KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Sabtu, 27 Agustus 2011

KABALI MENGUSULKAN ANGGARAN BIAYA LANJUTAN PEMUGARAN BENTENG LIYA DAN REVITALISASI KAWASAN BENTENG LIYA TAHUN ANGGARAN 2012

OLEH : ALI HABIU


Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia kembali mengusulkan permintaan bantuan dana ke Pemerintah Pusat untuk melanjutkan kegiatan Revitalisasi Kawasan Benteng Keraton Liya Tahun Anggaran 2012 sebanyak 24 jenis kegiatan mulai dari Pembangunan Fasilitas Publik, Pembangunan Akses Road Kawasan Benteng dengan Konstruksi Paving Block, Pertamanan, Peningkatan Prasarana dan Sarana obyek Wisata Fanorama/Gua/Kolam Alam dan Pembangunan Workshoop Bengkel Pusat Pengrajin Tradisional Kabali Indonesia serta Pembangunan Pusat Informasi Kebudayaan Liya Indonesia, Pembangunan Kantor Sanggar Seni Budaya Kabali Indonesia pusat dan Pembangunan Pintu Gerbang Wisata Budaya.

Disamping itu telah dikonsultasikan ke Direktorat Pengembangan Destinasi Parawisata kementerian Kebudayaan dan Parawisata dan diusulkan pula permintaan bantuan dana untuk Pekerjaan Pemugaran Benteng Keraton Liya Tahun Anggaran 2012 dengan usulan biaya Rp.5 Milyar sehingga perkiraan seluruh pekerjaan menyerap total keseluruhan biaya mencapai sekitar Rp.14 Milyar.  Semua usulan tersebut terlebih dahulu melalui proses konsultasi antara Ketua Umum Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia dengan pemerintah pusat khususnya kepada pihak terkait dan mudah-mudahan alokasi dana untuk pembangunan ini bisa di poskan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.






Badan Pengurus Pusat Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia telah membuat seting program usulan Grand Design Desa Wisata Budaya Nasional untuk selanjutknya menjadi Master Plan Program semua kegiatan dalam Kawasan Benteng Keraton Liya. Desa Liya khususnya dalam Kawasan Benteng Keraton Liya berdasarkan Pedoman Pengembangan Parawisata terpadu Perdesaan yang diterbitkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Parawisata Republik Indonesia telah memenuhi syarat menjadi Desa Wisata Budaya  Nasional dengan melakukan beberapa model Parawisata Perdesaan yang dapat dikembangkan di Kawasan benteng Keraton Liya sebagai berikut :
  1.  MODEL INTERAKSI PENUH AKTIF : Pariwisata Perdesaan Kawasan benteng Keraton Liya yang memungkingkan wisatawan untuk dapat berinteraksi secara aktif dengan masyarakat Liya dan kebudayaannya secara UTUH. Wisatawan ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sosial budaya yang rutin dilakukan oleh masyarakat perdesaan Liya.
  2. MODEL INTERAKSI SEMI PENUH AKTIF : Pariwisata perdesaan yang menawarkan kegiatan yang memungkingkan terjadinya interaksi antara masyarakat Liya dan wisatawan dengan interaksi yang TERBATAS. Dengan kegiatan wisata yang dilakukannya bersifat aktif. Wisatawan tidak hanya melihat-lihat pertunjukan seni budaya Liya atau pemandangan perdesaan (Benteng Keraton, Artifak situs cagar budaya dan Sejarah Budaya, Gua/kolam air dan fanorama bawah tanah) semata, tetapi dapat ikut terlibat dalam kehidupan sehari-hari dengan masyarakat desa Liya.
Dalam pelaksaan di lapangan diperlukan prinsip-prinsip yang terpenuhi oleh kedua model tersebut, antara lain :
  • Penciptaan identitas/jati diri masyarakat  Liya Raya dan lingkungan perdesaan yang khas
  • Peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan Liya Raya secara merata
  • Perwujudan pariwisata perdesaan Liya Raya yang berkelanjutan (seni budaya,  tradisi, alam dan budaya lestari, manfaat ekonomi tinggi)
  • Memberikan pengalaman yang lebih kepada wisatawan.
Adapun model parawisata perdesasan terpadu Kawasan Benteng Keraton Liya dan berkelanjutan berdasarkan PELAKU yang terlibat dalam proses pengembangan Parawisata Budaya di Kawasan Keraton Liya ditawarkan sebagai berikut :
  1. INISIATOR MASYARAKAT DAN PENGELOLA UTAMA MASYARAKAT.  Karakteritiknya adalah : berkembang atas inisiatif masyarakat Liya, dikelola dengan sistem kemitraan bersama pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia, masyarakat Liya secara berkelompok maupun individual menjadi aktor utama dalam pengelolaannya, sistem pengelolaan merupakan wewenang bersama pemerinyah Kabupaten Wakatobi, Lembaga Forum Komunikasi KabaLi Indonesia dan masyarakat Liya Raya.
  2. INISIATOR MASYARAKAT DAN PENGELOLA UTAMA PEMERINTAH.  Karakteristiknya meliputi : Pariwisata berkembang atas inisiatif masyarakat Liya, dikelola dengan sistem kemitraan bersama masyarakat dan  Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wakatobi sebagai aktor utama dalam pengelolaan dan sistem pengelolaan merupakan wewenang bersama pemerintah Kabupaten Wakatobi, Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia dan masyarakat Liya Raya.****