KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI BANDA PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

KabaLi

KabaLi
FOTO FASILITASI TARI NGIFI- LARIANGI LIYA, PADA ACARA FESTIVAL BUDAYA KERATON LIYA TAHUN 2011

Selasa, 10 Desember 2013

DESA DESA WISATA WAKATOBI MENDAPAT BANTUAN NEGARA SWISS : MASYARAKAT PERLU MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT AGAR TIDAK DIKORUPSI


OLEH : HUMAS KABALI INDONESIA


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Mari Elka Pangestu


KABALI INDONESIA - Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara  tahun ini (2013) memperoleh bantuan dana pengembangan pariwisata sebesar 9,8 juta dollar AS dari pemerintah negara Swiss.
Kucuran dana pengembangan pariwisata dari pemerintah negara Swiss kepada Wakatobi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sahriamin Sahari di Kendari, kepada harian Republika (30/10).

"Pemerintah Negara Swiss memberikan dana bantuan itu karena Wakatobi, sejak beberapa tahun terakhir sudah menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia dan menjadi tujuan wisata dunia," katanya.
Selain untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Wakatobi, dana bantuan tersebut juga diperuntukan bagi bagi pengembangan wisata di tiga kabupaten lain di Indonesia.
Ketiga kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Tana Toraja di Sulawesi Selatan, Kabupaten Flores di Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Tanjung Puting di Sumatera. "Ketiga kabupaten itu, juga sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata di Indonesia," katanya.

Pada kesempatan lain sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu dan Menteri Ekonomi Swiss Johann Schnerider-Amman yang mewakili Swiss State Secretariat for Economic Affairs of Swiss Confederation (SECO) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama pengembangan destinasi wisata.

Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Project Arrangement dan Project Document Phase II atau Proyek Fase II ditandatangani di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Senin (28/10/2013). MoU tersebut melingkupi pemberian dana bantuan pengembangan wisata di empat lokasi, yaitu Pulau Flores (NTT), Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), Toraja (Sulawesi Selatan) dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara).
"Melalui SECO yang merupakan semacam lembaga bantuan luar negeri dari Swiss, kami mengembangkan pariwisata di empat destinasi yaitu Flores, Tanjung Puting, Toraja dan Wakatobi," ujar Mari saat jumpa pers.

Menurut Mari, pemilihan keempat destinasi tersebut adalah wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki potensi pariwisata namun belum berkembang. Selain itu, keempat destinasi tersebut juga masuk dalam
daftar 16 destinasi wisata yang menjadi prioritas pengembangan nasional.
"Daerah yang kita pilih rata-rata yang belum berkembang. Mengapa kita pilih empat destinasi ini? Karena yang empat ini juga masuk ke dalam 16 fokus destinasi pengembangan wisata nasional," kata Mari

Dia pun mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama Swiss ini merupakan tindak lanjut tahap kedua. Sebelumnya pernah dilakukan kerja sama serupa pengembangan Proyek Fase I terkait pengembangan pariwisata di Pulau Flores, NTT pada 16 September 2010.
"Dari fase pertama (kerja sama dengan Swiss) kita belajar banyak menjalankan bantuan masyarakat. Sekarang minimal kita bisa branding Flores dengan ikon Komodo. Kita bisa kerja sama dengan delapan kabupaten yang ada di Flores dengan pintu masuknya melalui Komodo. Dahulu sulit sekali, karena delapan kabupaten itu sendiri-sendiri," jelas Mari.
Swiss State Secretariat for Economic Affairs of Swiss Confederation (SECO) memberikan bantuan sebesar 8,9 juta Swiss Franc untuk Pemerintah Indonesia. Rencananya, anggaran itu untuk membangun empat destinasi pariwisata di Flores, Tanjung Puting, Toraja, dan Wakatobi.
"Program destinasi di lembaga tersebut melibatkan komunitas setempat, dan bertujuan untuk meningkatkan aspek pendidikan di bidang pariwisata," ujar Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (28/10/2013).
Sedangkan selama empat tahun ke depan pengaturan proyek tahap kedua mulai dijalankan. Mantan menteri perdagangan menjelaskan kerja sama Indonesia di bidang pariwisata sangat strategis sejalan dengan misi mengembangkan pariwisata berkelas dunia.

