OLEH : EDHIE NANTO
KEMENTERIAN Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) RI, menyetujui pemugaran Benteng Liya Togo seluas 30 hektar di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mendahului pemugaran itu, Kemenbudpar tahun 2011 nanti akan melakukan kajian tekhnik, terutama konstruksi benteng.
Menurut Kepala Seksi Kepurbakalaan dan Situs Sejarah Dinas
Pariwisata Seni dan Budaya Sultra, Ali Ahmadi di Kendari seperti yang
dikutip dari antaranews.com mengatakan tidak merinci alokasi
anggaran yang akan dikucurkan Kemenbudpar untuk melakukan kajian tekhnik
pemugaran benteng Liya tersebut. Seluruh kegiatan dalam pengkajian
tekhnik pemugaran tersebut dilaksanakan sendiri oleh Kemenbudpar.
"Kita di daerah hanya diberitahukan persetujuan pemugaran itu,
karena memang yang mengusulkan untuk dilakukan pemugaran itu, kita
sendiri. Kemenbudpar sudah merencakan anggaran pemugaran benteng Liya
tersebut sebesar Rp2,7 milyar yang akan dikucurkan tahun 2012 nanti.
Kemenbudpar sudah menyampaikan itu kepada kami melalui surat resmi. Ini
surat dari Kemenbudpar," katanya.
Benteng Liya Togo di Wakatobi merupakan salah satu benteng yang
menjadi pusat penyebaran Islam di Kesultanan Buton masa lampau. Di dalam
benteng seluas 30 hektar itu terdapat masjid tua yang diperkirakan
dibangun pada abad ke XII Masehi (Tahun 1252). Baik konstruksi benteng maupun bangunan
masjid, mirip dengan konstruksi benteng dan Masjid Keraton Buton di
Kota Baubau.
“Kemebudpar menyetujui pemugaran benteng dan Masjid di dalamnya
karena Wakatobi saat ini sudah menjadi daerah tujuan wisata dunia.
Benteng Liya Togo, merupakan salah satu obyek wisata yang banyak
dikunjungi para turis mancanegara," katanya.