tersebut juga belum diterbitkan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Makassar sehingga pekerjaan tidak legitimat secara hukum perbentengan.







Sehubungan dengan kejadian tersebut Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia yang ditemani oleh Sekretaris Umum dan Ketua Cabang Lembaga Forum Komunikasi Kabali Kabupaten Wakatobi langsung menanyakan kepada petugas khusus pengawasan perbentengan yang sengaja didatangkan dari BPPP Makassar dan BPPP Pembantu Bau-bau yang juga saat itu ada di lokasi pekerjaan tersebut dan ternyata kedua petugas tersebut mengeluh kesah kepada kami atas tidak diindahkannya semua instruksi dan petunjuk yang diarahkan dan diperintahkan kepada pelaksana Kontrak pembangunan PBL benteng Lawa. Hal ini juga disebabkan karena Para Pengawas Pekerjaan baik dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara dari Bidang Cipta Karya sebanyak 2 orang yang telah ditunjuk dan Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi yakni saudara La Ode Radiun,ST (putra asli Liya) yang telah ditunjuk semuanya tidak pernah aktif di lapangan untuk mengawasi pekerjaan Pembangunan PBL Benteng Lawa ini.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLI Indonesia seketika itu langsung menelpon Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kabupaten Wakatobi yang saat itu masih di Jakarta untuk segera menghubungi Kepala BPPP Makassar untuk menghentikan pekerjaan Pembangunan PBL Benteng Lawa karena saat ini struktur pekerjaan telah merusak nilai-nilai situs cagar budaya benteng Liya  sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala BPPP Makassar diminta untuk segera mengirim surat kepada Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk menghentikan pekerjaan tersebut dan mengusulkan agar sisa alokasi dana yang tidak jadi diserap dialihkan ke pekerjaan pembuatan akses road kawasan benteng Liya. Sementara pekerjaan yang sudah ada akan disempurnakan oleh BPPP Makassar mulai bulan Februsri 2011 melalui paket Pemugaran Benteng Liya 2012 oleh Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia.
 
Hal demikian ini juga bisa terlaksana berkat adanya kepedulian masyarakat Liya Raya dalam memberikan konstribusi informasi sehubungan dengan kepedulian mereka dalam mempertahankan nilai-nilai keaslian situs cagar budaya Benteng Liya.****