PENGAWASAN MASYARAKAT
Dalam rangka realisasi dana bantuan pariwisata untuk kepentingan komunitas budaya di seluruh wilayah Wakatobi, khususnya pada pembenahan inpra struktur dan supra struktur desa-desa wisata antara lain Desa Wisata Waha, Desa Wisata Ambeua, Desa Wisata Kapota dan Desa Wisata Liya Togo, termasuk dalam pengelolaan dana bantuan PNPMPariwisata,  diinstruksikan kepada semua anggota Lembaga Forum Komunikasi Kabali Indonesia baik yang berada di luar Wakatobi maupun yang domisili di wilayah Wakatobi untuk secara aktif dan intensif mengadakan pengawasan melekat atas pengelolaan dana-dana milik pemerintah tersebut sehingga penempatannya tepat sasaran dan tidak dikorupsi oleh oknum-oknum pemerintah daerah kabupaten Wakatobi dan/atau lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh pemerintah daerah Wakatobi.  Jika ada ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana bantuan Negara Swiss tersebut, diminta baik perorangan maupun organisasi untuk segera koordinasikan dengan Kejaksanaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari Alamat    : Jl. A. Yani No. 4, Kendari, Telepon  : 0401-321222 dan Kejaksanaan Agung Republik Indonesia Jalan Sisingamangaraja  Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130, untuk dugaan tindak pidana korupsi dibawah Rp.1 Milyar. Dan Untuk dugaan tindak pidana korupsi di atas Rp.1 Milyar, segera koordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

LAYANAN PENGADUAN KPK

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower's System (KWS). Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

KPK WHISTLEBLOWER'S SYSTEM (KWS)

Selain melalui melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, dan SMS, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan TPK secara online, yakni melalui KPK Whistleblower's System (KWS).
Melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik. Selain itu, melalui fasilitas ini pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Caranya cukup dengan mengunjungi website KPK: www.kpk.go.id, lalu pilih menu "KPK Whistleblower's System", atau langsung mengaksesnya melalui: http://kws.kpk.go.id.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.

FORMAT LAPORAN/PENGADUAN YANG BAIK
  • Pengaduan disampaikan secara tertulis
  • Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
  • Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
  • Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
  • Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/ pemerasan/penggelapan
  • Sumber informasi untuk pendalaman
  • Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
  • Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan
BUKTI PERMULAAN PENDUKUNG LAPORAN
Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:
  • Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi
PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR
Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.

KONTAK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Komisi Pemberantasan Korupsi :
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1
Jakarta Selatan 12920
PO Box 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575

Jumat, 29 November 2013

PESTA ADAT LIYA RAYA : SOMBO / PINGITAN


OLEH : LA ODE  ALIADIN



 Liya Raya merupakan sebutan masyarakat umum untuk empat desa yang berada di kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara. Liya Raya terdiri dari Desa Liya Togo, Desa Liya Mawi, Desa Liya One Melangka dan Desa Liya Bahari. Desa Liya Togo terletak di bagian dataran tinggi meliputi Benteng Keraton Liya dan sekitarnya yang bisa juga di sebut sebagai Desa induk dari Liya Raya, Desa Liya Mawi terletak di dataran rendah bagian tengah di kelilingi oleh ketiga desa yang lain, desa Liya One melangka terletak di bagian ujung desa Liya Mawi bersebelahan dengan Desa Numana dan desa Liya Mawi, desa Liya One Melangka merupakan hasil pemekaran dari desa Liya mawi yang bisa juga di sebut sebagai pintu gerbang Liya Raya, Desa Liya Bahari terletak dibagian pantai bersebelahan dengan Desa Liya Togo dan Desa Liya Mawi merupakan hasil pemekaran dari Desa Liya Togo dan sebagian desa Liya Mawi.
Sebagaimana desa-desa yang lain di kabupaten wakatobi, Liya raya memiliki adat istiadat dan kebudayaan yang khas. Salah satunya adalah acara karia. Acara karia dan sombo merupakan acara untuk menandai pertambahan usia manusia dari anak-anak menuju usia dewasa. Karia laki-laki disebut lengko dan Sombo adalah sebutan untuk gadis yang mengikuti acara karia tersebut sebagai pertanda bahwa ia telah dewasa atau akil baligh. 




