Oleh : Forkom KabaLi
Berdasarkan surat yang dikirimkan kepada Ketua Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya Kendari Sulawesi Tenggara dari Kepala Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP-3) Makassar yang ditandatangani langsung oleh Bapak Kepala BP-3 Makassar Andi Muhammad Said, SH.,M.Hum dengan Surat Nomor : UM.001/341/BPPP.MKS/KKP/2010 tanggal 13 April 2010 yang baru kami terima pada tanggal 22 April 2010, sesuai dengan tindaklanjut surat Forkom KABALI Nomor : 03/B/FK/III/2010, dengan ini disampakan kepada seluruh masyarakat Liya sebagai berikut :
- Pengangkatan Juru Pelihara Situs untuk sementara dihentikan sambil menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut,
- Pemberian Papan Perlindungan serta Atribut Situs oleh pihak BP-3 Makassar, didasarkan pada skala prioritas penanganannya, namun demikian untuk Situs Benteng Keraton Liya telah dimasukkan dalam program kegiatan tahun 2011,
- Agar Situs Benteng Keraton Liya tetap terjaga kelestariannya, maka peran serta masyarakat Desa Liya, khususnya Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (Forkom KABALI) sangat kami harapkan.
Demikian penyampaian kami, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.
Kepala BP-3 Makassar,
ttd
Muhammad Said, SH.,M.Hum
Tembusan :
- Dirjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Parawisata RI di Jakarta,
- Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari,
- Bupati Wakatobi di Wangi-Wangi,
- Disbudpar Provinsi Sulawesi tenggara di Kendari,
- Disbudpar Kabupaten Wakatobi di Wangi-Wangi,
- Badan Pendiri Pusat Forkom KABALI Sultra di Kendari