Tahapan acara bagi sombo di mulai dengan sang gadis di kurung selama 7 hari dan 7 malam tidak boleh keluar melewati batas yang telah di tentukan oleh sara (dewan adat) selama masa kurungan ini sang gadis ditemani oleh imam perempuan atau sara perempuan untuk mengajarkan kepada sang gadis tentang adat istiadat, etika, sopan santun, dan prilaku yang wajib diketahui dan di lakoni oleh sang gadis saat kembali ke rumah dan masyarakat.

Setelah waktu yang telah ditentukan, sombo dikeluarkan dari kurungan dan dilakukanlah upacara mandi bersih kepada sang gadis setelah itu sang gadis di bawa ke sebuah tempat pertemuan dewan adat yang disebut bharuga untuk di dandani.

Usai didandani dengan berbagai macam aksesoris adat, sang gadis akan di antar naik sebuah tempat yang di sebut kansodha’a kemudian di angkat berramai-ramai oleh keluarga dan saudara perempuan sang gadis, di bawa keliling kampung dengan di iringi bunyi gendang yang di sebut tamburu. Ritual ini sebagai symbol bahwa di kampung tersebut ada perempuan yang telah dewasa agar kiranya masyarakat turut serta mengawasi tingkah laku sang gadis dan agar tidak ada yang berani mengganggu sang gadis karena laki-laki yang turut serta memikul atau mengikuti sang gadis selama di bawa keliling kampung tersebut siap melindungi harkat dan martabat serta nama baik sang gadis dan keluarganya.




Selama berada di atas tanduan yang di sebut kansodha’a tersebut sombo di temani oleh satu orang gadis yang sudah pernah melewati masa sombo, tujuannya adalah untuk membantu menenangkan sang gadis selama berada di atas kansodha’a karena terkadang mereka-mereka yang memikul kansodha’a mengiringinya dengan di ayun-ayun dan teriakan-teriakan pertanda kesenangan yang luar biasa.

Setelah selesai di bawa keliling kampung, sombo akan di bawa ke rumah orang tua si gadis dan disanalah terjadi acara bebas, yakni; biasanya orang tua, keluarga dan saudara si gadis akan menari, berjoget riang dan berbagai macam atraksi seperti silat dan lain-lain sebagai pertanda bahagia atas pertambahan usia remaja anak merek



Sumber :

Kamis, 12 September 2013

JIKA TUHAN MERIDHOI MULAI TAHUN 2014 "KABALI" AKAN BANGKITKAN WAKATOBI MENDUNIA ATAS KEINDAHAN ALAM DAN BUDAYA MANUSIANYA YANG BELUM TERJAMAH OLEH PEMERINTAH SAAT INI.



OLEH : ALI HABIU


Saat ini keindahan struktur alam wilayah kepualauan Wakatobi baik yang terdapat di darat maupun di laut serta keindahan budaya manusia dari gugusan pulau-pulau tukang besi tersebut belumlah nampak kepermukaan secara nyata (kecuali struktur laut pulau Hoga) karena hingga saat ini belum ada orang putra daerah asli yang mampu untuk mengangkat kepermukaan nilai-nilainya  untuk kemudian diolah, ditata dan dikembangkan sekaligus dipromosikan keseluruh pelosok dunia.


Terbentuknya kepulauan Wakatobi dimulai sejak jaman tersier hingga akhir jaman Miosen. Pembentukan pulau-pulau di kawasan ini akibat adanya proses geologi berupa sesar geser, sesar naik maupun sesar turun dan lipatan yang tidak dapat dipisahkan dari bekerjanya gaya tektonik yang berlangsung sejak jaman dulu hingga sekarang.

Kepulauan Wakatobi terdiri dari gugusan pulau-pulau utama memliki luas masing-masing pulau sebagai  berikut : Pulau Wangi-wangi 156,5 km2; Pulau Kaledupa 64,8 km2 ; Pulau Tomia 52,4 km2 ; dan.Pulau Binongko 98,7 km2

Berdasarkan Arysio Santos, dalam bukunya "Atlantis The Lost Continent Finally Found" dikatakan bahwa benua yang hilang itu berada di timur jauh dan barat jauh, dan benua yang hilang itu berada di antara  benua Amerika dan Afrika, dan menurut beliau benua itu bukanlah samudra Atliantik yang kita kenal dalam dunia modern sekarang, melainkan benua Hindia (Indonensia sekarang), ia berada di antara dua samudra, yaitu pasifik dan Hindia, kemudian negeri yang bermartabat itu memiliki kesejahteraan yang tinggi, berbudi mulia, "tanah suci" tanah yang keramatkan, masyarakatnya sejahtera, tetapi sekarang negeri itu telah lenyap hanya karena kebobrokan pemimpinnya ketika itu, maka dilanda bencana dasyat dan sampai sekarang negeri itu abadi di dalam lautan, dan tinggal gunung-gunung tinggi yang menjulang, dan kini menjadi daratan yang dikenal sekarang sebagai Indonesia. 

Plato (427 " 347 SM) menyatakan bahwa puluhan ribu tahun lalu terjadi berbagai letusan gunung berapi secara serentak, menimbulkan gempa, pencairan es, dan banjir. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian permukaan bumi tenggelam. Bagian itulah yang disebutnya benua yang hilang atau Atlantis.

Prof. Santos melihat itu ada di Indonesia, tetapi kalau kita lihat lebih jauh lagi, maka pertemuan dua samudra itu ternyata ia berada di Wakatobi.  Oleh karena itu, Entah sengaja atau tidak sengaja, pemerintah kabupaten Wakatobi menetapkan Visi Wakatobi sebagai "Surga nyata Bawah laut di jantung segi tiga karang dua" merupakan daerah surga yang sejak dulu sudah dikenal dalan berbagai kitab suci agama-agama kuno.

Keindahan bawah Laut Wakatobi, bukanlah hal yang baru, tetapi dalam berbagai naskah kuno dunia, dalam berbagai peradaban di dunia menyebutkan bahwa daerah "Surga itu" merupakan taman-taman yang indah, ditumbuhi bunga-bunga dan segala keindahannya, dan juga dihuni oleh orang-orang yang "suci" orang-orang yang berbudaya dan bermartabat. Tentunya ini membutuhkan penelitian yang lebih jauh lagi, karena negeri Atlantis menurut Prof. Santos Setelah melakukan penelitian selama 30 tahun, ia menghasilkan buku Atlantis, The Lost Continent Finally Found, The Definitifve Localization of Plato"s Lost Civilization adalah negeri yang bercirikan pantai yang indah yang menghadap ke dua samudra.

Tentunya, ini adalah sebuah kebetulan atau disengaja, maka untuk mewujudkan Wakatobi sebagai "negeri Surga nyata bawah laut" diperlukan beberapa persyaratan yang dikemukakaan oleh Prof. Santos tentang manusia yang mendiami negeri surga yang kaya raya itu, bahwa orang-orang yang mensucikan dirinya, melenyapkan nafsunya, terutama untuk kepentingan pribadi dan golongannya, tetapi orang-orang yang mementingkan kepentingan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Mereka itulah yang menghuni daerah “surga” itu. Maka dari itu kita semua harus memperjuangkan dengan saksama bahwa Wakatobi kedepan surganya bukan hanya terdapat di laut tapi juga memiliki surga nyata di daratan kepulauannya, sebagaimana cirri-ciri budaya manusia yang mendiaminya yang telah digambarkan oleh Prof Santos tersebut diatas, tetapi juga ditunjang oleh keberaneka ragam struktur fenomenal alamnya baik yang terdapat di darat maupun dalam ruang-ruang gua-gua alam bawah tanah.

Apa itu Budaya?

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.  Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Sedangkan Kebudayaan didefinisikan oleh M. Jacobs dan B.J. Stern, adalah mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial. 

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

            Pulau-pulau tukang besi yang terdiri dari pulau Wangi-Wangi, pulau Kaledupa, pulau Tomia dan pulau Binongko masa lalu sebelum tahun 1500 masehi adalah merupakan gugusan pulau-pulau yang memeliki pemerintahan tradisional secara sendiri-sendiri yang tidak pernah diatur oleh pemerintahan kerajaan Buton. La Ode Bumbu dalam bukunya Sejarah Budaya Liya (tidak diterbitkan) mengatakan bahwa sejak tahun 538 Masehi sudah terdapat permukiman di pulau Oroho kepulauan wangi-wangi. Kehidupan masyarakatnya saat itu telah memiliki nilai-nilai budaya leluhur yang amat dihormati dan yang diwariskan secara turun temurun. Walaupun belum ada naskah sejarah yang diwariskan oleh pulau kaledupa, Tomia dan Binongko, namun postulat hampir bisa dipastikan bahwa kehidupan masyarakat di pulau-pulau tersebut tidak terlalu jauh beda keberadaannya dengan seperti apa yang terdapat di pulau Oroho, karena keempat pulau-pulau tersebut merupakan suatu gugusan kepulauan yang tidak bisa terpisahkan satu dengan lainnya.

Kepulauan Wangi-wangi memiliki struktur keindahan alam yang tak ada bandingnya dengan daerah-daerah lain di dunia baik yang terdapat di laut maupun di daratannya, demikian pula nilai-nilai kebudayaannya demikian pulau yang terjadi di kepulauan Kaledupa, Tomia dan Binongko. Yang baru mendapat resfon dunia adalah pulau Hoga yang terdapat di Kaledupa.

Pesona bawah laut Wakatobi memang salah satu yang terbaik di dunia. Letak Wakatobi yang masuk dalam wilayah Segitiga Karang Dunia membuat tempat ini menjadi surga bagi para penyelam. Bagaimana tidak, Wakatobi memiliki 750 dari 850 spesies koral, jenis karang yang beragam serta makhluk laut yang sudah sulit ditemukan di daerah lain.

Demikian juga budaya Posepa,a, Budaya Honari Mosega dan Makandara Tamburu, Budaya Safara, Budaya Sampea, Budaya Kabuenga, Budaya Hekansoda’a dan lain sebagainya serta benda-benda peninggalan leluhur berupa artifak, benteng keraton Liya, benteng-benteng patua yang terdapat di Kaledupa, Tomia dan Binongko merupakan akulturasi surga nyata didaratan yang masih diperlukan penataan, pengaturan dan promosi sehingga suatu saat dapat dikenal sebagai suatu nilai-nilai peninggalan yang tak ada taranya di berbagai belahan dunia.

Jika kami sebagai Lembaga Kabali Indonesia mendapat kesempatan dan dipercaya oleh masyarakat Wakatobi untuk mengolah, menata dan mengatur semua pranata sistem budaya tersebut baik yang terdapat dalam fenomenal keindahan struktur alam wilayah wakatobi  di laut maupun didaratannya yang belum terjamah selama ini serta keindahan nilai-nilai budaya manusianya yang juga belum bangkit selama ini ;   maka dengan memohon keridhoan Tuhan YME, Insya Allah Kabali akan mulai bekerja secara berkesinambungan membangkitkannya keseluruh pelosok dunia mulai tahun 2014 mendatang. ****

Minggu, 28 Juli 2013

PEMERINTAH WAKATOBI HARUS SEGERA TURUN TANGAN AGAR PERMASALAHAN PENGOLAHAN RUMPUT LAUT DI LIYA RAYA SEGERA DAPAT TERATASI


OLEH : ALI HABIU *)


Rumput laut memiliki nilai ekonomi yang tinggi (high value commodity), spectrum penggunaannya sangat luas, daya serap tenaga kerja yang tinggi, teknologi budidaya yang mudah, masa tanam yang pendek (hanya 45 hari) dan biaya unit per produksi sangat murah. Tetapi pada kenyataannya tingkat kehidupan masyarakat pembudidaya rumput laut di desa Liya dan sekitarnya masih dominan kurang baik jika dibandingkan dengan para pedagang ikan antar pulau dan sektor informal lainnya.

Permasalahan yang diidentifikasi pada usaha rumput laut di kawasan Liya Raya dan sekitarnya adalah :

  1.  Strategi pengembangan usaha rumput laut masih kurang terencana, pengembangan usaha dominan dipengaruhi oleh faktor harga rumput laut kering, ketika harga rumput laut tinggi maka usaha budidaya berkembang cepat dan begitu sebaliknya. Strategi belum dirancang menjadi suatu struktur usaha dikelolah berorientasi pengembangan dan turunannya, sehingga sangat rentang terhadap perubahan.
  2. Posisi tawar pembudidaya kepada para pedagang masih rendah, disebabkan oleh masih kurang kesesuaian kebutuhan antara industri pengolahan dengan para pembudidaya dan belum berfungsinya kelembagaan pada tingkat petani budidaya rumput laut.
  3. Pelaku usaha kurang berperan sebagai pelaku pemasaran produksi rumput laut pada tingkat lokal maupun antar pulau sehingga harga rumput laut berfluktuasi, sangat berpengaruh pada pembudidaya dalam mengembangkan usaha rumput laut.
  4. Pengembangan budidaya rumput laut masih dilaksanakan sendiri-sendiri secara sektoral.
  5. Masih ditemukan tidak adanya koordinasi yang baik antar dinas/instansi dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan khususnya pada budidaya rumput laut dan penguatan modal serta peningkatan sistem monitoring controlling dan survailance untuk memperoleh data kemajuan usaha budidaya rumput laut yang terpadu di desa Liya dan sekitarnya,
  6. Analisa detail spesifikasi wilayah untuk pemanfaatan areal budidaya rumput laut yang dilakukan pembudidaya selama ini, umumnya tanpa diawali dengan penelitian tentang kondisi daya dukung lahan dan status lokasi, sehingga sangat mempengaruhi keberlanjutan usaha budidaya rumput laut.
  7. Keterbatasan penerapan dan alih teknologi budidaya rumput laut yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas hasil panen yang berkualitas melalui penelitian, percontohan, pelatihan, magang dan penyuluhan yang mestinya menjadi program kerja tahunan pemerintah daerah kabupaten Wakatobi,
  8. Perubahan budaya kerja, nelayan terbiasa mempunyai pola kerja yang dapat langsung mengambil hasil tanpa ada budidaya pemeliharaan sebelumnya, berubah menjadi pembudidaya yang membutuhkan pemeliharaan dan investasi merupakan kendala budaya. Namun dengan melihat kondisi nelayan yang berubah profesi menjadi pembudidya tingkat kehidupannya lebih baik, dapat membantu proses adaptasi perubahan budaya tersebut.
  9. Pada lokasi budidaya yang potensial, belum dikelola karena keterbatasan tenaga kerja dan keterbatasan sarana penunjang untuk mencapai lokasi dan sarana pendukungnya.
  10. Prasarana dan sarana untuk mengembangkan rumput laut dari daerah pesisir pantai wangi-wangi selatan, pulau simpora, pulau sumanga, pulau oroho, pasia roka, uju melebaki dsb masih sangat terbatas, terutama yang mendukung industri pengolahan rumput laut dan turunannya.
  11. Potensi areal budidaya masih kurang optimal pengunaannya, pemanfaatan areal kawasan belum merata dan tertata, skala usaha pembudidaya sangat bervariasi dan masih diperlukan peningkatan jiwa entrepenur bagi pembudidaya. Penataan dan kepastian status pemanfaatan pesisir merupakan salah satu masalah dalam pengembangan usaha budidaya rumput laut.
  12. Keterbatasan modal usaha untuk pengadaan sarana media budidaya dan bibit rumput laut merupakan masalah saat pembudidaya akan mengembangkan usahanya.
  13. Masalah gagal panen masih sering terjadi pada suatu kawasan atau kelompok , budidaya rumput laut terserang penyakit ice-ice, lumut, dan penyakit layu.

Oleh karena itu, merupakan tanggungjawab dan tugas legislator ke depan untuk mengetok palu secara tegas bahwa pemerintah daerah kabupaten Wakatobi tanpa ragu-ragu harus segera membenahi semua permasalahan di atas melalui program kerja dinas-dinas terkait termasuk dalam menyiapkan dana APBD dan tenaga ahlinya, sehingga dapat segera di atasi semua persoalan kendala pengelolaan rumput laut yang dialami oleh masyarakat Liya Raya, Kapota, Kolo, One Melai dan sekitarnya saat ini.
*) Calon Anggota Legislatif Wakatobi 2014-2019, Partai Golkar Nomor Urut 4, Dapil Wakatobi 2, Wangi-Wangi Selatan.